Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Mei–September 2026
Masyarakat ramai membicarakan pencairan termin 2 Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 yang berlangsung pada Mei–September. Ada dua cara resmi untuk mengecek status pencairan: lewat situs resmi dan aplikasi. Ketentuan jadwal tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022.
Jadwal pencairan PIP 2026
PIP 2026 disalurkan dalam tiga termin dengan penentuan penerima berbeda pada tiap termin. Rinciannya sebagai berikut:
- Termin 1: Februari–April — khusus untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei–September — penerima dipilih berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta bagi anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
- Termin 3: Oktober–Desember — meliputi anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Dua cara cek pencairan Termin 2
Anda dapat memeriksa status penerima PIP termin 2 melalui situs web resmi atau aplikasi PIP. Berikut langkah-langkahnya.
1. Cek lewat situs resmi
- Buka https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Pilih kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha sesuai tampilan layar.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Jika nama siswa tercatat sebagai penerima, data akan muncul. Jika tidak muncul, siswa belum berstatus penerima bantuan PIP untuk termin tersebut.
2. Cek lewat aplikasi PIP
- Unduh aplikasi PIP Kemdikbud melalui Google Play Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Masuk".
- Login menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika siswa terdaftar, akun akan menampilkan informasi penerima dan saldo. Jika tidak, akun tidak akan menunjukkan status penerima PIP.
Catatan penting
Status penerima pada termin 2 ditentukan dari usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan serta aktivasi SK Nominasi. Untuk memastikan hak, siswa atau wali dapat memantau secara berkala lewat situs atau aplikasi resmi.
Pencairan termin berikutnya berlangsung pada Oktober–Desember, sesuai jadwal yang ditetapkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...
BBM dan Avtur Indonesia Termurah di ASEAN, Diesel di Posisi Ketiga
Harga bensin RON 92, RON 95, dan avtur di Indonesia tercatat paling murah di Asia Tenggara; diesel berada di...
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...