USI Tetapkan 3 Calon Rektor 2026-2030, 2 Gugur
Pematangsiantar – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) menetapkan tiga calon rektor untuk masa jabatan 2026-2030 setelah verifikasi administrasi. Keputusan diambil setelah proses verifikasi berkas yang berlangsung pada akhir Juli dan penetapan oleh Pengurus Yayasan USI pada 6 Agustus 2026. Dua calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.
Hasil verifikasi administrasi
Pada tahap pendaftaran Panitia menerima lima berkas calon rektor. Nama-nama pendaftar tercatat dari kalangan akademisi USI, USU, dan UPH. Verifikasi awal dilakukan pada 21 Juli 2026, kemudian Panitia memberi waktu perbaikan hingga 29 Juli 2026.
Setelah perbaikan, verifikasi ulang berlangsung pada 30 Juli 2026 dan dituangkan dalam berita acara. Panitia kemudian mengeluarkan berita acara hasil verifikasi No. 010/PPR-USI/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026.
“Proses pemilihan rektor USI masa jabatan 2026-2030 telah memasuki tahapan penetapan calon rektor. Berdasarkan hasil pelaksanaan verifikasi persyaratan administrasi ... menetapkan sebagai calon rektor USI masa jabatan 2026-2030,”
Panjang daftar pendaftar awal adalah lima orang:
- Ade Kurnia Harahap (akademisi USI)
- Sarintan Efratani Damanik (Rektor USI saat ini)
- Rohdearni Wati Sipayung (akademisi USI)
- Erika Revida (akademisi Universitas Sumatera Utara)
- Poltak Sinaga (akademisi Universitas Pelita Harapan)
Berdasarkan berita acara verifikasi, tiga calon dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan dua lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Penetapan oleh Yayasan dan komposisi panitia
Berita acara hasil verifikasi diserahkan kepada Pengurus Yayasan USI pada 31 Juli 2026. Pengurus Yayasan kemudian mengeluarkan keputusan No. 282.a/I-Y-USI/2026 tanggal 6 Agustus 2026 untuk menetapkan nama-nama calon.
Panitia Pemilihan Rektor dipimpin oleh Marulam MT Simarmata dan didampingi sekretaris, bendahara, serta sejumlah anggota dosen. Keputusan yayasan menetapkan tiga calon resmi melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya.
Siapa yang lolos dan yang gugur
Calon yang memenuhi syarat:
- Ade Kurnia Harahap
- Sarintan Efratani Damanik
- Rohdearni Wati Sipayung
Calon yang tidak memenuhi syarat:
- Erika Revida
- Poltak Sinaga
Panitia menyatakan kedua calon yang gugur berasal dari luar USI dan tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan.
Tahapan selanjutnya dan jadwal pelantikan
Proses pemilihan akan berjalan sesuai Peraturan Yayasan USI No. 44/V-Y-USI/2026 dan ketentuan internal lain yang berlaku. Panitia akan melaksanakan tahapan berikutnya bagi ketiga calon yang ditetapkan.
“Menyatakan ketiga calon itu berhak untuk mengikuti proses dan tahapan pemilihan rektor USI masa jabatan 2026-2030 selanjutnya sesuai Peraturan Yayasan USI No. 44/V-Y-USI/2026 dan ketentuan yang berlaku,”
Jika terpilih, pelantikan rektor USI masa jabatan 2026-2030 dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026. Proses pemilihan berikutnya akan berfokus pada tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia dan yayasan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Wali Kota Tekankan Transparansi
Wali Kota Langsa serahkan Baitul Mal Award 2026 dan tekankan pengelolaan zakat yang amanah serta transparan;...
Pemuda 21 Tahun Tenggelam di Sungai Pante Bahagia, Aceh Utara
Pemuda 21 tahun dari Langsa ditemukan tewas setelah tenggelam saat berenang di Sungai Pante Bahagia, Aceh Ut...
Pria 24 Tahun Diduga Bacok Nenek di Seirampah, Motif Sapu Lidi
Pria 24 tahun ditangkap usai diduga membacok neneknya di Sei Rampah pada 7 Agustus; pelaku diduga tersinggun...
Tanjungbalai Resmi Luncurkan Logo 'Kota Kerang'
Pemkot Tanjungbalai meluncurkan logo city branding "Tanjungbalai Kota Kerang" saat apel 10/8 untuk perkuat i...
Polres Binjai Ungkap Penemuan Mayat Bayi di Jalan Aiptu Radiman
Polres Binjai menangkap dua tersangka terkait penemuan mayat bayi di Jalan Aiptu Radiman; salah satu tersang...
Warga Lawe Penanggalan Blokir Jalan, Tuntut Bantuan Pasca Banjir 2025
Ratusan warga Lawe Penanggalan memblokade Jalan Nasional, menuntut percepatan bantuan dan hunian tetap pasca...