ASABRI Minta Penyerahan Aset Rampasan Segera Direalisasikan
PT ASABRI meminta penyerahan aset rampasan hasil putusan pengadilan yang telah inkrah segera diserahkan kepada perusahaan. Permintaan ini disampaikan Direktur Utama Jeffry Haryadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. ASABRI menyatakan aset tersebut penting untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan.
Detail dua aset yang diminta
Jeffry menjelaskan saat ini terdapat dua aset yang sudah diputus pengadilan dan sedang dalam proses alih kepemilikan kepada ASABRI. Aset pertama dinyatakan dirampas untuk negara melalui ASABRI oleh putusan pengadilan, dan diharapkan dapat segera diberikan sebagai modal tambahan dan dana investasi.
Aset kedua disebut sebagai aset jaminan dari investasi milik ASABRI yang juga telah dirampas untuk negara melalui putusan pengadilan. Jeffry menegaskan pentingnya kejelasan status kedua aset tersebut agar dapat segera dikelola perusahaan.
- Aset 1: Diputuskan dirampas untuk negara melalui ASABRI dan diusulkan menjadi modal perusahaan.
- Aset 2: Merupakan aset jaminan dari investasi ASABRI yang juga telah dirampas untuk negara.
Koordinasi antar lembaga untuk percepatan
ASABRI menyatakan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BPI Danantara agar proses penyerahan aset dapat segera direalisasikan. Perusahaan berharap langkah administratif dan hukum dipercepat supaya aset bisa segera dikelola untuk kepentingan pemulihan keuangan.
"Namun aset yang dirampas ini merupakan aset jaminan dari investasi milik PT ASABRI,"
Dukungan DPR dan implikasi penyehatan
Komisi VI DPR RI memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian aset sitaan hasil putusan pengadilan bersama pemerintah. Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam konklusi rapat kerja.
ASABRI menilai dukungan Komisi VI penting sebagai bagian dari program penyehatan pasca-penanganan kasus hukum yang pernah menjerat perusahaan. Penyerahan aset dinilai memberi ruang likuiditas dan modal bagi pemulihan kinerja investasi ASABRI.
Proyeksi dan langkah selanjutnya
Jika proses penyerahan berjalan lancar, ASABRI berencana menggunakan aset tersebut sebagai modal kerja dan sumber investasi baru. Percepatan administrasi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar manfaat aset bisa langsung dirasakan dalam memperbaiki rasio kesehatan keuangan perusahaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...