Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor yang Mengantongi Sabu
Medan — Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kedapatan membawa sabu, Senin (8/6), di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku berinisial Ganda (42) ditangkap setelah rekaman CCTV mengungkap aksi pencurian motor milik korban.
Penangkapan dan barang bukti
Kepala Polsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan motor yang dicuri adalah Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 3254 ALJ. Aksi pencurian terekam CCTV di rumah korban, Vernando Fylario (22), lalu dilaporkan ke Mapolsek.
"Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama tim melakukan penyelidikan,"
Setelah menerima laporan, tim penyelidik bergerak dan mendapat informasi lokasi pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Medan Area Gang Hormat, kata AKP Ainul.
"Tim kita di lapangan memperoleh informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Medan Area Gang Hormat. Kita juga temukan sabu-sabu di lipatan celananya,"
Pengakuan tersangka dan hasil penjualan motor
Ainul menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah menggadaikan sepeda motor curian kepada seseorang bernama Asun di Tembung.
Motor tersebut digadaikan seharga Rp1,3 juta. Kepolisian masih menelusuri pihak yang menerima penggadaian untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut.
Motif sementara dan proses penyidikan
Menurut keterangan penyidik, uang hasil penjualan motor diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Penemuan barang bukti sabu pada saat penangkapan memperkuat dugaan tersebut.
"Hasil dari kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu,"
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area. Penyidik melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika dan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penggadaian.
Implikasi
Peristiwa ini menyoroti hubungan antara tindak pidana properti dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan curanmor dan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...
Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin ditunjuk Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Subulussalam (2 Juni–2 Juli 2026) dan akan turun lapang...