DPR Minta Audit Korporasi Perkuat Penanganan Karhutla
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta audit korporasi dijadikan bagian wajib dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 24 Agustus 2026, selepas penetapan 72 tersangka oleh Bareskrim Polri dari 89 laporan polisi di Sumatera dan Kalimantan. Tujuannya untuk menelusuri pertanggungjawaban perusahaan dan memperkuat pencegahan, bukan hanya pemadaman.
Audit sebagai jembatan pertanggungjawaban
Alex mengatakan audit korporasi mampu menutup celah antara kejadian di lapangan dan tanggung jawab pengambil keputusan perusahaan. Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan serta rencana kerja perusahaan.
Audit korporasi ini menjembatani celah. Antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan.
Rekomendasi kebijakan
Anggota DPR itu mendorong pemerintah mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Ia menilai kebijakan ini merupakan solusi nyata yang selama ini terabaikan dan dapat menjadi alat evaluasi berkala terhadap kegiatan usaha.
Pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan.
Kasus dan wilayah yang diselidiki
Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka berdasarkan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda. Wilayah yang dilaporkan antara lain:
- Riau
- Kalimantan Barat
- Sumatera Selatan
- Jambi
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Aceh
- Kalimantan Utara
Audit untuk bukti dan efek hukum
Alex menegaskan hasil audit bisa membantu aparat menelusuri pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan indikasi pelanggaran. Proses ini harus berdasar data dan bukti agar penegakan hukum berjalan proporsional.
Efek jera dan keadilan hukum itu akan bisa terwujud. Karena didasarkan pada kerugian ekonomi dan lingkungan yang tergambar secara akurat melalui proses audit.
Pencegahan dan dukungan untuk praktik tanpa bakar
Selain audit, DPR mendorong pengawasan ketat pada kegiatan pembukaan lahan perkebunan dan perluasan dukungan bagi praktik pembukaan lahan tanpa bakar. Bentuk dukungan yang disarankan mencakup penyediaan peralatan, akses pembiayaan, serta kemudahan bagi pelaku usaha yang ramah lingkungan.
Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar.
Dengan menggabungkan audit korporasi, pengawasan lapangan, dan dukungan praktis, DPR berharap penanganan karhutla beralih dari respons pemadaman semata menjadi pengendalian yang mencegah kerusakan lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Penasehat Khusus Presiden Datangi Jabatex Tuntut Pembayaran Pesangon
Said Iqbal datangi Jabatex Cibodas (24/8/2026) untuk mendorong pembayaran pesangon 459 buruh senilai Rp59 mi...
Kementerian PU Buru Teknologi Konversi Air Laut untuk Palue
Kementerian PU menjajaki kerja sama dengan BRIN untuk mengonversi air laut jadi air tawar sebagai solusi dar...
CIEIE 2026 di Jakarta Buka Peluang Usaha Indonesia-Tiongkok
CIEIE 2026 digelar 3-5 Sept di Jakarta untuk perkuat kerja sama ekonomi digital dan buka peluang bagi pelaku...
Bahlil Janji Permudah Perizinan untuk Percepat Pemanfaatan Panas Bumi
Menteri ESDM Bahlil akan permudah perizinan dan beri insentif untuk percepat pemanfaatan panas bumi demi cap...
DPR: RUU Perampasan Aset Disusun untuk Cegah Kriminalisasi
DPR menegaskan RUU Perampasan Aset dibahas cermat untuk mencegah penyalahgunaan dan kriminalisasi; ditargetk...
Transmigrasi Dorong Investasi dan Produktivitas Lahan di Batam
Kementerian Transmigrasi alokasikan 300 hektare di Galang untuk galangan kapal, dorong investasi dan proyeks...