Wamendikdasmen Dorong Kolaborasi Atasi Tingginya ATS Jawa Barat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mendorong kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk menurunkan angka anak tidak sekolah (ATS) yang dinilai tinggi, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan saat Audiensi dan Dialog Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Tiga kategori anak tidak sekolah menurut regulasi
Fajar merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Presiden untuk menjelaskan siapa saja yang termasuk ATS. Ia memaparkan tiga kelompok anak yang perlu mendapatkan perhatian cepat.
“Pertama, anak yang tidak pernah sekolah sama sekali, kedua anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ketiga, anak yang drop out,”
Ketiga kategori ini menjadi fokus kebijakan pencegahan dan penanganan agar tidak terjadi kehilangan akses pendidikan seumur hidup.
Alternatif pendidikan formal dan nonformal
Menurut Fajar, penanganan ATS tidak hanya bergantung pada jalur pendidikan formal. Ia menekankan pentingnya mengaktifkan jalur nonformal sebagai jalan keluar bagi anak yang terputus aksesnya.
- Pendidikan formal (sekolah dasar hingga menengah).
- Pendidikan nonformal, seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan jalur paket.
- Pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk mengatasi kendala lokasi dan ekonomi.
Fajar menegaskan bahwa sistem formal dan nonformal harus dipandang setara dan saling terintegrasi dalam ekosistem pendidikan nasional.
Inisiatif Kemdikbudristek: PJJ dan revitalisasi
Untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS), terutama di jenjang SMA/sederajat, Kementerian meluncurkan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Program ini ditujukan bagi anak yang terkendala jarak atau kondisi ekonomi.
“PJJ ini menjadi salah satu solusi bagi anak-anak yang tidak sekolah, baik itu karena keterbatasan lokasi maupun ekonomi,”
Selain PJJ, Fajar menyebut bantuan revitalisasi sekolah untuk Kabupaten Sukabumi naik dibanding tahun sebelumnya. Ia berharap bantuan tersebut digunakan secara transparan dan berdampak pada perbaikan layanan pendidikan.
Respons daerah
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyambut positif perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk memperluas pemerataan akses dan memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Upaya mengurangi ATS akan membutuhkan koordinasi lintas sektor, penguatan jalur nonformal, dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menutup celah akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...