Kemenhub Larang Bus Tak Laik Jalan Beroperasi Selama Libur Sekolah
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bus yang dinyatakan tak laik jalan tidak boleh beroperasi selama masa libur sekolah 2026. Kebijakan itu ditegaskan melalui pelaksanaan rampcheck yang diperkuat mulai 22 Juni hingga 12 Juli di berbagai titik strategis perjalanan.
Pelaksanaan rampcheck dan tujuannya
Rampcheck akan digelar di terminal penumpang dan pool bus pada periode tersebut. Pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku. Pelaksanaan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa liburan.
Lokasi pemeriksaan dan dukungan instansi
Selain terminal dan pool bus, pihak berwenang juga melakukan inspeksi di jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, serta jalur alternatif. Pemeriksaan di luar terminal melibatkan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Instansi pendukung yang dilibatkan antara lain Kepolisian dan Jasa Raharja, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan mempercepat deteksi kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan dan memperkecil gangguan operasional di lapangan.
Sanksi bagi pelanggar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat berupa tilang administratif hingga larangan beroperasi sampai persyaratan teknis dipenuhi oleh operator.
"Kalau nanti ditemukan bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, maka bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Kemudian perusahaan bus tersebut harus menyediakan bus pengganti yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis utama laik jalan,"
Imbauan keselamatan dan pemeriksaan kendaraan
Aan menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama selama periode liburan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan.
Dengan pemeriksaan yang lebih intensif, pihak berwenang berharap dapat menekan potensi kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak layak. Selain itu, ketersediaan bus pengganti yang sudah dicek diharapkan menjaga kelancaran perjalanan penumpang.
Pelaksanaan rampcheck yang lebih ketat merupakan langkah preventif pemerintah untuk menjaga keselamatan publik dan memastikan layanan angkutan selama libur sekolah 2026 berjalan aman dan tertib.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Yenny Wahid: Kebebasan Harus Bawa Kebahagiaan Bersama
Yenny Wahid mengatakan kebebasan harus menghasilkan kebahagiaan bersama dan tidak boleh merugikan orang lain...
Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 ke Hambalang
Presiden Prabowo mengundang petugas upacara HUT ke-81 ke Hambalang sebagai bentuk apresiasi dan pesan menjag...
Menhub Pastikan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran
Menhub Dudy Purwagandhi pastikan evaluasi menyeluruh keselamatan pelayaran pasca empat kecelakaan, tekan int...
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...