Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor yang Mengantongi Sabu
Medan — Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kedapatan membawa sabu, Senin (8/6), di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku berinisial Ganda (42) ditangkap setelah rekaman CCTV mengungkap aksi pencurian motor milik korban.
Penangkapan dan barang bukti
Kepala Polsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan motor yang dicuri adalah Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 3254 ALJ. Aksi pencurian terekam CCTV di rumah korban, Vernando Fylario (22), lalu dilaporkan ke Mapolsek.
"Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama tim melakukan penyelidikan,"
Setelah menerima laporan, tim penyelidik bergerak dan mendapat informasi lokasi pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Medan Area Gang Hormat, kata AKP Ainul.
"Tim kita di lapangan memperoleh informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Medan Area Gang Hormat. Kita juga temukan sabu-sabu di lipatan celananya,"
Pengakuan tersangka dan hasil penjualan motor
Ainul menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah menggadaikan sepeda motor curian kepada seseorang bernama Asun di Tembung.
Motor tersebut digadaikan seharga Rp1,3 juta. Kepolisian masih menelusuri pihak yang menerima penggadaian untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut.
Motif sementara dan proses penyidikan
Menurut keterangan penyidik, uang hasil penjualan motor diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Penemuan barang bukti sabu pada saat penangkapan memperkuat dugaan tersebut.
"Hasil dari kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu,"
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area. Penyidik melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika dan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penggadaian.
Implikasi
Peristiwa ini menyoroti hubungan antara tindak pidana properti dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan curanmor dan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Aceh Timur Tegaskan Kebersihan dan Pelayanan Maksimal di RSUD
Bupati Aceh Timur monev di RSUD Dr. Zubir Mahmud (24/7), menekankan kebersihan, disiplin pegawai, dan pelaya...
Pesta Oang-Oang & HUT ke-23 Pakpak Bharat Digelar 28 Juli
DPP Himpak mengajak warga menghadiri Pesta Oang-Oang dan HUT ke-23 Pakpak Bharat pada 28 Juli di Lapangan Na...
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...
Aceh Besar Ajak Anak Kenali Permainan Tradisional
Aceh Besar menggelar Festival Permainan Tradisional (25/7) untuk kenalkan permainan rakyat pada anak, bangun...