Nasional

ASABRI Minta Penyerahan Aset Rampasan Segera Direalisasikan

Bagikan:
Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR

PT ASABRI meminta penyerahan aset rampasan hasil putusan pengadilan yang telah inkrah segera diserahkan kepada perusahaan. Permintaan ini disampaikan Direktur Utama Jeffry Haryadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. ASABRI menyatakan aset tersebut penting untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan.

Detail dua aset yang diminta

Jeffry menjelaskan saat ini terdapat dua aset yang sudah diputus pengadilan dan sedang dalam proses alih kepemilikan kepada ASABRI. Aset pertama dinyatakan dirampas untuk negara melalui ASABRI oleh putusan pengadilan, dan diharapkan dapat segera diberikan sebagai modal tambahan dan dana investasi.

Aset kedua disebut sebagai aset jaminan dari investasi milik ASABRI yang juga telah dirampas untuk negara melalui putusan pengadilan. Jeffry menegaskan pentingnya kejelasan status kedua aset tersebut agar dapat segera dikelola perusahaan.

  • Aset 1: Diputuskan dirampas untuk negara melalui ASABRI dan diusulkan menjadi modal perusahaan.
  • Aset 2: Merupakan aset jaminan dari investasi ASABRI yang juga telah dirampas untuk negara.

Koordinasi antar lembaga untuk percepatan

ASABRI menyatakan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BPI Danantara agar proses penyerahan aset dapat segera direalisasikan. Perusahaan berharap langkah administratif dan hukum dipercepat supaya aset bisa segera dikelola untuk kepentingan pemulihan keuangan.

"Namun aset yang dirampas ini merupakan aset jaminan dari investasi milik PT ASABRI,"

Dukungan DPR dan implikasi penyehatan

Komisi VI DPR RI memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian aset sitaan hasil putusan pengadilan bersama pemerintah. Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam konklusi rapat kerja.

ASABRI menilai dukungan Komisi VI penting sebagai bagian dari program penyehatan pasca-penanganan kasus hukum yang pernah menjerat perusahaan. Penyerahan aset dinilai memberi ruang likuiditas dan modal bagi pemulihan kinerja investasi ASABRI.

Proyeksi dan langkah selanjutnya

Jika proses penyerahan berjalan lancar, ASABRI berencana menggunakan aset tersebut sebagai modal kerja dan sumber investasi baru. Percepatan administrasi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar manfaat aset bisa langsung dirasakan dalam memperbaiki rasio kesehatan keuangan perusahaan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait