Mengapa 5 Oktober Dipilih sebagai Hari Guru Sedunia?
5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia karena bertepatan dengan pengesahan Recommendation concerning the Status of Teachers pada 1966. Dokumen itu disahkan dalam konferensi antarpemerintah yang diselenggarakan UNESCO bersama ILO di Paris. Sejak 1994, UNESCO mulai memperingati tanggal ini setiap tahun untuk menghormati profesi guru di seluruh dunia.
Asal-usul dan pengesahan 1966
Rekomendasi yang menjadi dasar peringatan ini disusun bersama oleh UNESCO dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Pengesahan terjadi pada konferensi khusus tentang status guru di Paris, Prancis, pada 1966.
Dokumen tersebut kemudian menjadi standar internasional yang mengatur hak dan tanggung jawab tenaga pengajar. Karena itu tanggal pengesahan dipilih sebagai momen untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran publik terhadap profesi guru.
Isi pokok rekomendasi ILO/UNESCO
Rekomendasi 1966 memuat beberapa prinsip penting terkait pekerjaan guru. Di antaranya soal persiapan awal, pendidikan lanjutan, rekrutmen, serta kondisi kerja yang mendukung tugas mengajar.
Dokumen ini menegaskan bahwa mengajar harus dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus. Selain itu, rekomendasi juga menekankan perlunya organisasi guru dalam pengembangan pendidikan dan penetapan kebijakan.
Cakupan rekomendasi
Rekomendasi 1966 berlaku untuk guru di sekolah negeri dan swasta hingga jenjang menengah. Cakupannya luas, mencakup berbagai tahap pendidikan dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah.
- Taman kanak-kanak
- Sekolah dasar
- Pendidikan menengah dan kejuruan
- Pendidikan seni
Peringatan dan tema tahun ini
Setiap tahun peringatan melibatkan lembaga internasional yang berkaitan dengan pendidikan dan ketenagakerjaan. Tahun ini peringatan mengusung tema yang menyorot perlindungan profesi dan masa depan pendidikan global.
"Standing with Teachers: 60 Years of Protecting the Profession, Advancing Its Status and Shaping Our Futures."
Peringatan tersebut turut melibatkan UNESCO, ILO, UNICEF, dan Education International sebagai mitra dalam menggarisbawahi pentingnya dukungan kebijakan bagi guru.
Makna dan prospek ke depan
Memperingati Hari Guru Sedunia bukan sekadar mengenang tanggal pengesahan dokumen. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kondisi kerja, pelatihan, dan pengakuan terhadap profesi guru.
Ke depan, fokus peringatan diperkirakan akan terus menyorot upaya perlindungan profesional, peningkatan mutu pendidikan, dan peran guru dalam membentuk masa depan generasi. Upaya itu diperlukan agar rekomendasi 1966 tetap relevan dalam konteks tantangan pendidikan masa kini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Inspeksi Bisa Jam 2-3 Pagi
Kepala BGN Sudaryono minta pemda lakukan sidak dapur MBG, termasuk pada jam 2-3 pagi, untuk pastikan kebersi...
Ombudsman Temukan Kerentanan Pengawasan di Lapas, Minta Perbaikan
Ombudsman RI temukan kerentanan pengawasan dan keamanan di Lapas setelah kunjungan tanpa pemberitahuan; reko...
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI pada 5 Oktober 2026, termasuk enam Kodam baru serta penguata...
DVI Polri Gunakan DNA untuk Identifikasi Korban KM Virgo
DVI Polri andalkan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban KM Virgo; 63 dari 80 jenazah telah terident...
Komisi VII Soroti Tumpang Tindih Kewenangan di Kawasan Industri
Komisi VII DPR soroti tumpang tindih kewenangan pengelola kawasan industri saat kunjungan Panja RUU di Mitra...
RUU Kawasan Industri Harus Jawab Persoalan Nyata, Kata Komisi VII
Komisi VII minta RUU Kawasan Industri bersifat operasional, memberi kepastian hukum, dan mendukung infrastru...