Polres Pematangsiantar Amankan 4 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli
Pematangsiantar — Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi malam pada Minggu (7/6) pukul 23.30 WIB hingga Senin (8/6) subuh. Langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres.
Kronologi patroli
Patroli diawali dengan apel pembagian tugas di Mapolres, Jalan Sudirman. Tim kemudian menyisir sejumlah titik yang masih menjadi tempat berkumpul warga hingga larut malam. Saat melakukan patroli, petugas menemukan masyarakat yang masih berada di luar rumah dan memberikan imbauan agar membubarkan diri secara humanis.
Selanjutnya tim melanjutkan patroli dan mendapati empat sepeda motor memakai knalpot brong yang tidak sesuai standar. Personel Timsus memerintahkan pemilik untuk membuka atau menurunkan knalpot tersebut di tempat dan mengimbau agar tetap taat berlalu lintas.
Tujuan dan sasaran operasi
Kegiatan patroli menurut Kasi Humas Polres, Iptu Agustina Triyadewi, bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
"Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib dan terkendali tanpa menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,"
— Iptu Agustina Triyadewi, Kasi Humas Polres Pematangsiantar
Hasil dan imbauan
Selain mengamankan empat unit motor berknalpot brong, tim juga memberikan pendekatan persuasif kepada warga yang berkumpul agar pulang ke rumah masing-masing. Petugas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan aturan kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan.
Operasi malam ini berlangsung tanpa insiden besar dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan lain di wilayah patroli. Polres Pematangsiantar menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menekan pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...