Ekonomi

APWNU Perkuat Kemitraan di Harlah ke-2, Luncurkan 4 Program

Bagikan:
Perayaan Harlah ke-2 APWNU dan penandatanganan kerja sama di Jakarta

Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) menandatangani kerja sama dengan tujuh mitra strategis dan meluncurkan empat program baru pada peringatan Harlah ke-2, Rabu 17 Juni 2026 di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem investasi, energi hijau, transformasi digital, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama dengan tujuh mitra

Acara yang mengusung tema "2 Tahun Mengabdi, Sinergi untuk Negeri" menjadi momentum refleksi serta perluasan jaringan. APWNU resmi menandatangani nota kesepahaman dengan mitra dari sektor investasi, energi, media, dan teknologi.

Kerja sama difokuskan pada investasi, energi, media, transformasi digital, dan pengembangan usaha. Penandatanganan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor demi dampak ekonomi bagi komunitas tambang rakyat.

  • PT Vgreen Global Charging Station Investment Indonesia
  • PT Mekar Asta Nusantara
  • Green Research Investment
  • PT Titisan Batara Sakti
  • PT Media Sembilan Bintang Nusantara
  • PT Nusantara Loka Mandiri
  • H. Slamet

Empat program baru untuk 2026

Selain kerja sama, APWNU meluncurkan empat program nasional yang akan berjalan sepanjang 2026. Program dirancang untuk meningkatkan akses informasi, literasi digital, pelestarian budaya, serta opsi ekonomi digital.

  • Hajj TV sebagai saluran informasi dan edukasi
  • Perpustakaan Digital APWNU untuk literasi dan referensi
  • Buku "Obah Mamah" sebagai produk budaya dan edukasi
  • NUSA Token sebagai inisiatif mekanisme ekonomi digital

Sekretaris Jenderal APWNU, Joko Suprianto, menegaskan komitmen organisasi untuk menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan kolaborasi.

"Dua tahun perjalanan APWNU merupakan bukti bahwa kolaborasi dan gotong royong dapat melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui momentum Harlah ke-2 ini, kami ingin memperkuat sinergi untuk menghadirkan inovasi, investasi, pemberdayaan ekonomi umat, serta mendukung program pembangunan nasional," kata Joko Suprianto.

Koperasi sebagai wadah legal pertambangan rakyat

Sementara itu, Leonardi Pratama, Asisten Deputi Kemitraan Kedeputian Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, menilai koperasi dapat menjadi badan hukum yang memberikan kepastian usaha bagi penambang rakyat. Ia menyebutkan adanya Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pengelolaan usaha pertambangan oleh koperasi.

"Kooperasi tidak hanya sebagai lembaga untuk izin, tapi juga mengelola petambang itu sesuai dengan peraturan. Sampai nanti hasilnya itu bisa benar-benar dinikmati oleh para anggota," ujar Leonardi Pratama.

Menurut Leonardi, koperasi juga bertanggung jawab memastikan aktivitas pertambangan mematuhi regulasi, memperhatikan aspek lingkungan, dan menerapkan tata kelola usaha yang baik.

Dampak dan prospek

Dengan penguatan kemitraan dan peluncuran program baru, APWNU berharap mendorong terwujudnya investasi berkelanjutan, transformasi digital di sektor pertambangan, serta peningkatan kesejahteraan komunitas. Kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, akademisi, investor, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan implementasi program.

Organisasi menyatakan akan memantau pelaksanaan kerja sama dan program melalui mekanisme evaluasi bersama mitra sepanjang 2026 untuk memastikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait