Bulog Tarik Semua MinyaKita Pasca Dugaan Bau Solar
Perum Bulog memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja menyusul keluhan bau solar dari konsumen. Perintah penarikan dikeluarkan setelah laporan masuk dari wilayah Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri pada Senin, 29 Juni 2026.
Inspeksi mendadak ke fasilitas produksi
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Tujuan peninjauan adalah memastikan proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.
Langkah penyelidikan ini diambil setelah adanya indikasi kontaminasi yang menyebabkan bau menyerupai solar pada produk. Bulog menegaskan tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar yang berlaku.
Pengujian laboratorium sebagai langkah verifikasi
Bulog memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan penarikan dan perlindungan konsumen
Sebagai bentuk proteksi konsumen, Bulog meminta agar seluruh produk MinyaKita yang sudah terdistribusi segera ditarik dari peredaran. Pemerintah badan usaha ini menegaskan kesiapan memberikan pengganti kepada konsumen yang telah menerima produk terindikasi bermasalah.
BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,
Proses selanjutnya dan implikasi
Bulog menyatakan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah hasil laboratorium keluar. Penetapan tindakan bisa meliputi perbaikan proses produksi, pembaruan prosedur higienis, atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.
Untuk saat ini, Bulog menekankan komitmennya menjaga kualitas pangan dan memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen. Masyarakat yang memiliki produk MinyaKita dari PT Kusuma Mukti Remaja disarankan menunggu informasi resmi dari Bulog terkait mekanisme penarikan dan penggantian produk.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Guru PPPK di Daerah 3T Diprioritaskan Ikut Seleksi PNS
DPR minta guru PPPK di daerah 3T diprioritaskan ikut seleksi PNS 2027 sebagai bentuk penghargaan dan upaya m...
MenHAM: Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis, Stop Bawa Uang ke Jakarta
MenHAM Natalius Pigai menegaskan pelayanan administrasi dan pembangunan Papua di pemerintah pusat gratis; ia...
Wamentrans: Calon Transmigran Wajib Ikut Pelatihan Keterampilan
Wamentrans Viva Yoga menegaskan calon transmigran wajib menjalani verifikasi, pelatihan, dan pendidikan tekn...
KLH Hentikan Pembuangan Limbah Ilegal di Empat Lokasi Sungai Cileungsi
KLH menghentikan pembuangan limbah ilegal di empat lokasi sepanjang Sungai Cileungsi dan memasang papan peri...
Polri Kirim 2,1 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Polri mengirim 2.102 kg logistik dari Surabaya ke Labuan Bajo pada 20 Agustus 2026 untuk korban gempa NTT, m...
Pembiayaan UMKM: Dari Kuantitas ke Produktivitas
Fauzi Hariri: besarnya pembiayaan UMKM belum tentu meningkatkan produktivitas; fokus harus memastikan dana b...