Nasional

Kemensos dan Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah Orang Tua Siswa

Bagikan:
Tim verifikasi meninjau kondisi rumah calon penerima bantuan di Pasuruan

Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempercepat program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Pelaksanaan dimaksud bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan ditargetkan berjalan mulai September 2026 melalui program BSPS.

Verifikasi faktual sebagai syarat bantuan

Tim gabungan terus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan bantuan renovasi tepat sasaran. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik bangunan hingga kelengkapan dokumen kepemilikan rumah.

Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 2 Balai P3KP Jawa 4, Firdiansyah Fatoni, mengatakan verifikasi menjadi dasar pelaksanaan bantuan.

Untuk Pasuruan sudah 11 titik usulan Kemensos yang lolos verifikasi faktual. Verifikasi ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga yang berhak menerima

Kuota dan capaian di Pasuruan

Kota dan Kabupaten Pasuruan memperoleh kuota renovasi sebanyak 225 unit rumah sesuai usulan Kemensos. Tim verifikasi meninjau beberapa rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk menilai fisik bangunan dan sanitasi.

Sementara itu, total usulan renovasi bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur tercatat 1.837 unit.

Tujuan program dan target nasional

Program ini bukan semata perbaikan fisik hunian. Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Fajar WH, kebijakan menyasar peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh melalui pendidikan, pemberdayaan, dan perbaikan rumah.

Anaknya disekolahkan, orang tuanya diberdayakan, dan rumahnya yang tidak layak huni direnovasi. Jadi pendekatan yang dilakukan pemerintah menyasar seluruh aspek kesejahteraan keluarga

Secara nasional pemerintah menargetkan renovasi 10 ribu Rumah Tidak Layak Huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat. Program ini merupakan sinergi antara Kemensos dan Kementerian PKP untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sekolah Rakyat di Pasuruan

Di Pasuruan saat ini beroperasi tiga unit Sekolah Rakyat. Ketiganya menjadi basis identifikasi keluarga penerima bantuan di daerah tersebut.

  • Sekolah Rakyat Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan
  • SRMP 28 Kota Pasuruan
  • SRT 3 Pasuruan

Dengan perbaikan hunian dan program pemberdayaan, pemerintah berharap keluarga siswa Sekolah Rakyat memperoleh akses pendidikan lebih baik sekaligus peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait