Lokal

Bobby Minta OJK Sumut Perkuat Industri Halal dan Prioritaskan Daerah

Bagikan:
Gubernur Bobby Nasution saat pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumut Triyoga Laksito

Medan — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut mendorong penguatan industri halal melalui jasa keuangan berbasis syariah dan mengklasifikasi kebutuhan ekonomi setiap kabupaten/kota sesuai potensi lokal. Permintaan itu disampaikan saat pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumut, Triyoga Laksito, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/7).

Pengukuhan dan hadirin

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Hernawan Bekti Sasongko, Plt Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para bupati/walikota se-Sumut, serta sejumlah pejabat daerah dan OJK.

Bobby menegaskan posisi OJK sebagai lembaga independen yang berfungsi menjadi penyeimbang dalam pengaturan sektor jasa keuangan di daerah.

Dorongan pada jasa keuangan syariah dan produk halal

Bobby menyoroti masih tingginya impor produk halal dari negara dengan populasi Muslim minoritas, seperti China dan Australia. Ia meminta OJK ikut memperkuat ekosistem keuangan syariah agar produk halal hadir lebih massif dari sisi pembiayaan dan layanan.

"Dari sini, bagaimana kita menguatkan industri halal di sektor keuangan. Tujuannya untuk menguatkan hadirnya produk halal secara massif,"

Klasifikasi kebutuhan daerah dan bantuan untuk korban bencana

Gubernur juga meminta OJK mengklasifikasi kebutuhan pengembangan ekonomi di setiap kabupaten/kota berdasarkan karakteristik dan potensi lokal. Pendekatan berbeda di tiap daerah dianggap penting untuk menyelesaikan persoalan spesifik, termasuk pasca bencana.

"Bagaimana kita bisa memberikan kemudahan (urusan pinjaman) kepada warga yang menjadi korban, karena hidup mereka masih berat,"

Permintaan ini dimaksudkan agar kebijakan keuangan bisa lebih responsif terhadap kondisi warga terdampak bencana dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal.

Peran OJK dalam pengaturan terpadu

Bobby mengingatkan fungsi OJK sebagai pengelola sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Sektor yang dia maksud meliputi:

  • Perbankan
  • Pasar modal
  • Asuransi
  • Dana pensiun
  • Lembaga pembiayaan dan sektor lainnya

Respon OJK pusat

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Hernawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap tugas OJK di daerah. Ia berharap kolaborasi tersebut bisa terus memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

"Kami harapkan agar kinerja OJK bersama seluruh pihak yang terkait selama ini, dapat dilanjutkan oleh Kepala OJK yang baru. Semoga kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi tetap kuat, sehingga segala masalah bisa kita selesaikan bersama,"

Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah implementasi klasifikasi kebutuhan daerah dan pengembangan produk keuangan syariah yang mendukung produksi serta distribusi produk halal lokal. Jika dijalankan, strategi ini berpotensi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan impor produk halal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait