BPOM: Mayoritas Penyalahguna OOT dari Kalangan Remaja
BPOM menyatakan mayoritas kasus penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) terjadi pada remaja. Temuan ini disampaikan saat kegiatan edukasi Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Laporan BPOM mendorong penguatan program pencegahan yang menyasar lingkungan sekolah dan keluarga.
Temuan BPOM dan fokus pencegahan
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa hampir tujuh dari sepuluh pelaku penyalahgunaan OOT berasal dari usia SMA. Data itu menjadi dasar penajaman strategi edukasi di sekolah-sekolah. BPOM menekankan pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah untuk menangkal penyalahgunaan lebih dini.
"Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah," kata Taruna di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
BPOM juga memperingatkan dampak serius bila OOT beredar luas. Lembaga ini mengaku menemukan miliaran pil OOT dari beberapa kasus besar, yang menurutnya dapat menimbulkan efek menyerupai narkotika dan berpotensi memicu ketergantungan.
Pengawasan distribusi dan tindakan penegakan
Sebagai kelanjutan edukasi, BPOM memperkuat pengawasan distribusi obat hingga tingkat produsen dan apotek. Penindakan dilakukan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menutup celah peredaran ilegal.
"Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksinya bisa administratif, penyitaan, hingga pidana sesuai aturan," ujar Taruna.
Langkah penegakan meliputi pemeriksaan rantai pasok, penyitaan barang bukti, dan proses hukum terhadap pelanggar. Pendekatan ini bertujuan memutus akses remaja terhadap obat yang disalahgunakan.
Peran keluarga dan program pencegahan
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan. Ia menilai keluarga adalah benteng pertama yang harus diperkuat dalam melindungi anak dan remaja.
"Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini dari pengaruh negatif," kata Ratu Ayu.
Ratu Ayu menambahkan bahwa edukasi akan diperkuat lewat program Bina Keluarga Remaja dan PIK Remaja. Kedua program ini diharapkan mendukung upaya membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Penguatan edukasi di sekolah, pengawasan distribusi, dan peran keluarga menjadi tiga pilar utama pencegahan. Ke depan, kolaborasi lintas instansi diharapkan menutup akses ilegal dan menurunkan angka penyalahgunaan OOT di kalangan remaja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...