Polrestabes Medan Sita 5 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru menggerebek sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (31/7). Dari penggerebekan itu petugas menyita 5 kg sabu dan menangkap satu orang berinisial EG alias Gondrong (45). Operasi ini dilakukan setelah penyelidikan selama sepekan oleh kedua satuan tersebut.
Penggerebekan dan barang bukti
Lokasi penggerebekan merupakan sebuah rumah tinggal di wilayah Medan Polonia. Petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 5 kg. Tersangka langsung diamankan dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan petugas
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan penindakan ini merupakan hasil kerja bersama. Menurutnya, operasi terencana ini berlangsung selama seminggu sebelum penggerebekan dilaksanakan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru selama sepekan terakhir,” ujar AKBP Rafli Nugraha.
Jaringan dan target peredaran
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka EG, jaringan peredaran narkotika ini melibatkan beberapa negara. Petugas menyatakan bahwa jaringan tersebut bersifat internasional dan melibatkan negara-negara di kawasan Asia.
- Tiongkok
- Malaysia
- Indonesia
Rencana pengedaran barang yang disita adalah untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya, menurut keterangan penyidik.
“Rencananya barang bukti sabu seberat 5 kg yang disita akan diedarkan di wilayah Kota dan sekitarnya,” ujar Rafli Nugraha.
Penanganan dan pengembangan kasus
Tersangka EG saat ini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Langkah penyelidikan meliputi pemeriksaan dokumen, komunikasi, dan jejak distribusi barang.
“Kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri (internasional) itu masih dalam pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” pungkas Rafli Nugraha.
Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena jumlah narkotika yang disita relatif besar. Pengembangan lebih lanjut diharapkan bisa memutus rantai pasokan yang terhubung lintas negara dan menekan peredaran narkoba di wilayah Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...