Pemkab Asahan Pertahankan WTP ke-10 dari BPK RI
Kisaran — Kabupaten Asahan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kesepuluh kalinya berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5).
Penyerahan LHP dan proses pemeriksaan
Acara penyerahan dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, serta pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan kepala daerah se-Sumatera Utara. Kegiatan menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas LKPD 2025.
Paula menjelaskan mekanisme pemeriksaan, termasuk tenggat pelaporan dan waktu penyelesaian oleh BPK.
“Laporan ini menandai berakhirnya seluruh proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap Pemerintah Daerah,”
Tujuan pemeriksaan dan apresiasi BPK
BPK menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan menilai kesesuaian penyusunan anggaran dengan standar dan memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan negara. Menurut Paula, setelah tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan, dan BPK menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dua bulan.
Lebih jauh, Paula memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas kedisiplinan dalam menyerahkan laporan tepat waktu, yang menjadi salah satu faktor penentu dalam proses penilaian opini.
Respon Pemkab Asahan
Usai penerimaan LHP, Bupati Taufik Zainal Abidin menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai capaian WTP ke-10 adalah hasil kerja kolektif.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
Bupati juga mengingatkan agar prestasi ini tidak menimbulkan rasa puas diri. Ia menegaskan opini WTP harus menjadi pemicu peningkatan kualitas laporan keuangan dan penguatan sumber daya manusia yang menyusunnya.
Implikasi dan langkah ke depan
Opini WTP kesepuluh kali memberi sinyal positif tentang konsistensi pengelolaan keuangan di Asahan. Namun, tantangan berikutnya adalah mempertahankan kualitas laporan, memperbaiki sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kapasitas SDM agar pelayanan publik makin optimal.
Dengan pengakuan BPK, Pemkab Asahan diharapkan terus memperkuat tata kelola agar manfaat fiskal dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Berita Terkait
Dekranasda Pematangsiantar Gelar UMKM Siantar Expo 22-24 Juni 2026
Dekranasda Pematangsiantar gelar UMKM Siantar Expo 22-24 Juni 2026 di Lapangan Parkir Pariwisata untuk promo...
Pematangsiantar Raih WTP Kelima atas LKPD TA 2025
Pemko Pematangsiantar meraih opini WTP kelima atas LKPD TA 2025, diserahkan BPK Sumut di Medan setelah pemer...
Langkat Raih Opini WTP BPK RI atas Laporan Keuangan 2025
Pemkab Langkat meraih Opini WTP BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan 2025, diserahkan di Medan pada...
Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anggota
Polres Binjai menangkap empat tersangka penganiayaan berat terhadap anggota pada 29 Mei 2026; penyidikan ber...
Wabup Aceh Besar Ajak Jaga Persatuan saat Silaturahmi Idul Adha
Wabup Aceh Besar Drs H Syukri ajak warga jaga persatuan dan kebersamaan saat silaturahmi Idul Adha 1447 H di...
Bupati Langkat Temui Warga Sambirejo, Janji Perbaiki Jalan Rp31 Miliar
Bupati Langkat H. Syah Afandin temui warga Sambirejo (29/5) dan janji perbaikan jalan prioritas dengan angga...