Nasional

BPOM: Mayoritas Penyalahguna OOT dari Kalangan Remaja

Bagikan:

BPOM menyatakan mayoritas kasus penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) terjadi pada remaja. Temuan ini disampaikan saat kegiatan edukasi Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Laporan BPOM mendorong penguatan program pencegahan yang menyasar lingkungan sekolah dan keluarga.

Temuan BPOM dan fokus pencegahan

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa hampir tujuh dari sepuluh pelaku penyalahgunaan OOT berasal dari usia SMA. Data itu menjadi dasar penajaman strategi edukasi di sekolah-sekolah. BPOM menekankan pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah untuk menangkal penyalahgunaan lebih dini.

"Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah," kata Taruna di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

BPOM juga memperingatkan dampak serius bila OOT beredar luas. Lembaga ini mengaku menemukan miliaran pil OOT dari beberapa kasus besar, yang menurutnya dapat menimbulkan efek menyerupai narkotika dan berpotensi memicu ketergantungan.

Pengawasan distribusi dan tindakan penegakan

Sebagai kelanjutan edukasi, BPOM memperkuat pengawasan distribusi obat hingga tingkat produsen dan apotek. Penindakan dilakukan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menutup celah peredaran ilegal.

"Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksinya bisa administratif, penyitaan, hingga pidana sesuai aturan," ujar Taruna.

Langkah penegakan meliputi pemeriksaan rantai pasok, penyitaan barang bukti, dan proses hukum terhadap pelanggar. Pendekatan ini bertujuan memutus akses remaja terhadap obat yang disalahgunakan.

Peran keluarga dan program pencegahan

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan. Ia menilai keluarga adalah benteng pertama yang harus diperkuat dalam melindungi anak dan remaja.

"Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini dari pengaruh negatif," kata Ratu Ayu.

Ratu Ayu menambahkan bahwa edukasi akan diperkuat lewat program Bina Keluarga Remaja dan PIK Remaja. Kedua program ini diharapkan mendukung upaya membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Penguatan edukasi di sekolah, pengawasan distribusi, dan peran keluarga menjadi tiga pilar utama pencegahan. Ke depan, kolaborasi lintas instansi diharapkan menutup akses ilegal dan menurunkan angka penyalahgunaan OOT di kalangan remaja.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait