Ekonomi

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75% untuk Stabilkan Rupiah

Bagikan:
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga menjadi 5,75 persen

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 18 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam bulan Juni setelah keputusan pertama pada 9 Juni. BI menyatakan langkah ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga prospek inflasi.

Kenaikan suku bunga dan fasilitas

Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin. Dengan penyesuaian ini, tingkat Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen. Kebijakan ini menandai langkah pengetatan moneter berkelanjutan dalam upaya menahan tekanan eksternal.

Alasan kebijakan: stabilisasi rupiah dan kontrol inflasi

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar. Menurutnya, kondisi global yang masih penuh ketidakpastian memerlukan respon moneter yang tegas.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,”

Perry juga menyebut langkah tersebut bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026–2027. Pemerintah telah menetapkan target inflasi tahun 2026–2027 dalam kisaran 2,5±1 persen.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran

BI menegaskan kebijakan makroprudensial akan tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Tujuannya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, BI mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas akseptasi pembayaran digital dan memperkuat struktur industri sistem pembayaran. Peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran juga menjadi prioritas.

Intervensi pasar valas dan SRBI

Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, termasuk pasar luar negeri, pasar domestik, dan pasar spot. Bank sentral juga menyatakan akan menjaga struktur suku bunga pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi investor asing.

Dengan kombinasi pengetatan suku bunga, dukungan kebijakan makroprudensial, dan intervensi pasar, BI berupaya menstabilkan rupiah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan target inflasi ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait