ASABRI Usulkan Rp5,17 T Pembayaran UPSL Masuk APBN 2027
PT ASABRI mengusulkan agar pembayaran Unfunded Past Service Liabilities (UPSL) sebesar Rp5,17 triliun dimasukkan ke dalam APBN Tahun Anggaran 2027. Usulan itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat kondisi keuangan perusahaan dan keberlanjutan pengelolaan dana peserta.
Detail usulan pembayaran UPSL
UPSL adalah kekurangan dana dari kewajiban masa lalu program pensiun atau tunjangan yang belum didanai sepenuhnya. Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi, menyatakan Kementerian Keuangan telah mengakui piutang UPSL dan mencatatkannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Namun, realisasi pembayaran masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.
ASABRI meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk mendorong agar nilai UPSL tersebut direalisasikan melalui anggaran negara pada 2027. Menurut perusahaan, dana itu penting untuk menstabilkan posisi keuangan dan mempertahankan manfaat bagi peserta program pensiun.
Aset hasil putusan pengadilan sebagai modal
Selain permintaan pembayaran UPSL, ASABRI mengusulkan agar aset yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap segera diserahkan kepada perusahaan. Perusahaan menginginkan aset tersebut dijadikan tambahan modal investasi untuk memperkuat kesehatan keuangan.
Usulan penyesuaian premi THT
ASABRI juga mengajukan penyesuaian premi Program Tabungan Hari Tua (THT). Perusahaan menilai premi belum disesuaikan sejak 2015, sementara manfaat bagi peserta terus meningkat sehingga pembiayaan menjadi tidak seimbang.
ASABRI masih beroperasi berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Berikut besaran premi saat ini menurut perusahaan:
- Premi THT: 3,25%
- Premi jaminan kecelakaan kerja: 0,62%
- Premi jaminan kematian: 0,81%
- Premi pensiun: 4,75%
Kami masih dengan ketentuan PP 54 tahun 2020. Premi THT 3,25%, premi jaminan kecelakaan kerja 0,62%, dan premi jaminan kematian 0,81% serta pensiun 4,75%
Respon Komisi VI dan langkah selanjutnya
Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan agar ASABRI berkoordinasi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan isu ini. Wakil Ketua Komisi VI menekankan perlunya peta jalan bersama demi keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua.
Komisi VI DPR RI dan PT TASPEN juga sepakat menyusun peta jalan atau roadmap keberlanjutan program pensiun dan Tabungan Hari Tua
Ke depan, realisasi usulan ASABRI akan bergantung pada proses koordinasi lintas lembaga dan kemampuan fiskal negara. Jika disetujui, pembayaran UPSL dan penyerahan aset dapat menjadi langkah penting untuk menyehatkan posisi keuangan dan menjaga manfaat peserta jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...