BPOM Perketat Pengawasan Produk E-commerce Lewat Direktorat Siber
BPOM memperkuat pengawasan produk yang dijual melalui platform e-commerce dengan pendekatan terpadu untuk menghadapi risiko era digital. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan pengawasan diperkuat melalui direktorat khusus yang meliputi fungsi intelijen dan siber, pemantauan 24 jam, serta peran serta masyarakat untuk memastikan produk yang beredar aman dan berizin edar.
Direktorat Siber dan Intelijen Awasi Penjualan Daring
Taruna menjelaskan BPOM membentuk direktorat yang bertugas mengawasi aktivitas penjualan secara daring. Direktorat ini bekerja nonstop untuk memantau dan menyelidiki potensi pelanggaran yang muncul di platform digital.
Pengawasan dijalankan bersama Direktorat Intelijen untuk memadukan data dan langkah penindakan. Menurut Taruna, kombinasi pengawasan internal dan kemampuan siber memungkinkan deteksi lebih cepat terhadap produk ilegal atau menyesatkan.
Potensi Risiko E-commerce
Taruna mengingatkan, meskipun e-commerce memberi kemudahan transaksi, kemudahan itu juga membawa risiko. Ia menekankan perlunya kehati-hatian karena konsumen sering bertransaksi hanya melalui gadget tanpa verifikasi mendalam.
"Banyak kemudahan-kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat lewat e-commerce itu. Sehingga dia hanya bisa mesan lewat handphone-nya, gadget-nya, tetapi di lain sisi disitu juga ada banyak hal-hal yang mungkin bisa membahayakan,"
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan internal, BPOM mendorong partisipasi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran obat dan makanan. Taruna menegaskan kolaborasi masyarakat dan direktorat terkait penting untuk perlindungan konsumen.
Pengawasan produk di pasar daring salah satunya dilakukan dengan memeriksa keberadaan nomor izin edar pada label produk. Taruna menyatakan produk tanpa izin edar bisa terdeteksi dari sistem pengawasan maupun laporan masyarakat.
"Tentu kami melakukan fungsi tadi kerjasama antara masyarakat luas dan direktorat kami untuk memantau dan standarnya jelas. Standar jelas tentu yang kita pantau pertama tentu nomor izin edarnya,"
Upaya Menjamin Keamanan Konsumen
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan barang yang beredar aman, berkualitas, dan berkhasiat bagi masyarakat. Pengawasan terpadu menggabungkan pemantauan siber, intelijen, dan pelaporan publik untuk menutup celah distribusi produk ilegal melalui e-commerce.
Ke depan, BPOM akan terus memperkuat sinergi antar unit internal dan memperluas mekanisme pelaporan publik. Pendekatan ini diharapkan menurunkan risiko konsumen akibat produk tidak berizin yang beredar di platform daring.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...