Bapanas: 90% Sampel Beras Fortifikasi Tidak Mengandung Vitamin
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan sekitar 90 persen sampel beras yang mengklaim telah fortifikasi tidak mengandung vitamin yang tercantum pada kemasan. Temuan diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin 1 September 2026, dan kini masih didalami melalui pemeriksaan laboratorium.
Temuan dan pemeriksaan laboratorium
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemeriksaan dilakukan di beberapa laboratorium untuk memastikan kandungan produk sesuai label. Pemeriksaan awal menunjukkan ketidaksesuaian substansial antara klaim dan hasil uji.
"Fortifikasinya tidak ada. Kami periksa pakai lab, beberapa lab, ada empat lab, sekitar 90 persen tidak ada,"
Amran menilai klaim yang tidak sesuai dapat merugikan konsumen yang membeli produk berdasarkan informasi pada kemasan. Ia memberi gambaran perbandingan klaim dan kenyataan dengan pernyataan keras.
"Intinya ini emas, padahal ini besi, perak. Dia katakan aqua, padahal air sungai,"
Perbedaan harga di pasar
Pemantauan Bapanas juga menemukan perbedaan harga produk berlabel fortifikasi yang cukup lebar. Beberapa produk dijual hingga Rp56.000 per kilogram, sementara yang lain berada di kisaran harga puluhan ribu rupiah lebih rendah.
| Keterangan | Harga per kg (Rp) |
|---|---|
| Harga tertinggi terpantau | 56.000 |
| Harga terpantau lain | 20.000 |
| Harga terpantau lain | 19.000 |
| Harga terpantau lain | 17.000 |
| Rata-rata harga terpantau | 22.600 |
Tanggapan DPR dan langkah administratif
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menuntut sanksi tegas bagi pelaku usaha yang sengaja mencantumkan klaim tidak sesuai. Ia meminta proses penanganan dilakukan sampai tuntas sesuai ketentuan hukum.
"Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas,"
Bapanas menyatakan sedang melengkapi data dan hasil pemeriksaan bersama Satuan Tugas Pangan. Jika memenuhi unsur pelanggaran, kasus dapat diteruskan ke aparat penegak hukum. Secara administratif, pemerintah telah mengirim surat kepada pihak terkait dan menyiapkan pencabutan izin produk yang terbukti bermasalah.
"Kami sudah menyurat, ini izinnya dicabut, kemudian tidak dikeluarkan lagi izin dulu,"
Imbauan bagi konsumen dan pengawasan ke depan
Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap beras fortifikasi akan diperkuat untuk memastikan keamanan, mutu, dan kebenaran informasi pada kemasan. Masyarakat diimbau mencermati klaim, kandungan, dan mutu sebelum membeli produk berlabel fortifikasi.
Langkah lanjutan pengawasan dan penegakan hukum akan menentukan apakah kebijakan administratif dan sanksi pidana akan diberlakukan terhadap pelanggar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...