Pemkab Asahan Pertahankan WTP ke-10 dari BPK RI
Kisaran — Kabupaten Asahan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kesepuluh kalinya berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5).
Penyerahan LHP dan proses pemeriksaan
Acara penyerahan dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, serta pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan kepala daerah se-Sumatera Utara. Kegiatan menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas LKPD 2025.
Paula menjelaskan mekanisme pemeriksaan, termasuk tenggat pelaporan dan waktu penyelesaian oleh BPK.
“Laporan ini menandai berakhirnya seluruh proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap Pemerintah Daerah,”
Tujuan pemeriksaan dan apresiasi BPK
BPK menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan menilai kesesuaian penyusunan anggaran dengan standar dan memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan negara. Menurut Paula, setelah tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan, dan BPK menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dua bulan.
Lebih jauh, Paula memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas kedisiplinan dalam menyerahkan laporan tepat waktu, yang menjadi salah satu faktor penentu dalam proses penilaian opini.
Respon Pemkab Asahan
Usai penerimaan LHP, Bupati Taufik Zainal Abidin menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai capaian WTP ke-10 adalah hasil kerja kolektif.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
Bupati juga mengingatkan agar prestasi ini tidak menimbulkan rasa puas diri. Ia menegaskan opini WTP harus menjadi pemicu peningkatan kualitas laporan keuangan dan penguatan sumber daya manusia yang menyusunnya.
Implikasi dan langkah ke depan
Opini WTP kesepuluh kali memberi sinyal positif tentang konsistensi pengelolaan keuangan di Asahan. Namun, tantangan berikutnya adalah mempertahankan kualitas laporan, memperbaiki sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kapasitas SDM agar pelayanan publik makin optimal.
Dengan pengakuan BPK, Pemkab Asahan diharapkan terus memperkuat tata kelola agar manfaat fiskal dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...