ASABRI Usulkan Rp5,17 T Pembayaran UPSL Masuk APBN 2027
PT ASABRI mengusulkan agar pembayaran Unfunded Past Service Liabilities (UPSL) sebesar Rp5,17 triliun dimasukkan ke dalam APBN Tahun Anggaran 2027. Usulan itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat kondisi keuangan perusahaan dan keberlanjutan pengelolaan dana peserta.
Detail usulan pembayaran UPSL
UPSL adalah kekurangan dana dari kewajiban masa lalu program pensiun atau tunjangan yang belum didanai sepenuhnya. Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi, menyatakan Kementerian Keuangan telah mengakui piutang UPSL dan mencatatkannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Namun, realisasi pembayaran masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.
ASABRI meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk mendorong agar nilai UPSL tersebut direalisasikan melalui anggaran negara pada 2027. Menurut perusahaan, dana itu penting untuk menstabilkan posisi keuangan dan mempertahankan manfaat bagi peserta program pensiun.
Aset hasil putusan pengadilan sebagai modal
Selain permintaan pembayaran UPSL, ASABRI mengusulkan agar aset yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap segera diserahkan kepada perusahaan. Perusahaan menginginkan aset tersebut dijadikan tambahan modal investasi untuk memperkuat kesehatan keuangan.
Usulan penyesuaian premi THT
ASABRI juga mengajukan penyesuaian premi Program Tabungan Hari Tua (THT). Perusahaan menilai premi belum disesuaikan sejak 2015, sementara manfaat bagi peserta terus meningkat sehingga pembiayaan menjadi tidak seimbang.
ASABRI masih beroperasi berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Berikut besaran premi saat ini menurut perusahaan:
- Premi THT: 3,25%
- Premi jaminan kecelakaan kerja: 0,62%
- Premi jaminan kematian: 0,81%
- Premi pensiun: 4,75%
Kami masih dengan ketentuan PP 54 tahun 2020. Premi THT 3,25%, premi jaminan kecelakaan kerja 0,62%, dan premi jaminan kematian 0,81% serta pensiun 4,75%
Respon Komisi VI dan langkah selanjutnya
Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan agar ASABRI berkoordinasi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan isu ini. Wakil Ketua Komisi VI menekankan perlunya peta jalan bersama demi keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua.
Komisi VI DPR RI dan PT TASPEN juga sepakat menyusun peta jalan atau roadmap keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua
Ke depan, realisasi usulan ASABRI akan bergantung pada proses koordinasi lintas lembaga dan kemampuan fiskal negara. Jika disetujui, pembayaran UPSL dan penyerahan aset dapat menjadi langkah penting untuk menyehatkan posisi keuangan dan menjaga manfaat peserta jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Irigasi 2,4 Km Perkuat Pasokan Air Petani di Cirebon
Kementan membangun irigasi perpipaan 2,4 km di Desa Susukan, Cirebon, untuk menjamin pasokan air dan menjaga...
BNPB: Jangan Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
BNPB minta negara tetangga tak saling menyalahkan soal asap karhutla dan dorong kerja sama untuk pengendalia...
DPR Minta Dana Rekonstruksi Faskes di Manggarai Pasca Gempa
Komisi IX DPR minta alokasi anggaran rekonstruksi faskes di Manggarai pascagempa 21 Agustus 2026; 384 fasili...
Anak Muda Bandung Perkuat Gerakan Selamatkan Pangan
35 pemuda Bandung ikuti pelatihan penyelamatan pangan bersama Hareudang Bandung untuk kurangi pemborosan dan...
KLH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal Atasi Karhutla Gambut Kalbar
KLH minta perusahaan swasta bangun sekat kanal di konsesi untuk atasi kebakaran lahan gambut Kalbar dan memp...
BULOG Siapkan Stok Beras Antisipasi Perpanjangan Darurat Gempa NTT
BULOG menyiapkan stok beras hingga 18.500 ton untuk mengantisipasi perpanjangan tanggap darurat gempa di NTT...