Pimpinan BI Temui Presiden, Pastikan Stabilitas Rupiah
Pimpinan Bank Indonesia (BI) bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Kunjungan itu berlangsung sehari setelah Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Pertemuan bertujuan memastikan stabilitas nilai tukar rupiah dan koordinasi kebijakan sektor keuangan.
Kunjungan ke Istana dan tujuan
Rombongan pimpinan BI tiba sekitar pukul 16.20 WIB. Sesaat setelah turun, Pelaksana Tugas Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan kedatangan untuk berkoordinasi.
"Undangan, kita koordinasi ya,"
Selain Destry, ikut mendampingi sejumlah pejabat senior BI. Kehadiran dimaksudkan untuk memberi jaminan pasar dan menjaga kepercayaan pelaku ekonomi.
Siapa saja yang hadir
Pejabat BI yang tampak mengikuti pertemuan antara lain:
- Destry Damayanti (Pelaksana Tugas Sementara Gubernur BI)
- Aida S. Budiman (Deputi Gubernur BI)
- Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI)
- Ricky P. Gozali
- Thomas A.M. Djiwandono
Respons BI terhadap reaksi pasar
Menanggapi reaksi pasar usai pengunduran diri Perry Warjiyo, Destry menegaskan bahwa BI memprioritaskan stabilitas. Dia menekankan bahwa kebijakan dan operasi pasar akan terus dijalankan sesuai praktik yang ada.
"BI tetap menjaga stabilitas keuangan, nilai tukar tetap menjadi prioritas kita juga,"
Ketika ditanya tentang kemungkinan intervensi di pasar valuta asing, Destry menyatakan bahwa BI akan melanjutkan tindakan sebagaimana selama ini dilakukan.
"Ya pokoknya kita melakukan terus sama seperti yang kita lakukan sebelumnya,"
Kehadiran pejabat otoritas lain
Selain pimpinan BI, sejumlah pejabat terkait juga hadir untuk pertemuan koordinasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa datang lebih dahulu. Hadir pula Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Abimanyu dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Status Gubernur BI dan langkah berikutnya
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara mengumumkan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu, 26 Juli 2026. Perry menyampaikan pengunduran diri atas alasan pribadi.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yaitu Destry Damayanti, hingga pemerintah mengusulkan dan menetapkan gubernur definitif.
Pertemuan di Istana dimaksudkan untuk menenangkan pasar dan memperkuat koordinasi antar-otoritas. Ke depan, fokus tertuju pada proses pengusulan gubernur definitif dan penerapan kebijakan yang menjaga kestabilan moneter dan sistem keuangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...