Lokal

Aswas Kejati Sumut Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Pendidikan

Bagikan:
Ilustrasi gedung kejaksaan di Sumatera Utara terkait penangkapan pejabat

Medan — Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardiyanto, dikabarkan ditangkap pada Rabu (28/10) oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan proyek pendidikan di lingkungan kejaksaan.

Penangkapan dan pihak terkait

Informasi awal menyebutkan tim PAM SDO melakukan penangkapan terhadap Agung Ardiyanto. Selain pejabat kejaksaan, tim juga disebut menangkap seorang pihak swasta yang diduga terkait proses proyek tersebut.

Klarifikasi Kejati Sumut

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan kabar penangkapan itu. Ia meminta waktu untuk memastikan kebenaran informasi.

"Belum dapat berita yang valid kita bang. Sabar ya bang,"

Rizaldi menyatakan pihaknya masih menunggu data resmi sebelum memberikan keterangan lebih jauh. Pertanyaan terkait status dinas Aswas di kantor Kejati Sumut juga belum dijawab.

Tindak lanjut dari Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, hingga berita ini ditulis belum merespons permintaan konfirmasi. Belum ada pernyataan resmi dari level pusat mengenai motif penangkapan atau proses penyidikan yang berjalan.

Dampak dan prospek penyidikan

Kasus ini berpotensi memicu pemeriksaan lebih luas terkait pengelolaan proyek pendidikan di lingkungan kejaksaan bila keterangan awal terbukti. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada temuan tim penyidik dan bukti yang dikumpulkan.

Sampai ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung atau Kejati Sumut, informasi yang beredar masih berbentuk kabar awal. Publik diminta menunggu konfirmasi resmi untuk memastikan fakta dan langkah penegakan hukum berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait