BPOM: Mayoritas Penyalahguna OOT dari Kalangan Remaja
BPOM menyatakan mayoritas kasus penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) terjadi pada remaja. Temuan ini disampaikan saat kegiatan edukasi Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Laporan BPOM mendorong penguatan program pencegahan yang menyasar lingkungan sekolah dan keluarga.
Temuan BPOM dan fokus pencegahan
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa hampir tujuh dari sepuluh pelaku penyalahgunaan OOT berasal dari usia SMA. Data itu menjadi dasar penajaman strategi edukasi di sekolah-sekolah. BPOM menekankan pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah untuk menangkal penyalahgunaan lebih dini.
"Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah," kata Taruna di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
BPOM juga memperingatkan dampak serius bila OOT beredar luas. Lembaga ini mengaku menemukan miliaran pil OOT dari beberapa kasus besar, yang menurutnya dapat menimbulkan efek menyerupai narkotika dan berpotensi memicu ketergantungan.
Pengawasan distribusi dan tindakan penegakan
Sebagai kelanjutan edukasi, BPOM memperkuat pengawasan distribusi obat hingga tingkat produsen dan apotek. Penindakan dilakukan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menutup celah peredaran ilegal.
"Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksinya bisa administratif, penyitaan, hingga pidana sesuai aturan," ujar Taruna.
Langkah penegakan meliputi pemeriksaan rantai pasok, penyitaan barang bukti, dan proses hukum terhadap pelanggar. Pendekatan ini bertujuan memutus akses remaja terhadap obat yang disalahgunakan.
Peran keluarga dan program pencegahan
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan. Ia menilai keluarga adalah benteng pertama yang harus diperkuat dalam melindungi anak dan remaja.
"Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini dari pengaruh negatif," kata Ratu Ayu.
Ratu Ayu menambahkan bahwa edukasi akan diperkuat lewat program Bina Keluarga Remaja dan PIK Remaja. Kedua program ini diharapkan mendukung upaya membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Penguatan edukasi di sekolah, pengawasan distribusi, dan peran keluarga menjadi tiga pilar utama pencegahan. Ke depan, kolaborasi lintas instansi diharapkan menutup akses ilegal dan menurunkan angka penyalahgunaan OOT di kalangan remaja.
Berita Terkait
Aksi Mahasiswa di Bundaran HI 12 Juni 2026, Antisipasi Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar aksi di Bundaran HI pada 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB; antisipasi kemacetan dan siapka...
Dirgakkum Korlantas Berganti: ETLE dan Penegakan Humanis Prioritas
Kombes I Made Agus Prasatya ditunjuk sebagai Dirgakkum Korlantas pada 11 Juni 2026; ETLE dan penegakan human...
Keteladanan Kunci Tanamkan Nilai Pancasila pada Generasi Muda
Setyo Hajar Dewantoro menilai keteladanan dari orang dewasa, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat, kunci me...
Ombudsman Minta Perbaikan Tata Kelola BGN dan Layanan Imigrasi
Ombudsman RI meminta perbaikan tata kelola BGN dan penguatan layanan imigrasi, termasuk kanal pengaduan, dan...
BPOM Gencarkan Edukasi Remaja Lawan Penyalahgunaan Obat (OOT)
BPOM menggelar Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta (11 Juni 2026) untuk edukasi remaja menolak penyalah...
Menkomdigi Meutya: Indonesia Butuh Regulasi Khusus Tata Kelola AI
Menkomdigi Meutya Hafid minta regulasi khusus tata kelola AI untuk memastikan pemanfaatan aman, akuntabel, d...