BNPT dan NCTC Korea Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
BNPT RI dan Pusat Kontra-Terorisme Nasional (NCTC) Republik Korea menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme. Perjanjian itu diteken sebagai langkah penguatan koordinasi regional pada Rabu, 24 Juni 2026 di Bogor, Jawa Barat. Tujuannya meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan berbagi pengalaman antarlembaga untuk menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Isi Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani memuat beberapa poin kerja sama teknis. Kesepakatan menekankan pertukaran data, koordinasi operasional, dan kapasitasi personel. Poin utamanya meliputi:
- Peningkatan koordinasi antarinstansi dalam penanggulangan terorisme.
- Pertukaran informasi intelijen dan analisis terkait ancaman terorisme.
- Berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui pelatihan dan studi banding.
Perkembangan dan Komitmen Pejabat
Kepala BNPT RI, Eddy Hartono, menyatakan Republik Korea adalah mitra strategis bagi Indonesia. Ia menyambut kunjungan Administrator NCTC dan menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. Eddy berharap MoU segera bertransformasi menjadi program kerja yang konkret.
Terima kasih atas kunjungan dan komitmen dalam memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan Indonesia
Kerja sama kedua negara perlu terus diperkuat melalui kolaborasi yang konkret, adaptif, dan berkelanjutan
Administrator NCTC Republik Korea, Park Wonho, menilai kerja sama bilateral itu penting untuk perdamaian global. Park mengingatkan bahwa upaya melawan terorisme harus dilakukan bersama, bukan oleh satu negara saja.
Menjaga perdamaian dunia tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama
Signifikansi dan Dampak Regional
Kerja sama ini muncul di tengah tantangan terorisme yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara. Pertukaran informasi dan pelatihan diharapkan mempercepat respons terhadap ancaman baru. Meski tren aksi terorisme disebut menurun, kewaspadaan tetap menjadi prioritas.
Implementasi MoU diperkirakan mencakup program pelatihan, pertukaran personel, dan mekanisme berbagi informasi. Kedua pihak menekankan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan untuk memastikan hasil nyata dari kesepakatan ini.
Langkah Ke Depan
BNPT dan NCTC akan menyusun rencana kerja bersama sebagai tindak lanjut MoU. Rencana ini diharapkan mencakup jadwal kegiatan, mekanisme pertukaran intelijen, dan evaluasi berkala. Pelaksanaan program dijadwalkan berjalan melalui koordinasi teknis antarlembaga.
Dengan kerangka kerja yang jelas, kedua negara berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kapasitas pencegahan dan respons terhadap ancaman terorisme di kawasan Indo-Pasifik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelni Catat 214.205 Penumpang Manfaatkan Diskon Tiket 30%
Pelni mencatat 214.205 penumpang memanfaatkan diskon 30% untuk keberangkatan 20 Juni–15 Agustus 2026; kuota...
Ombudsman: Pengaduan Investasi dan Hilirisasi Terus Menurun
Ombudsman catat penurunan pengaduan investasi: 183 laporan pada 2025 dan 90 hingga pertengahan 2026; dorong...
Fenomena No Viral No Justice Perlu Kajian Mendalam
Wamenkomdigi dan akademisi menilai fenomena "No Viral No Justice" memerlukan kajian terkait peran algoritma,...
Festival Film Horor Pacitan Gerakkan Ekonomi Kreatif
Festival Film Horor di Pacitan dinilai mampu menggerakkan ekonomi kreatif lokal dan memperkuat ekosistem per...
INACA Minta Stimulus Ekonomi Permanen untuk Industri Penerbangan
INACA mendorong kebijakan stimulus ekonomi permanen dan penyesuaian tarif atas-bawah untuk membantu industri...
Prabowo: NU Agamis, Nasionalis, dan Patriotik
Presiden Prabowo menyatakan NU bersifat agamis namun juga nasionalis dan patriotik, menegaskan peran ganda o...