Pemkot Medan Ajukan Ranperda APBD 2027, Belanja Diproyeksi Rp7,16 T
Medan — Pemerintah Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9). Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan Nota Keuangan ranperda tersebut di Gedung DPRD Kota Medan.
Proyeksi belanja dan tujuan alokasi
Rico memproyeksikan total belanja daerah untuk APBD TA 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih. Anggaran itu diarahkan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, alokasi akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, percepatan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan lingkungan.
"Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data,"
Sumber pendapatan dan pembiayaan menutup defisit
Dalam penyampaian Nota Keuangan, struktur pendapatan daerah untuk TA 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun lebih. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer, dan pos lain-lain yang sah.
Karena proyeksi belanja lebih besar daripada pendapatan, pemerintah kota merencanakan pembiayaan penerimaan sebesar Rp175 miliar untuk menutup selisih tersebut. Dana pembiayaan ditetapkan untuk mendukung program strategis yang belum dapat ditutupi oleh penerimaan rutin.
Sinergi eksekutif-legislatif dan harapan implementasi
Rico menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran. Ia meminta sinergi antara eksekutif dan legislatif agar program memberikan manfaat maksimal bagi warga Medan.
"Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan,"
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Implikasi dan langkah berikutnya
Dengan pengajuan Ranperda ini, DPRD akan membahas dan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rincian program dan penyelarasan anggaran. Keputusan akhir akan menentukan prioritas belanja tahun mendatang serta mekanisme pembiayaan yang diperlukan.
Percepatan pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD menjadi kunci agar alokasi anggaran berjalan sesuai rencana dan berdampak pada peningkatan layanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PTPN IV Langsa Peringati Maulid dan Santuni 100 Anak Yatim
PTPN IV Regional IV peringati Maulid Nabi di Langsa dan santuni 100 anak yatim, menekankan integritas, ketel...
Langsa Jadi Lokus Visitasi PKN II untuk Pemulihan Pascabencana
Pemko Langsa menerima 32 peserta PKN II untuk mempelajari kepemimpinan adaptif dan praktik pemulihan pascabe...
Tiga Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur Perumda Air Minum Langsa
Pemko Langsa menetapkan tiga calon lulusan seleksi administrasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng p...
RUUPA Aceh Perlu Ditelaah, Prof Muzakkir: Jangan Puas Delapan Pasal
Prof Muzakkir minta RUUPA Aceh ditelaah ulang meski sudah diparipurnakan; masih terbuka ruang konstitusional...
Polres Tapteng Tangkap Pemuda Tersangka Sabu 0,39 gram
Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap DB (22) di Pinangsori, 11 Sept, dengan barang bukti sabu seberat 0,39...
Dayah Darul Quran Aceh Kirim Delegasi ke MTQ Nasional 2026
Dayah Darul Quran Aceh mengirim tiga wakil ke MTQ Nasional XXXI 11–20 Sept 2026 di Semarang; direktur juga d...