Kemenhub Larang Bus Tak Laik Jalan Beroperasi Selama Libur Sekolah
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bus yang dinyatakan tak laik jalan tidak boleh beroperasi selama masa libur sekolah 2026. Kebijakan itu ditegaskan melalui pelaksanaan rampcheck yang diperkuat mulai 22 Juni hingga 12 Juli di berbagai titik strategis perjalanan.
Pelaksanaan rampcheck dan tujuannya
Rampcheck akan digelar di terminal penumpang dan pool bus pada periode tersebut. Pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku. Pelaksanaan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa liburan.
Lokasi pemeriksaan dan dukungan instansi
Selain terminal dan pool bus, pihak berwenang juga melakukan inspeksi di jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, serta jalur alternatif. Pemeriksaan di luar terminal melibatkan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Instansi pendukung yang dilibatkan antara lain Kepolisian dan Jasa Raharja, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan mempercepat deteksi kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan dan memperkecil gangguan operasional di lapangan.
Sanksi bagi pelanggar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat berupa tilang administratif hingga larangan beroperasi sampai persyaratan teknis dipenuhi oleh operator.
"Kalau nanti ditemukan bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, maka bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Kemudian perusahaan bus tersebut harus menyediakan bus pengganti yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis utama laik jalan,"
Imbauan keselamatan dan pemeriksaan kendaraan
Aan menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama selama periode liburan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan.
Dengan pemeriksaan yang lebih intensif, pihak berwenang berharap dapat menekan potensi kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak layak. Selain itu, ketersediaan bus pengganti yang sudah dicek diharapkan menjaga kelancaran perjalanan penumpang.
Pelaksanaan rampcheck yang lebih ketat merupakan langkah preventif pemerintah untuk menjaga keselamatan publik dan memastikan layanan angkutan selama libur sekolah 2026 berjalan aman dan tertib.
Berita Terkait
BPOM Perketat Pengawasan Produk E-commerce Lewat Direktorat Siber
BPOM perketat pengawasan produk e-commerce lewat direktorat siber 24 jam dan peran masyarakat untuk deteksi...
Mensos Minta Pejabat Baru Kawal Program Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf lantik delapan pejabat Kemensos dan minta pengawalan program Sekolah Rakyat dengan pe...
Wapres Dorong Percepatan Operasional Pasar Lama Mbongawani
Wapres Gibran dorong percepatan operasional Pasar Lama Mbongawani di Ende agar revitalisasi segera dimanfaat...
MSCI Pertahankan Indonesia Sebagai Pasar Berkembang 2026
MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market dalam review 2026, namun memberi catatan pada arus inf...
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS
Mentan Andi Amran: sekitar 90 persen perusahaan sawit sudah menaikkan harga TBS setelah pengawasan pemerinta...
BPOM Awasi Biosimilar dan Dorong Ekspor Industri di Sidoarjo
BPOM melakukan monev ke PT Bernofarm dan PT Sekar Laut di Sidoarjo untuk menjamin keamanan produk dan menduk...