Nasional

Program Bedah Rumah Capai 13,51%, Verifikasi Dipercepat

Bagikan:
Ilustrasi perbaikan rumah program bedah rumah BSPS dan kegiatan verifikasi penerima bantuan

Progres Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 13,51 persen hingga awal Juni 2026. Pemerintah mempercepat verifikasi calon penerima agar seluruh perbaikan fisik rumah tidak layak huni selesai pada Oktober atau paling lambat November 2026.

Progres dan target waktu

Pemerintah mencatat capaian fisik program sebesar 13,51 persen sampai awal Juni 2026. Target awal program mencakup sekitar 400.000 unit rumah.

Proses verifikasi calon penerima sudah menjangkau sekitar 300.000 unit, dan ditargetkan selesai pada Juni 2026. Setelah verifikasi, pelaksanaan fisik diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.

Percepatan verifikasi

"Untuk Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga awal Juni 2026 progresnya mencapai 13,51 persen,"

"Proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026. Diperkirakan proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar 2 bulan dan fisiknya sekitar 3 bulan,"

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Pemerintah kini fokus mempercepat langkah administratif agar pembangunan fisik berjalan tepat waktu.

Skema bantuan per unit

Pemerintah menetapkan besaran bantuan BSPS berbeda berdasarkan kondisi geografis. Untuk wilayah reguler, bantuan diberikan sebesar Rp20 juta per unit. Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan
  • Rp2,5 juta untuk upah tukang

Penyesuaian nilai diberikan untuk wilayah dengan biaya konstruksi lebih tinggi. Khusus Papua dan Maluku Utara, bantuan naik menjadi Rp25 juta per unit. Untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di Papua dan Maluku Utara, bantuan mencapai Rp40 juta per unit.

Anggaran dan alokasi daerah

Pemerintah mengalokasikan Rp8,3 triliun dari APBN 2026 untuk mendukung pelaksanaan BSPS. Dana ini digunakan untuk memperbaiki rumah masyarakat berpenghasilan rendah di ratusan ribu unit rumah.

Provinsi dengan alokasi dan progres tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Sumatra Utara
  • Sulawesi Selatan

Penetapan alokasi didasarkan pada indikator seperti jumlah rumah tidak layak huni, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta kedalaman kemiskinan di tiap daerah.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Dengan percepatan verifikasi, pemerintah berharap proses distribusi bantuan dan pelaksanaan perbaikan berjalan lebih cepat sehingga target pengurangan rumah tidak layak huni dapat tercapai sesuai jadwal. Pemantauan lanjutan terhadap progres fisik dan kepatuhan penggunaan dana akan menjadi fokus untuk menjaga efektivitas program.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait