Polsek Bilah Hulu Amankan Pemuda dengan Sabu 1,31 Gram
RANTAUPRAPAT — Polsek Bilah Hulu menangkap seorang pemuda berinisial A (20) karena membawa narkotika pada Minggu malam, 24 Mei. Penangkapan berlangsung di Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas menemukan pelaku sedang duduk di lokasi patroli dan melakukan penggeledahan. Dari tangan A disita sejumlah barang bukti, antara lain 1,31 gram sabu, lima bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, dan sebuah telepon genggam.
Menurut keterangan polisi, paket-paket yang ditemukan diduga siap edar. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di kantor polisi.
Proses penyidikan
Setelah diamankan, penyidik membawa A ke kantor Polsek untuk diinterogasi. Pelaku mengaku narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Penyidikan awal masih berfokus pada identifikasi pemasok dan jaringan peredaran di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polisi menyatakan akan melengkapi berkas perkara sebelum tahap penyidikan lanjutan.
Imbauan polisi dan peran masyarakat
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dugaan transaksi narkoba. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”
Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan informasi terkait peredaran narkoba agar penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tepat. Langkah ini juga bagian dari upaya preventif menjaga keamanan komunitas dan melindungi generasi muda dari dampak narkotika.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan mengejar pemasok yang disebut pelaku. Pengembangan kasus akan diumumkan polisi sesuai perkembangan penyidikan.
Berita Terkait
AFF U-19 2026 di Sumut Pakai Dua Venue, Stadion Teladan Belum Siap
Piala AFF U-19 2026 di Sumut akan memakai Stadion Utama Sumatera Utara dan Stadion Madya Atletik karena Stad...
Labuhanbatu Utara Raih WTP ke-11, 7 Kali Berturut-turut
Pemkab Labuhanbatu Utara meraih WTP ke-11 dan ketujuh berturut-turut atas LKPD 2025; penyerahan berlangsung...
PSP Foundation dan GP NasDem Sergai Sembelih 2 Sapi Kurban
PSP Foundation dan GP NasDem Sergai menyembelih dua sapi kurban pada 28 Mei; daging dibagikan kepada kaum dh...
Perwiridan Al Ikhlas Sembelih 2 Lembu dan 5 Kambing di Batangkuis
Perwiridan Al Ikhlas Batangkuis kurban 2 lembu dan 5 kambing pada Idul Adha 1447 H sebagai wujud syukur dan...
Wabup Deliserdang: Purnawiyata Awal Langkah, Pendidikan Pondasi Generasi
Wabup Deliserdang menegaskan purnawiyata sebagai awal langkah baru; pendidikan harus jadi pondasi bagi gener...
Ruko dan Perumahan Muncul di Pinggir Sungai Bahorok, Bukit Lawang
Ruko dan perumahan liar bermunculan di pinggir Sungai Bahorok Bukit Lawang, meski area dilarang dibangun pas...