BPOM Perketat Pengawasan Produk E-commerce Lewat Direktorat Siber
BPOM memperkuat pengawasan produk yang dijual melalui platform e-commerce dengan pendekatan terpadu untuk menghadapi risiko era digital. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan pengawasan diperkuat melalui direktorat khusus yang meliputi fungsi intelijen dan siber, pemantauan 24 jam, serta peran serta masyarakat untuk memastikan produk yang beredar aman dan berizin edar.
Direktorat Siber dan Intelijen Awasi Penjualan Daring
Taruna menjelaskan BPOM membentuk direktorat yang bertugas mengawasi aktivitas penjualan secara daring. Direktorat ini bekerja nonstop untuk memantau dan menyelidiki potensi pelanggaran yang muncul di platform digital.
Pengawasan dijalankan bersama Direktorat Intelijen untuk memadukan data dan langkah penindakan. Menurut Taruna, kombinasi pengawasan internal dan kemampuan siber memungkinkan deteksi lebih cepat terhadap produk ilegal atau menyesatkan.
Potensi Risiko E-commerce
Taruna mengingatkan, meskipun e-commerce memberi kemudahan transaksi, kemudahan itu juga membawa risiko. Ia menekankan perlunya kehati-hatian karena konsumen sering bertransaksi hanya melalui gadget tanpa verifikasi mendalam.
"Banyak kemudahan-kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat lewat e-commerce itu. Sehingga dia hanya bisa mesan lewat handphone-nya, gadget-nya, tetapi di lain sisi disitu juga ada banyak hal-hal yang mungkin bisa membahayakan,"
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan internal, BPOM mendorong partisipasi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran obat dan makanan. Taruna menegaskan kolaborasi masyarakat dan direktorat terkait penting untuk perlindungan konsumen.
Pengawasan produk di pasar daring salah satunya dilakukan dengan memeriksa keberadaan nomor izin edar pada label produk. Taruna menyatakan produk tanpa izin edar bisa terdeteksi dari sistem pengawasan maupun laporan masyarakat.
"Tentu kami melakukan fungsi tadi kerjasama antara masyarakat luas dan direktorat kami untuk memantau dan standarnya jelas. Standar jelas tentu yang kita pantau pertama tentu nomor izin edarnya,"
Upaya Menjamin Keamanan Konsumen
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan barang yang beredar aman, berkualitas, dan berkhasiat bagi masyarakat. Pengawasan terpadu menggabungkan pemantauan siber, intelijen, dan pelaporan publik untuk menutup celah distribusi produk ilegal melalui e-commerce.
Ke depan, BPOM akan terus memperkuat sinergi antar unit internal dan memperluas mekanisme pelaporan publik. Pendekatan ini diharapkan menurunkan risiko konsumen akibat produk tidak berizin yang beredar di platform daring.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Yenny Wahid: Kebebasan Harus Bawa Kebahagiaan Bersama
Yenny Wahid mengatakan kebebasan harus menghasilkan kebahagiaan bersama dan tidak boleh merugikan orang lain...
Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 ke Hambalang
Presiden Prabowo mengundang petugas upacara HUT ke-81 ke Hambalang sebagai bentuk apresiasi dan pesan menjag...
Menhub Pastikan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran
Menhub Dudy Purwagandhi pastikan evaluasi menyeluruh keselamatan pelayaran pasca empat kecelakaan, tekan int...
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...