Program Bedah Rumah Capai 13,51%, Verifikasi Dipercepat
Progres Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 13,51 persen hingga awal Juni 2026. Pemerintah mempercepat verifikasi calon penerima agar seluruh perbaikan fisik rumah tidak layak huni selesai pada Oktober atau paling lambat November 2026.
Progres dan target waktu
Pemerintah mencatat capaian fisik program sebesar 13,51 persen sampai awal Juni 2026. Target awal program mencakup sekitar 400.000 unit rumah.
Proses verifikasi calon penerima sudah menjangkau sekitar 300.000 unit, dan ditargetkan selesai pada Juni 2026. Setelah verifikasi, pelaksanaan fisik diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Percepatan verifikasi
"Untuk Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga awal Juni 2026 progresnya mencapai 13,51 persen,"
"Proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026. Diperkirakan proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar 2 bulan dan fisiknya sekitar 3 bulan,"
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Pemerintah kini fokus mempercepat langkah administratif agar pembangunan fisik berjalan tepat waktu.
Skema bantuan per unit
Pemerintah menetapkan besaran bantuan BSPS berbeda berdasarkan kondisi geografis. Untuk wilayah reguler, bantuan diberikan sebesar Rp20 juta per unit. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan
- Rp2,5 juta untuk upah tukang
Penyesuaian nilai diberikan untuk wilayah dengan biaya konstruksi lebih tinggi. Khusus Papua dan Maluku Utara, bantuan naik menjadi Rp25 juta per unit. Untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di Papua dan Maluku Utara, bantuan mencapai Rp40 juta per unit.
Anggaran dan alokasi daerah
Pemerintah mengalokasikan Rp8,3 triliun dari APBN 2026 untuk mendukung pelaksanaan BSPS. Dana ini digunakan untuk memperbaiki rumah masyarakat berpenghasilan rendah di ratusan ribu unit rumah.
Provinsi dengan alokasi dan progres tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Sumatra Utara
- Sulawesi Selatan
Penetapan alokasi didasarkan pada indikator seperti jumlah rumah tidak layak huni, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta kedalaman kemiskinan di tiap daerah.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan percepatan verifikasi, pemerintah berharap proses distribusi bantuan dan pelaksanaan perbaikan berjalan lebih cepat sehingga target pengurangan rumah tidak layak huni dapat tercapai sesuai jadwal. Pemantauan lanjutan terhadap progres fisik dan kepatuhan penggunaan dana akan menjadi fokus untuk menjaga efektivitas program.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...
Sejarah Lahirnya MPR RI: Dari KNIP hingga Perubahan Pasca-Reformasi
MPR bermula dari KNIP 1945; HUT diperingati 29 Agustus. Peran lembaga berubah setelah amendemen UUD 1945 pas...
BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa Flores Tercukupi
BNPB pastikan kebutuhan pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Manggarai terpenuhi; tenda, logistik, dapur umum, d...