Polsek Siantar Martoba Antar Warga Sakit ke Puskesmas dan Bantu Urus KTP
Siantar Martoba — Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar seninap menunjukkan peran sebagai pelayan masyarakat dengan mengantar seorang warga yang sakit untuk berobat ke Puskesmas Rami pada Rabu (15/7). Aksi cepat ini dilakukan setelah mereka sebelumnya membantu korban kecelakaan lalu lintas.
Evakuasi dan pendampingan pasien
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menugaskan tim Bhabinkamtibmas untuk menjemput pasien bernama Budiman. Petugas yang dikerahkan adalah Aiptu J. Butarbutar, Aipda Mitra YM Bangun, Aipda D. Silalahi, dan Bripka Sunandar.
Tim mendatangi rumah Budiman yang beralamat di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Gg. Umbul, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Setelah memastikan kondisi dan keterbatasan biaya, petugas langsung membawa Budiman ke Puskesmas Rami untuk pemeriksaan dan perawatan awal.
Bantuan administrasi untuk akses layanan kesehatan
Selain mengantar ke fasilitas kesehatan, Polsek Siantar Martoba juga berinisiatif membantu penyelesaian administrasi agar pasien dapat mengakses layanan kesehatan lebih luas. Polsek akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menerbitkan surat keterangan domisili sebagai dasar pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Langkah administratif ini ditujukan agar Budiman dapat mendaftar atau mengurus BPJS Kesehatan serta mendapatkan rujukan rumah sakit jika diperlukan. Puskesmas Rami menyarankan agar Budiman dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Reaksi dan makna kegiatan
"Kegiatan pertolongan membawa warga yang sakit untuk berobat ke Puskesmas ini merupakan wujud kepedulian dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah warga,"
pernyataan itu disampaikan oleh Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik. Pernyataan ini menegaskan pendekatan humanis yang diambil unit kepolisian setempat dalam menanggapi kebutuhan warga, baik dalam kondisi darurat maupun masalah akses layanan publik.
Implikasi dan tindak lanjut
Langkah Polsek membuka jalan bagi sinergi antara kepolisian, puskesmas, dan kelurahan dalam penyelesaian masalah nonmedis yang menghambat akses kesehatan. Jika proses administrasi berjalan lancar, pasien berpeluang mendapatkan rujukan dan manfaat program jaminan kesehatan nasional.
Ke depan, pendekatan serupa diharapkan dapat direplikasi untuk membantu warga lain yang mengalami kendala biaya atau administratif agar layanan kesehatan menjadi lebih mudah dijangkau.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...