Lokal

Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Curanmor Antar Kabupaten, 3 Ditembak

Bagikan:
Petugas Polda Sumut saat mengungkap kasus curanmor antar kabupaten

MEDAN – Unit Reaksi Cepat URC MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten dan menembak tiga orang karena aksi mereka membahayakan petugas, kata polisi pada Jumat 29 Mei 2026. Penangkapan terjadi setelah laporan kejadian di Sergai dan Batubara pada 8 dan 25 Mei 2026, dan melibatkan pengejaran yang merusak mobil dinas hingga personel terluka.

Penangkapan dan tindakan tegas

Operasi dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba. Tim mengejar para pelaku hingga terjadi baku kejar yang membuat petugas menembak tiga dari lima tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Richo Taruna Mauruh menyatakan penindakan itu merupakan respons atas laporan korban dan upaya mempercepat pembackupan ke polres jajaran.

Menindaklanjuti laporan itu, kita bentuk Tim Unit Reaksi Cepat URC MIT Jatanras untuk mengasah kemampuan dan kecepatan memback up polres jajaran. Hasilnya, lima tersangka yang semuanya residivis ditangkap dan tiga diantaranya ditembak.

— Kombes Pol Richo Taruna Mauruh

Identitas dan peran pelaku

Kelima pelaku yang ditangkap adalah residivis. Polisi mengungkap peran masing-masing saat mengungkap jaringan dan pola operasi mereka.

  • Indra Prihatin alias Kunyit (49) warga Kabupaten Langkat, diduga sebagai kapten dan pengemudi sekaligus perencana.
  • Irwanto alias Iwan (36) warga Kabupaten Deliserdang, bertugas mengawasi, mengangkat motor, dan merental mobil untuk aksi.
  • Jumadi alias Madi (42) warga Kabupaten Serdangbedagai, menyediakan rumah untuk menyusun strategi dan menyimpan barang curian.
  • Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (46) warga Kabupaten Serdangbedagai, bertindak memutus gembok dan sebagai eksekutor.
  • Hadijun alias Ijun (48) warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, bagian dari komplotan.

Skala aksi dan jejak kejahatan

Polisi mencatat komplotan itu beraksi puluhan kali. Total ada 35 lokasi serangan yang tersebar di beberapa wilayah Sumatera Utara.

  • Kota Medan
  • Deliserdang
  • Serdangbedagai
  • Simalungun
  • Siantar
  • Batubara

Modus yang dipakai komplotan adalah mencuri sepeda motor dari dalam garasi lalu membawa kabur menggunakan mobil jenis Avanza. Mereka juga diduga merupakan sindikat pencuri mobil pickup L-300, menurut penyelidikan kepolisian.

Barang bukti dan proses hukum

Petugas menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

  • Tiga unit sepeda motor
  • Dua unit mobil
  • Satu gunting baja

Dari tangan para pelaku disita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua mobil, dan satu gunting baja.

— Kombes Pol Richo Taruna Mauruh

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polda Sumut menegaskan tim URC tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan lintas kabupaten.

Terhadap kelima residivis pelaku curanmor antar kabupaten bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

— Kompol Jama Kita Purba

Kasus ini memperlihatkan fokus Polda Sumut pada penindakan sindikat curanmor yang beroperasi lintas daerah. Proses penyidikan dan penyusunan berkas perkara akan dilanjutkan sebelum tahap penuntutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait