Polsek Bilah Hulu Amankan Pemuda dengan Sabu 1,31 Gram
RANTAUPRAPAT — Polsek Bilah Hulu menangkap seorang pemuda berinisial A (20) karena membawa narkotika pada Minggu malam, 24 Mei. Penangkapan berlangsung di Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas menemukan pelaku sedang duduk di lokasi patroli dan melakukan penggeledahan. Dari tangan A disita sejumlah barang bukti, antara lain 1,31 gram sabu, lima bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, dan sebuah telepon genggam.
Menurut keterangan polisi, paket-paket yang ditemukan diduga siap edar. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di kantor polisi.
Proses penyidikan
Setelah diamankan, penyidik membawa A ke kantor Polsek untuk diinterogasi. Pelaku mengaku narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Penyidikan awal masih berfokus pada identifikasi pemasok dan jaringan peredaran di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polisi menyatakan akan melengkapi berkas perkara sebelum tahap penyidikan lanjutan.
Imbauan polisi dan peran masyarakat
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dugaan transaksi narkoba. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”
Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan informasi terkait peredaran narkoba agar penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tepat. Langkah ini juga bagian dari upaya preventif menjaga keamanan komunitas dan melindungi generasi muda dari dampak narkotika.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan mengejar pemasok yang disebut pelaku. Pengembangan kasus akan diumumkan polisi sesuai perkembangan penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...