Nasional

Pemerintah Salurkan 10 Kg Beras per Bulan untuk 33,2 Juta Keluarga

Bagikan:
Distribusi beras bantuan pemerintah untuk keluarga penerima manfaat

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan mulai Juli 2026. Keputusan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah rapat koordinasi perkembangan harga komoditas pangan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meredam potensi kenaikan harga pangan pada musim kemarau dan masa paceklik.

Rincian program dan jadwal

Setiap KPM akan menerima 10 kg beras setiap bulan selama Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan jumlah penerima 33,2 juta keluarga, kebutuhan beras program diperkirakan mencapai sekitar 1 juta ton. Penyaluran dijadwalkan mulai bulan Juli dan akan terus dimonitor pada Agustus dan September untuk menilai efektivitasnya.

Alasan dan arahan pemerintah

Menteri Zulkifli menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai arahan Presiden agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Pemerintah mengambil langkah preventif karena musim kemarau dan periode paceklik berisiko mendorong kenaikan harga sembako. Program dimaksudkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Masuk musim kemarau nanti dan juga melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah, oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,"

Stok dan dampak terhadap cadangan beras

Pemerintah memastikan penambahan penyaluran tidak akan mengganggu cadangan beras nasional. Saat ini, stok pemerintah tercatat sekitar 5,2 juta ton. Setelah alokasi untuk program ini, stok diperkirakan berkurang sekitar 1 juta ton dan masih berada pada level yang dinilai aman untuk menjaga pasokan serta stabilitas harga di dalam negeri.

Penyaluran dan peran Kementerian Sosial

Kementerian Sosial ditunjuk sebagai pelaksana distribusi agar bantuan cepat tersalur ke keluarga yang membutuhkan. Pemerintah menegaskan proses penyaluran akan dipercepat sehingga alokasi Juli dapat diterima tepat waktu oleh para penerima.

Prospek ke depan

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar dan stok pangan selama periode bantuan. Evaluasi pada Agustus dan September menjadi kunci untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan perpanjangan atau penyesuaian program jika tekanan harga masih terjadi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait