Kepala BGN Terapkan 'Zero Tolerance' untuk Keamanan Pangan MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan dan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan usai menjenguk korban dugaan insiden keamanan pangan yang menimpa ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Komitmen 'Zero Tolerance'
Sudaryono menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menolerir kasus keracunan makanan maupun praktik korupsi atau kecurangan lain terkait program MBG. Ia menuntut perubahan budaya kerja di unit penyelenggara gizi untuk melindungi penerima manfaat.
"Saya sebagai Kepala Badan Gizi yang baru ini memastikan itu, zero tolerance terhadap keracunan. Zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan hanky panky, nitip-nitip duit itu nggak boleh lagi,"
Penegakan SOP dan Pengelolaan Dapur
Menurut Sudaryono, ketaatan terhadap SOP dan sistem pengelolaan dapur adalah kunci utama untuk menjamin keamanan makanan yang disajikan. Ia meminta setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi prosedur operasional secara ketat.
"Supaya tidak terulang lagi, harus ikuti SOP," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan harus diperketat untuk mencegah potensi kontaminasi atau pelanggaran lain.
Tanggung Jawab Kepala Dapur dan Sanksi
Sudaryono menegaskan bahwa kepala dapur memegang peran sentral dalam menegakkan disiplin pelaksanaan SOP di masing-masing dapur SPPG. Ia menuntut tindakan tegas jika ada petugas yang melanggar standar kebersihan atau prosedur keselamatan pangan.
"SOP diikuti, sistem diikuti, terus kemudian komandannya Kepala Dapur SPPG. ... Ya harus ada leadership di situ."
Ia juga memperingatkan bahwa pegawai yang tidak mematuhi aturan — misalnya tidak mencuci tangan, tidak menggunakan sarung tangan, atau tidak memakai masker saat mengolah makanan — harus diberi sanksi, termasuk pemecatan bila perlu.
"Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu yang barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini! Karena nyawa, kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti. Nggak boleh lagi," ujar Mas Dar.
Dengan pernyataan ini, BGN menegaskan arah pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan MBG. Langkah lanjutan akan fokus pada penguatan kepemimpinan dapur, pengawasan internal, dan sanksi terhadap pelanggaran untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Siapkan 21 Titik Parkir untuk Doa Kebangsaan di Monas
Polda Metro siapkan 21 titik parkir untuk Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas pada 1 Agustus 2026 untuk mengan...
Pemerintah Hormati Putusan MK: Dana MBG Dipisah dari Pendidikan
Pemerintah akan menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidika...
Kadin Apresiasi Diplomasi 'Bebas Aktif' Presiden Prabowo
Kadin memuji diplomasi bebas aktif Presiden Prabowo yang membuka akses pasar dan membantu pengusaha menghada...
Wamen ESDM Tinjau Penerapan B50 di Sipirok
Wamen ESDM Yuliot meninjau penerapan B50 di SPBU Sipirok, 31 Juli 2026, dan memastikan pasokan BBM tetap lan...
Pemerintah Kejar Pemulihan PLTP Sarulla, Target 330 MW
Pemerintah mempercepat pemulihan PLTP Sarulla dengan target 330 MW lewat penyelesaian administrasi, investas...
Monas Tutup untuk Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus 2026
Monas ditutup pada 1 Agustus 2026 untuk pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan; area dibuka kembali 2 Agustus...