Polres Pematangsiantar Tegur Angkutan Umum yang Bawa Penumpang di Kap
Pematangsiantar, 23 Juli – Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau sopir angkutan umum agar tertib berlalu lintas dan tidak mengangkut penumpang di atas kap mobil atau membiarkan penumpang bergantungan di pintu kendaraan. Imbauan disampaikan saat kegiatan Dikmas Lantas, Penling Penluh yang digelar pada Kamis (23/7).
Kegiatan sosialisasi dan tujuan
Kanit Kamsel Sat Lantas, Ipda Serly Tarigan, memimpin penyuluhan lalu lintas bersama personel unit Kamsel. Mereka melakukan penerangan keliling dan edukasi langsung kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan itu personel memberi teguran tertulis dan lisan kepada pengemudi angkutan umum, khususnya yang kerap mengangkut anak sekolah di bagian kap mobil atau membiarkan penumpang bergelantungan di pintu kendaraan.
Sanksi yang akan diberlakukan
Pihak kepolisian menegaskan ada tindakan penegakan hukum bagi pelanggar. Selanjutnya, personel menyampaikan langkah yang akan diambil jika pelanggaran tetap terjadi.
- Menindak dengan tindakan langsung (Tilang) mulai minggu depan.
- Menurunkan penumpang yang berada di atas kap mobil atau bergelantungan di pintu.
- Membantu penumpang mencari kendaraan lain yang lebih aman.
Alasan keselamatan
Personel Sat Lantas menekankan bahwa kebiasaan naik di kap mobil atau bergelantungan di pintu membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. Risiko cedera serius atau kematian cukup tinggi bila terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak.
Kasat Lantas AKP Friska Susana menegaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dengan sosialisasi dan sanksi yang akan diberlakukan, polisi berharap perilaku membahayakan ini dapat segera berkurang dan keselamatan penumpang, terutama anak sekolah, lebih terjamin.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...
Labfor: Ledakan di Grand Polonia akibat Akumulasi Gas Metana
Labfor menyimpulkan ledakan di Grand Polonia akibat akumulasi gas metana; PGN hentikan aliran gas sementara...