Polres Pematangsiantar Antar Anak yang Hilang Kembali ke Orangtua
Pematangsiantar, 21 Juni – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menemukan seorang anak perempuan yang telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu saat patroli malam dan mengantarkannya kembali kepada orangtuanya dalam keadaan aman.
Kronologi penemuan
Patroli Timsus Dayok Mirah yang berlangsung pada Minggu (21/6) mulai pukul 23.30 WIB mendapati dua orang—seorang pria dan seorang perempuan di bawah umur—mengendarai sepeda motor pada jam yang dinilai tidak semestinya. Setelah pemeriksaan dan pendalaman, terungkap bahwa perempuan tersebut telah pergi dari rumah selama kurang lebih tujuh hari.
Petugas lalu membawa anak perempuan itu ke rumahnya dan memastikan pertemuan langsung dengan kedua orangtuanya. Proses serah-terima dilakukan untuk menjamin kondisi anak dalam keadaan aman dan terkendali.
Tindakan patroli dan imbauan
Sebelumnya, Timsus Dayok Mirah juga menemukan sejumlah titik kerumunan warga yang masih berkumpul hingga larut malam. Tim bertindak humanis dengan memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Tujuan patroli
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan patroli bertujuan menciptakan situasi aman dan menekan berbagai gangguan keamanan. Sasaran operasi meliputi beberapa masalah sosial yang dianggap membahayakan ketertiban.
- Premanisme
- Geng motor
- Perjudian
- Pornografi
- Peredaran minuman keras
- Prostitusi
- Balap liar dan knalpot brong
- Tawuran
Patroli dimulai setelah apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, kemudian dilanjutkan dengan patroli malam.
"Selama patroli Timsus Dayok Mirah itu berjalan dengan lancar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan terkendali,"
Konsekuensi dan tindak lanjut
Penemuan dan pemulangan anak tersebut menunjukkan peran patroli proaktif dalam mengatasi kasus sosial skala kecil sebelum berkembang. Langkah humanis seperti pengembalian kepada orangtua juga menjadi strategi untuk mencegah potensi tindak lanjut masalah anak dan gangguan ketertiban.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan patroli serupa untuk menjaga keamanan, terutama pada jam rawan, serta menindak tegas aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...