KAI Imbau Warga Jauhi Jalur Rel dan Disiplin di Perlintasan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dan menjauhi jalur rel nonperlintasan. Imbauan itu disampaikan menjelang aktivitas akhir pekan untuk mencegah kecelakaan fatal dan menjaga keselamatan pengguna jalan serta penumpang kereta.
Imbauan manajemen dan kutipan pejabat
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menekankan pentingnya menunggu dan memastikan aman sebelum menyeberang. Manajemen mencatat sejumlah kecelakaan hingga pertengahan Juni 2026, sehingga edukasi ditingkatkan di berbagai daerah.
“Menunggu beberapa menit di perlintasan jauh lebih aman daripada mengambil risiko dengan menerobos. Kami mengajak masyarakat, terutama pada akhir pekan ini, untuk berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, dan dahulukan perjalanan kereta api. Jalur rel juga bukan tempat bermain atau berkumpul. Satu langkah masuk ke area terlarang dapat membahayakan diri sendiri, pelanggan, dan petugas.”
Data kecelakaan dan penyebab
KAI mencatat 128 kejadian kecelakaan hingga 14 Juni 2026. Mayoritas disebabkan kelalaian pengguna jalan yang menerobos palang pintu. Secara rinci, tercatat 113 kejadian di perlintasan karena kendaraan menerobos palang pintu.
Selain itu, KAI mendata 252 kejadian temperan sepanjang jalur nonperlintasan aktif. Dari jumlah itu, 235 kasus berupa temperan orang yang beraktivitas di rel tanpa izin.
Upaya KAI menutup perlintasan dan membina komunitas
KAI mengidentifikasi 3.674 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasional. Dari jumlah tersebut, 903 titik dinyatakan tidak terdaftar dan tidak dijaga petugas. Manajemen berhasil menutup 150 titik dari target 172 perlintasan prioritas, atau mencapai tingkat penyelesaian sekitar 87%.
Perusahaan juga aktif membina komunitas railfans. Anne menyebut KAI saat ini membina 56 komunitas dengan total 6.455 anggota aktif nasional.
“Kecintaan kepada kereta api perlu diiringi disiplin: menjaga jarak aman, tidak masuk jalur, tidak membuat konten di area terlarang, dan ikut mengingatkan warga sekitar,” kata Anne.
Sosialisasi keselamatan dan imbauan praktis
Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan yang tercantum dalam Undang-Undang. Ia menegaskan pentingnya menghormati sinyal dan palang pintu demi keselamatan bersama.
“Saat palang pintu mulai turun atau sinyal berbunyi, berhenti. Saat melihat rel, jangan jadikan itu sebagai jalan pintas. Saat ingin berfoto, pilih lokasi aman. Keselamatan dimulai dari keputusan kecil yang kita ambil beberapa detik sebelum melangkah atau menyeberang,” kata Wisnu.
KAI menggelar sosialisasi keselamatan bersama puluhan anggota komunitas railfans pada Sabtu, 20 Juni 2026, di wilayah Daop 2 Bandung, Jawa Barat.
Tips keselamatan singkat
- Berhenti saat palang pintu turun atau sinyal berbunyi.
- Tengok kanan-kiri sebelum melintas dan utamakan perjalanan kereta.
- Jangan gunakan rel sebagai jalan pintas atau tempat bermain.
- Pilih lokasi aman jika ingin berfoto dan hindari area terlarang.
Dengan data kecelakaan dan program penutupan perlintasan yang terus berjalan, KAI menekankan bahwa keselamatan di rel adalah tanggung jawab bersama dan dimulai dari keputusan kecil setiap orang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IEPA: Dekarbonisasi Industri Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi
IEPA menegaskan dekarbonisasi harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja untuk menghindari...
Rupiah Berpeluang Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.941 per dolar pada 5 Agustus 2026, terdorong pelemahan dolar pasca-data JOLTS...
Pasar Tunggu Data Ekonomi, IHSG Berpeluang Terus Menguat
IHSG berpeluang menguat jelang rilis data pertumbuhan triwulan II BPS; aksi beli asing dan prospek investasi...
OJK: 15 Rencana IPO Masih dalam Pipeline, Dana Rp121,96 T
OJK mencatat 15 rencana penawaran umum dalam pipeline hingga Juli 2026, dengan penghimpunan dana mencapai Rp...
OJK Bentuk Satgas Siapkan Pengawasan Bursa Mineral 2027
OJK membentuk Satgas BMKS untuk menyiapkan regulasi dan pengawasan Bursa Mineral yang berlaku mulai 1 Januar...
Pemerintah Gelontorkan Insentif untuk 500 Ribu Mobil Listrik
Pemerintah akan memberi insentif PPnBM untuk 500 ribu kendaraan listrik; pengumuman resmi oleh Presiden dija...