Remaja 16 Tahun Ditangkap Kasus Curanmor di Medan Area
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang remaja berinisial RA (16) terkait pencurian sepeda motor di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2025, setelah korban lupa mencabut kunci kontak. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial, lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan.
Kronologi pencurian
Korban, Robin (26), memarkir sepeda motornya di pelataran parkir Toko Mulia Abadi pada Sabtu, 30 Mei 2025. Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, korban lupa mencabut kunci kontak sehingga pelaku bergerak cepat mengambil kendaraan.
“Saat sepeda motor itu terparkir ternyata korban lupa mencabut kunci kontaknya kemudian pelaku yang melihat itu bergerak cepat membawa kabur kendaraan dari pelataran parkir,”
Penangkapan dan pengakuan
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan. Aksi pelaku terekam CCTV dan menyebar di media sosial, sehingga polisi dapat melacak keberadaan tersangka.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan personel aksi pelaku RA ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Tanpa buang waktu anggota dapat menangkapnya saat berada di Jalan Mongonsidi lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area,”
Dalam pemeriksaan, RA mengakui mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya kepada penadah seharga Rp2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkoba.
Status hukum
RA kini ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan polisi, pelaku terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,”
Kasus ini menyoroti kembali risiko meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengidentifikasi penadah dan bukti tambahan. Perkembangan kasus akan diinformasikan sesuai hasil penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...