BPOM Perketat Pengawasan Produk E-commerce Lewat Direktorat Siber
BPOM memperkuat pengawasan produk yang dijual melalui platform e-commerce dengan pendekatan terpadu untuk menghadapi risiko era digital. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan pengawasan diperkuat melalui direktorat khusus yang meliputi fungsi intelijen dan siber, pemantauan 24 jam, serta peran serta masyarakat untuk memastikan produk yang beredar aman dan berizin edar.
Direktorat Siber dan Intelijen Awasi Penjualan Daring
Taruna menjelaskan BPOM membentuk direktorat yang bertugas mengawasi aktivitas penjualan secara daring. Direktorat ini bekerja nonstop untuk memantau dan menyelidiki potensi pelanggaran yang muncul di platform digital.
Pengawasan dijalankan bersama Direktorat Intelijen untuk memadukan data dan langkah penindakan. Menurut Taruna, kombinasi pengawasan internal dan kemampuan siber memungkinkan deteksi lebih cepat terhadap produk ilegal atau menyesatkan.
Potensi Risiko E-commerce
Taruna mengingatkan, meskipun e-commerce memberi kemudahan transaksi, kemudahan itu juga membawa risiko. Ia menekankan perlunya kehati-hatian karena konsumen sering bertransaksi hanya melalui gadget tanpa verifikasi mendalam.
"Banyak kemudahan-kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat lewat e-commerce itu. Sehingga dia hanya bisa mesan lewat handphone-nya, gadget-nya, tetapi di lain sisi disitu juga ada banyak hal-hal yang mungkin bisa membahayakan,"
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan internal, BPOM mendorong partisipasi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran obat dan makanan. Taruna menegaskan kolaborasi masyarakat dan direktorat terkait penting untuk perlindungan konsumen.
Pengawasan produk di pasar daring salah satunya dilakukan dengan memeriksa keberadaan nomor izin edar pada label produk. Taruna menyatakan produk tanpa izin edar bisa terdeteksi dari sistem pengawasan maupun laporan masyarakat.
"Tentu kami melakukan fungsi tadi kerjasama antara masyarakat luas dan direktorat kami untuk memantau dan standarnya jelas. Standar jelas tentu yang kita pantau pertama tentu nomor izin edarnya,"
Upaya Menjamin Keamanan Konsumen
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan barang yang beredar aman, berkualitas, dan berkhasiat bagi masyarakat. Pengawasan terpadu menggabungkan pemantauan siber, intelijen, dan pelaporan publik untuk menutup celah distribusi produk ilegal melalui e-commerce.
Ke depan, BPOM akan terus memperkuat sinergi antar unit internal dan memperluas mekanisme pelaporan publik. Pendekatan ini diharapkan menurunkan risiko konsumen akibat produk tidak berizin yang beredar di platform daring.
Berita Terkait
Nur Alam Masuk PSI Bisa Pengaruhi Citra Partai
IPO menilai bergabungnya Nur Alam ke PSI bisa memengaruhi citra partai terkait komitmen antikorupsi, meski p...
Mensos Minta Pejabat Baru Kawal Program Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf lantik delapan pejabat Kemensos dan minta pengawalan program Sekolah Rakyat dengan pe...
Wapres Dorong Percepatan Operasional Pasar Lama Mbongawani
Wapres Gibran dorong percepatan operasional Pasar Lama Mbongawani di Ende agar revitalisasi segera dimanfaat...
MSCI Pertahankan Indonesia Sebagai Pasar Berkembang 2026
MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market dalam review 2026, namun memberi catatan pada arus inf...
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS
Mentan Andi Amran: sekitar 90 persen perusahaan sawit sudah menaikkan harga TBS setelah pengawasan pemerinta...
BPOM Awasi Biosimilar dan Dorong Ekspor Industri di Sidoarjo
BPOM melakukan monev ke PT Bernofarm dan PT Sekar Laut di Sidoarjo untuk menjamin keamanan produk dan menduk...