Nasional

Mengapa 5 Oktober Dipilih sebagai Hari Guru Sedunia?

Bagikan:
Ilustrasi guru dan kalender menandai tanggal 5 Oktober

5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia karena bertepatan dengan pengesahan Recommendation concerning the Status of Teachers pada 1966. Dokumen itu disahkan dalam konferensi antarpemerintah yang diselenggarakan UNESCO bersama ILO di Paris. Sejak 1994, UNESCO mulai memperingati tanggal ini setiap tahun untuk menghormati profesi guru di seluruh dunia.

Asal-usul dan pengesahan 1966

Rekomendasi yang menjadi dasar peringatan ini disusun bersama oleh UNESCO dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Pengesahan terjadi pada konferensi khusus tentang status guru di Paris, Prancis, pada 1966.

Dokumen tersebut kemudian menjadi standar internasional yang mengatur hak dan tanggung jawab tenaga pengajar. Karena itu tanggal pengesahan dipilih sebagai momen untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran publik terhadap profesi guru.

Isi pokok rekomendasi ILO/UNESCO

Rekomendasi 1966 memuat beberapa prinsip penting terkait pekerjaan guru. Di antaranya soal persiapan awal, pendidikan lanjutan, rekrutmen, serta kondisi kerja yang mendukung tugas mengajar.

Dokumen ini menegaskan bahwa mengajar harus dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus. Selain itu, rekomendasi juga menekankan perlunya organisasi guru dalam pengembangan pendidikan dan penetapan kebijakan.

Cakupan rekomendasi

Rekomendasi 1966 berlaku untuk guru di sekolah negeri dan swasta hingga jenjang menengah. Cakupannya luas, mencakup berbagai tahap pendidikan dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah.

  • Taman kanak-kanak
  • Sekolah dasar
  • Pendidikan menengah dan kejuruan
  • Pendidikan seni

Peringatan dan tema tahun ini

Setiap tahun peringatan melibatkan lembaga internasional yang berkaitan dengan pendidikan dan ketenagakerjaan. Tahun ini peringatan mengusung tema yang menyorot perlindungan profesi dan masa depan pendidikan global.

"Standing with Teachers: 60 Years of Protecting the Profession, Advancing Its Status and Shaping Our Futures."

Peringatan tersebut turut melibatkan UNESCO, ILO, UNICEF, dan Education International sebagai mitra dalam menggarisbawahi pentingnya dukungan kebijakan bagi guru.

Makna dan prospek ke depan

Memperingati Hari Guru Sedunia bukan sekadar mengenang tanggal pengesahan dokumen. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kondisi kerja, pelatihan, dan pengakuan terhadap profesi guru.

Ke depan, fokus peringatan diperkirakan akan terus menyorot upaya perlindungan profesional, peningkatan mutu pendidikan, dan peran guru dalam membentuk masa depan generasi. Upaya itu diperlukan agar rekomendasi 1966 tetap relevan dalam konteks tantangan pendidikan masa kini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait