DPRD Dorong Bapenda Medan Inovasi untuk Tingkatkan PAD
Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD Kota Medan, DR Dra Lily MBA MH, mendorong Bapenda Medan melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Pernyataan itu disampaikan usai penelusuran dan kunjungan kerja Pansus pada awal Juni di Kota Medan. Tujuannya jelas: menutup kebocoran penerimaan dan menaikkan kontribusi sektor strategis bagi kas daerah.
Temuan Pansus: potensi kebocoran dan peluang besar
Hasil kerja Pansus menunjukkan adanya potensi kebocoran PAD yang cukup besar. Temuan ini menjadi dasar rekomendasi kepada Bapenda untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan penerimaan. Menurut Lily, pengawasan yang maksimal dan langkah antisipasi serius diperlukan agar kebocoran bisa diminimalkan.
"Kita sudah melakukan penelusuran dan kunjungan. Hasil temuan kita, peluang untuk peningkatan PAD sangat besar,"
Rekomendasi inovasi Bapenda
Lily menilai sejumlah perubahan operasional perlu segera dijalankan. Prioritas pertama adalah digitalisasi sistem untuk mengurangi transaksi tunai dan memperketat pelaporan pajak. Langkah ini diharapkan mempermudah wajib pajak sekaligus memperkecil celah kebocoran.
"Bapenda Medan harus melakukan digitalisasi sistem, yakni menggunakan pembayaran non-tunai dan pelaporan pajak secara online,"
Selain digitalisasi, Pansus merekomendasikan pembaruan data wajib pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembaruan berkala dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah konkret yang disarankan
- Implementasi pembayaran non-tunai dan pelaporan pajak online.
- Pemutakhiran data wajib pajak secara berkala, terutama untuk PBB.
- Optimalisasi dan revitalisasi aset daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk menarik usaha baru.
- Perpaduan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak.
Dampak harapan dan prospek
Lily menekankan, selain memperkuat intensifikasi perpajakan, pemerintah daerah harus memperluas basis wajib pajak untuk mendorong ekstensifikasi. Ia meyakini langkah tersebut akan meningkatkan penerimaan sektor restoran, hotel, parkir, dan sewa aset Pemko.
"Intinya, sumber PAD dari restoran, parkir, WRS, sewa aset milik Pemko dan hotel berpeluang besar untuk ditingkatkan,"
Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan kebocoran PAD dapat ditekan dan kontribusi penerimaan daerah meningkat secara signifikan. Langkah konkret terhadap digitalisasi dan penataan aset menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari, Patroli Cegah Geng Motor dan Begal
Polres Langkat menggelar KRYD dini hari 24 Juli untuk mencegah geng motor, balap liar, begal, dan narkotika;...
Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit
Satres Narkoba Polres Langkat membongkar sarang narkoba di perkebunan sawit, menangkap satu tersangka dan me...
Pemko Tanjungbalai Gandeng Samsat Tingkatkan Kepatuhan PKB ASN
Pemko Tanjungbalai dan UPT Samsat bersinergi menindaklanjuti surat Gubernur agar ASN segera melunasi PKB unt...
Gerai UMKM Syariah Sergai Dibuka, Tawarkan Sembako Murah
Gerai UMKM Syariah Sergai resmi dibuka 24 Juli, menyediakan sembako murah dan wadah pemasaran bagi UMKM loka...
Polres Pematangsiantar Tegur Angkutan Umum yang Bawa Penumpang di Kap
Sat Lantas Polres Pematangsiantar imbau sopir angkutan umum tak biarkan penumpang di kap mobil; tilang bakal...
Surya Paloh Dikejutkan Peluncuran Buku 'Suryapalohisme' di Medan
Surya Paloh dikejutkan peluncuran buku 'Suryapalohisme' di Medan pada 24 Juli, menandai ulang tahunnya ke-75...