Nasional

Bulog Tarik Semua MinyaKita Pasca Dugaan Bau Solar

Bagikan:
Produk MinyaKita ditarik oleh Bulog karena dugaan bau solar

Perum Bulog memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja menyusul keluhan bau solar dari konsumen. Perintah penarikan dikeluarkan setelah laporan masuk dari wilayah Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri pada Senin, 29 Juni 2026.

Inspeksi mendadak ke fasilitas produksi

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Tujuan peninjauan adalah memastikan proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.

Langkah penyelidikan ini diambil setelah adanya indikasi kontaminasi yang menyebabkan bau menyerupai solar pada produk. Bulog menegaskan tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar yang berlaku.

Pengujian laboratorium sebagai langkah verifikasi

Bulog memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan penarikan dan perlindungan konsumen

Sebagai bentuk proteksi konsumen, Bulog meminta agar seluruh produk MinyaKita yang sudah terdistribusi segera ditarik dari peredaran. Pemerintah badan usaha ini menegaskan kesiapan memberikan pengganti kepada konsumen yang telah menerima produk terindikasi bermasalah.

BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,

— Ahmad Rizal Ramdhani

Proses selanjutnya dan implikasi

Bulog menyatakan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah hasil laboratorium keluar. Penetapan tindakan bisa meliputi perbaikan proses produksi, pembaruan prosedur higienis, atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.

Untuk saat ini, Bulog menekankan komitmennya menjaga kualitas pangan dan memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen. Masyarakat yang memiliki produk MinyaKita dari PT Kusuma Mukti Remaja disarankan menunggu informasi resmi dari Bulog terkait mekanisme penarikan dan penggantian produk.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait