BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75% untuk Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 18 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam bulan Juni setelah keputusan pertama pada 9 Juni. BI menyatakan langkah ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga prospek inflasi.
Kenaikan suku bunga dan fasilitas
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin. Dengan penyesuaian ini, tingkat Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen. Kebijakan ini menandai langkah pengetatan moneter berkelanjutan dalam upaya menahan tekanan eksternal.
Alasan kebijakan: stabilisasi rupiah dan kontrol inflasi
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar. Menurutnya, kondisi global yang masih penuh ketidakpastian memerlukan respon moneter yang tegas.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,”
Perry juga menyebut langkah tersebut bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026–2027. Pemerintah telah menetapkan target inflasi tahun 2026–2027 dalam kisaran 2,5±1 persen.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran
BI menegaskan kebijakan makroprudensial akan tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Tujuannya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, BI mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas akseptasi pembayaran digital dan memperkuat struktur industri sistem pembayaran. Peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran juga menjadi prioritas.
Intervensi pasar valas dan SRBI
Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, termasuk pasar luar negeri, pasar domestik, dan pasar spot. Bank sentral juga menyatakan akan menjaga struktur suku bunga pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi investor asing.
Dengan kombinasi pengetatan suku bunga, dukungan kebijakan makroprudensial, dan intervensi pasar, BI berupaya menstabilkan rupiah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan target inflasi ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...
Indonesia Kuasai 0,9% Pasar Ekspor Bambu, Kemenperin Dorong Penguatan Hulu
Kemenperin sebut Indonesia kuasai 0,9% pasar ekspor bambu global; AKB 2026 digelar untuk perkuat pasokan dan...