Nasional

Pemerintah Perkuat BOSP Kinerja 2026 Dorong Mutu Pendidikan

Bagikan:
Wamendikdasmen Fajar Riza membuka penguatan fasilitator BOSP Kinerja 2026 di Padalarang

Pemerintah memperkuat program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja 2026 untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan. Program ini resmi diperkuat pada pembukaan Penguatan Kapasitas Calon Fasilitator Daerah di BBPMP Jawa Barat, Padalarang, Rabu, 22 Juli 2026. Alokasi nasional mencapai Rp59,2 triliun, sementara Jawa Barat mendapat jangkauan BOSP Kinerja Terbaik ke 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, termasuk 1.426 sekolah swasta.

Alokasi dan cakupan program

Secara nasional, skema BOSP 2026 mendapatkan anggaran sekitar Rp59,2 triliun. Di Jawa Barat, program BOSP Kinerja Terbaik menjangkau ribuan satuan pendidikan di tingkat kabupaten dan kota. Program ini menyasar baik sekolah negeri maupun swasta untuk mempercepat pemerataan mutu pembelajaran.

Tujuan dan fokus program

BOSP Kinerja diarahkan untuk memperkuat literasi dan numerasi, mempercepat implementasi digitalisasi pembelajaran, serta meningkatkan tata kelola satuan pendidikan. Program ini menjadi pelengkap BOSP Reguler dan program hasil prioritas presiden yang disebut Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), termasuk revitalisasi ruang belajar dan pemanfaatan papan interaktif digital.

Penegasan pejabat

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa penguatan BOSP bagian dari upaya mewujudkan target pembangunan sumber daya manusia. Ia menggarisbawahi tujuan agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi berdampak pada perbaikan pembelajaran.

"BOSP Reguler menjaga sekolah tetap berjalan. Revitalisasi memperbaiki ruang belajar, Papan Interaktif Digital memperkuat perangkat pembelajaran, sedangkan BOSP Kinerja untuk menggerakkan mutunya,"

Fajar juga meminta sekolah menggunakan data rapor, asesmen, dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar perencanaan. Pemanfaatan Papan Interaktif Digital harus memperkuat pedagogi dan pembelajaran mendalam, bukan sekadar menambah perangkat.

Regulasi dan tata kelola

Arah pengelolaan BOSP ditegaskan lewat Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Regulasi ini menekankan pengelolaan yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Integritas data Dapodik dikemukakan sebagai hal krusial untuk menghindari salah sasaran anggaran.

Peran fasilitator dan penguatan kapasitas

Temuan kajian menunjukkan keterbatasan kapasitas kepala sekolah dan pengelola dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, pendampingan intensif dan pelatihan berkala direkomendasikan. Fajar meminta 80 calon Fasilitator Daerah di Jawa Barat untuk tidak sekadar menyampaikan regulasi, tetapi mampu menghubungkan data, perencanaan, praktik pembelajaran, dan pengukuran hasil.

"Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis melahirkan Fasda terbaik. Satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat,"

Penguatan BOSP Kinerja 2026 diharapkan mendorong perubahan nyata dalam praktik pembelajaran, pengembangan profesional guru, dan hasil belajar siswa. Keberhasilan program ini akan bergantung pada kualitas data, kapasitas pelaksana, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait