Lokal

Banggar DPRK Banda Aceh Kritik Ketergantungan Fiskal di APBK 2027

Bagikan:
Rapat paripurna DPRK Banda Aceh membahas R-KUA-PPAS APBK 2027

BANDA ACEH — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan sejumlah catatan dan masukan atas Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK 2027 pada Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026).

Dalam laporan, pelapor Banggar Tuanku Muhammad menyorot ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer yang mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 28,37 persen. Kondisi ini dinilai rentan dan berisiko menimbulkan utang belanja pada tahun berikutnya jika tidak ditangani secara hati-hati.

Temuan fiskal dan risiko anggaran

Tuanku Muhammad meminta penjelasan rinci dari Wali Kota terkait kebijakan tagging dana transfer 2027. Badan Anggaran menekankan perlunya penelitian seksama agar penggunaan dana tak menimbulkan celah defisit.

"Jika tidak hati-hati maka dapat menimbulkan utang belanja di tahun berikutnya,"

Prioritas belanja modal

Belanja modal 2027 direncanakan sebesar Rp100.495.336.284 atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah. Banggar meminta agar belanja modal diarahkan pada pembangunan aset yang dibutuhkan, digunakan, dipelihara, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Secara spesifik, Banggar meminta prioritas pada:

  • jalan dan konektivitas,
  • drainase dan pengendalian banjir,
  • air bersih dan pipanisasi,
  • persampahan dan pengelolaan retribusi,
  • sarana kesehatan dan fasilitas pendidikan,
  • pedestrian, ruang publik, dan infrastruktur penunjang ekonomi.

Upaya peningkatan PAD dan program ketenagakerjaan

Banggar meminta semua OPD pengelola PAD menyusun langkah strategis untuk menaikkan capaian PAD sesuai target. Program Banda Aceh Academy (BAA) disarankan difokuskan pada penurunan angka pengangguran, dengan memanfaatkan potensi kelautan dan tambak, khususnya revitalisasi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja.

Rekomendasi sektoral dan layanan dasar

Beberapa rekomendasi yang disampaikan Banggar antara lain:

  • kolaborasi Dinas PUPR dan PDAM untuk menyelesaikan pipanisasi di Gampong Ilie dan Alue Naga,
  • penanganan drainase di Gampong Doy, Ie Masen Kayee Adang, dan kawasan Pasar Tani,
  • rehab dan pemeliharaan rusunawa sebagai sumber PAD,
  • digitalisasi pengutipan retribusi sampah melalui aplikasi e-resam,
  • pemeriksaan berkala kondisi truk sampah dan pohon rawan tumbang, serta revitalisasi Taman Putroe Phang.

Banggar juga mengingatkan pentingnya pengadaan alat bantu seperti kursi roda di RSUD Meuraxa, pemerataan mutu pendidikan lewat rotasi kepala sekolah, serta alokasi anggaran Job Fair oleh Dinas Tenaga Kerja untuk menjembatani pencari kerja dan dunia usaha.

Penutup: tindak lanjut dan implikasi

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan dihadiri Ketua DPRK Irwansyah ST, Wakil Ketua II Dr. Musriadi, serta Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Badan Anggaran menegaskan perlunya koordinasi lintas OPD untuk memastikan anggaran 2027 lebih berkelanjutan, fokus pada pelayanan dasar, dan mampu menurunkan risiko fiskal daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait