Remaja 16 Tahun Ditangkap Kasus Curanmor di Medan Area
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang remaja berinisial RA (16) terkait pencurian sepeda motor di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2025, setelah korban lupa mencabut kunci kontak. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial, lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan.
Kronologi pencurian
Korban, Robin (26), memarkir sepeda motornya di pelataran parkir Toko Mulia Abadi pada Sabtu, 30 Mei 2025. Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, korban lupa mencabut kunci kontak sehingga pelaku bergerak cepat mengambil kendaraan.
“Saat sepeda motor itu terparkir ternyata korban lupa mencabut kunci kontaknya kemudian pelaku yang melihat itu bergerak cepat membawa kabur kendaraan dari pelataran parkir,”
Penangkapan dan pengakuan
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan. Aksi pelaku terekam CCTV dan menyebar di media sosial, sehingga polisi dapat melacak keberadaan tersangka.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan personel aksi pelaku RA ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Tanpa buang waktu anggota dapat menangkapnya saat berada di Jalan Mongonsidi lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area,”
Dalam pemeriksaan, RA mengakui mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya kepada penadah seharga Rp2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkoba.
Status hukum
RA kini ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan polisi, pelaku terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,”
Kasus ini menyoroti kembali risiko meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengidentifikasi penadah dan bukti tambahan. Perkembangan kasus akan diinformasikan sesuai hasil penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Deliserdang Temukan SILPA Rp4,84 Miliar di Setdakab
DPRD Deliserdang menemukan SILPA Rp4,84 miliar di Setdakab saat mulai bahas LPj APBD 2025; DPRD ancam uji pe...
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas
Kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Sergai sejak 2021 belum tuntas; satu penyidik sudah disidang kode e...
Kejari Subulussalam Ajak Pers Jaga Komunikasi soal Banres dan TKD
Kajari Subulussalam ajak pers tingkatkan komunikasi dan konfirmasi terkait Banres, TKD, serta umumkan agenda...
Pemko Tanjungbalai Salurkan 20 Kursi Roda dan 90 Seragam SD
Pemko Tanjungbalai menyalurkan 20 kursi roda dan 90 seragam SD pada 23 Juli sebagai bentuk kepedulian terhad...
Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari, Patroli Cegah Geng Motor dan Begal
Polres Langkat menggelar KRYD dini hari 24 Juli untuk mencegah geng motor, balap liar, begal, dan narkotika;...
Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit
Satres Narkoba Polres Langkat membongkar sarang narkoba di perkebunan sawit, menangkap satu tersangka dan me...