Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor yang Mengantongi Sabu
Medan — Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kedapatan membawa sabu, Senin (8/6), di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku berinisial Ganda (42) ditangkap setelah rekaman CCTV mengungkap aksi pencurian motor milik korban.
Penangkapan dan barang bukti
Kepala Polsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan motor yang dicuri adalah Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 3254 ALJ. Aksi pencurian terekam CCTV di rumah korban, Vernando Fylario (22), lalu dilaporkan ke Mapolsek.
"Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama tim melakukan penyelidikan,"
Setelah menerima laporan, tim penyelidik bergerak dan mendapat informasi lokasi pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Medan Area Gang Hormat, kata AKP Ainul.
"Tim kita di lapangan memperoleh informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Medan Area Gang Hormat. Kita juga temukan sabu-sabu di lipatan celananya,"
Pengakuan tersangka dan hasil penjualan motor
Ainul menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah menggadaikan sepeda motor curian kepada seseorang bernama Asun di Tembung.
Motor tersebut digadaikan seharga Rp1,3 juta. Kepolisian masih menelusuri pihak yang menerima penggadaian untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut.
Motif sementara dan proses penyidikan
Menurut keterangan penyidik, uang hasil penjualan motor diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Penemuan barang bukti sabu pada saat penangkapan memperkuat dugaan tersebut.
"Hasil dari kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu,"
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area. Penyidik melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika dan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penggadaian.
Implikasi
Peristiwa ini menyoroti hubungan antara tindak pidana properti dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan curanmor dan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...