BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75% untuk Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 18 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam bulan Juni setelah keputusan pertama pada 9 Juni. BI menyatakan langkah ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga prospek inflasi.
Kenaikan suku bunga dan fasilitas
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin. Dengan penyesuaian ini, tingkat Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen. Kebijakan ini menandai langkah pengetatan moneter berkelanjutan dalam upaya menahan tekanan eksternal.
Alasan kebijakan: stabilisasi rupiah dan kontrol inflasi
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar. Menurutnya, kondisi global yang masih penuh ketidakpastian memerlukan respon moneter yang tegas.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,”
Perry juga menyebut langkah tersebut bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026–2027. Pemerintah telah menetapkan target inflasi tahun 2026–2027 dalam kisaran 2,5±1 persen.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran
BI menegaskan kebijakan makroprudensial akan tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Tujuannya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, BI mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas akseptasi pembayaran digital dan memperkuat struktur industri sistem pembayaran. Peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran juga menjadi prioritas.
Intervensi pasar valas dan SRBI
Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, termasuk pasar luar negeri, pasar domestik, dan pasar spot. Bank sentral juga menyatakan akan menjaga struktur suku bunga pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi investor asing.
Dengan kombinasi pengetatan suku bunga, dukungan kebijakan makroprudensial, dan intervensi pasar, BI berupaya menstabilkan rupiah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan target inflasi ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tips Perencanaan Keuangan di Tengah Tekanan Perekonomian
Para ahli menyarankan perencanaan keuangan berbasis siklus hidup, kendalikan pengeluaran, dan mulai investas...
KAI Amankan 14.890 Barang Temuan Senilai Rp10,84 Miliar
KAI mengamankan 14.890 barang temuan senilai Rp10,84 miliar pada Januari–Juli 2026; 7.066 barang telah dikem...
KAI Bangun Rumah Singgah Berarsitektur Limas di Sumatra
KAI menyediakan rumah singgah bergaya Rumah Limas di Sumatra untuk memberi tempat istirahat aman bagi petuga...
BEI: Jumlah Investor Tembus 30 Juta SID, IHSG Menguat 2,78%
BEI mencatat 30.274.265 SID pada 7 Agustus 2026; IHSG menguat 2,78% dan aktivitas perdagangan meningkat sign...
Dosen UNJ Latih Visualisasi Produk untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Dosen FPsi UNJ melatih 15 pelaku UMKM di Pondok Bambu untuk memperkuat visual produk dan meningkatkan pemasa...
Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta/gram
Harga emas Antam naik Rp40.000 jadi Rp2.690.000/gram; buyback dipatok Rp2.511.000 per gram pada 8 Agustus 20...