Polres Pematangsiantar Amankan 4 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli
Pematangsiantar — Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi malam pada Minggu (7/6) pukul 23.30 WIB hingga Senin (8/6) subuh. Langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres.
Kronologi patroli
Patroli diawali dengan apel pembagian tugas di Mapolres, Jalan Sudirman. Tim kemudian menyisir sejumlah titik yang masih menjadi tempat berkumpul warga hingga larut malam. Saat melakukan patroli, petugas menemukan masyarakat yang masih berada di luar rumah dan memberikan imbauan agar membubarkan diri secara humanis.
Selanjutnya tim melanjutkan patroli dan mendapati empat sepeda motor memakai knalpot brong yang tidak sesuai standar. Personel Timsus memerintahkan pemilik untuk membuka atau menurunkan knalpot tersebut di tempat dan mengimbau agar tetap taat berlalu lintas.
Tujuan dan sasaran operasi
Kegiatan patroli menurut Kasi Humas Polres, Iptu Agustina Triyadewi, bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
"Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib dan terkendali tanpa menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,"
— Iptu Agustina Triyadewi, Kasi Humas Polres Pematangsiantar
Hasil dan imbauan
Selain mengamankan empat unit motor berknalpot brong, tim juga memberikan pendekatan persuasif kepada warga yang berkumpul agar pulang ke rumah masing-masing. Petugas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan aturan kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan.
Operasi malam ini berlangsung tanpa insiden besar dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan lain di wilayah patroli. Polres Pematangsiantar menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menekan pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Berita Terkait
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...