Nasional

ASABRI Usulkan Rp5,17 T Pembayaran UPSL Masuk APBN 2027

Bagikan:
Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi ajukan UPSL Rp5,17 triliun masuk APBN 2027

PT ASABRI mengusulkan agar pembayaran Unfunded Past Service Liabilities (UPSL) sebesar Rp5,17 triliun dimasukkan ke dalam APBN Tahun Anggaran 2027. Usulan itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat kondisi keuangan perusahaan dan keberlanjutan pengelolaan dana peserta.

Detail usulan pembayaran UPSL

UPSL adalah kekurangan dana dari kewajiban masa lalu program pensiun atau tunjangan yang belum didanai sepenuhnya. Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi, menyatakan Kementerian Keuangan telah mengakui piutang UPSL dan mencatatkannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Namun, realisasi pembayaran masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

ASABRI meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk mendorong agar nilai UPSL tersebut direalisasikan melalui anggaran negara pada 2027. Menurut perusahaan, dana itu penting untuk menstabilkan posisi keuangan dan mempertahankan manfaat bagi peserta program pensiun.

Aset hasil putusan pengadilan sebagai modal

Selain permintaan pembayaran UPSL, ASABRI mengusulkan agar aset yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap segera diserahkan kepada perusahaan. Perusahaan menginginkan aset tersebut dijadikan tambahan modal investasi untuk memperkuat kesehatan keuangan.

Usulan penyesuaian premi THT

ASABRI juga mengajukan penyesuaian premi Program Tabungan Hari Tua (THT). Perusahaan menilai premi belum disesuaikan sejak 2015, sementara manfaat bagi peserta terus meningkat sehingga pembiayaan menjadi tidak seimbang.

ASABRI masih beroperasi berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Berikut besaran premi saat ini menurut perusahaan:

  • Premi THT: 3,25%
  • Premi jaminan kecelakaan kerja: 0,62%
  • Premi jaminan kematian: 0,81%
  • Premi pensiun: 4,75%

Kami masih dengan ketentuan PP 54 tahun 2020. Premi THT 3,25%, premi jaminan kecelakaan kerja 0,62%, dan premi jaminan kematian 0,81% serta pensiun 4,75%

Respon Komisi VI dan langkah selanjutnya

Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan agar ASABRI berkoordinasi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan isu ini. Wakil Ketua Komisi VI menekankan perlunya peta jalan bersama demi keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua.

Komisi VI DPR RI dan PT TASPEN juga sepakat menyusun peta jalan atau roadmap keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua

Ke depan, realisasi usulan ASABRI akan bergantung pada proses koordinasi lintas lembaga dan kemampuan fiskal negara. Jika disetujui, pembayaran UPSL dan penyerahan aset dapat menjadi langkah penting untuk menyehatkan posisi keuangan dan menjaga manfaat peserta jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait