Polsek Bilah Hulu Amankan Pemuda dengan Sabu 1,31 Gram
RANTAUPRAPAT — Polsek Bilah Hulu menangkap seorang pemuda berinisial A (20) karena membawa narkotika pada Minggu malam, 24 Mei. Penangkapan berlangsung di Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas menemukan pelaku sedang duduk di lokasi patroli dan melakukan penggeledahan. Dari tangan A disita sejumlah barang bukti, antara lain 1,31 gram sabu, lima bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, dan sebuah telepon genggam.
Menurut keterangan polisi, paket-paket yang ditemukan diduga siap edar. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di kantor polisi.
Proses penyidikan
Setelah diamankan, penyidik membawa A ke kantor Polsek untuk diinterogasi. Pelaku mengaku narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Penyidikan awal masih berfokus pada identifikasi pemasok dan jaringan peredaran di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polisi menyatakan akan melengkapi berkas perkara sebelum tahap penyidikan lanjutan.
Imbauan polisi dan peran masyarakat
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dugaan transaksi narkoba. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”
Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan informasi terkait peredaran narkoba agar penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tepat. Langkah ini juga bagian dari upaya preventif menjaga keamanan komunitas dan melindungi generasi muda dari dampak narkotika.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan mengejar pemasok yang disebut pelaku. Pengembangan kasus akan diumumkan polisi sesuai perkembangan penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...