Polres Pematangsiantar Antar Anak yang Hilang Kembali ke Orangtua
Pematangsiantar, 21 Juni – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menemukan seorang anak perempuan yang telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu saat patroli malam dan mengantarkannya kembali kepada orangtuanya dalam keadaan aman.
Kronologi penemuan
Patroli Timsus Dayok Mirah yang berlangsung pada Minggu (21/6) mulai pukul 23.30 WIB mendapati dua orang—seorang pria dan seorang perempuan di bawah umur—mengendarai sepeda motor pada jam yang dinilai tidak semestinya. Setelah pemeriksaan dan pendalaman, terungkap bahwa perempuan tersebut telah pergi dari rumah selama kurang lebih tujuh hari.
Petugas lalu membawa anak perempuan itu ke rumahnya dan memastikan pertemuan langsung dengan kedua orangtuanya. Proses serah-terima dilakukan untuk menjamin kondisi anak dalam keadaan aman dan terkendali.
Tindakan patroli dan imbauan
Sebelumnya, Timsus Dayok Mirah juga menemukan sejumlah titik kerumunan warga yang masih berkumpul hingga larut malam. Tim bertindak humanis dengan memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Tujuan patroli
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan patroli bertujuan menciptakan situasi aman dan menekan berbagai gangguan keamanan. Sasaran operasi meliputi beberapa masalah sosial yang dianggap membahayakan ketertiban.
- Premanisme
- Geng motor
- Perjudian
- Pornografi
- Peredaran minuman keras
- Prostitusi
- Balap liar dan knalpot brong
- Tawuran
Patroli dimulai setelah apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, kemudian dilanjutkan dengan patroli malam.
"Selama patroli Timsus Dayok Mirah itu berjalan dengan lancar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan terkendali,"
Konsekuensi dan tindak lanjut
Penemuan dan pemulangan anak tersebut menunjukkan peran patroli proaktif dalam mengatasi kasus sosial skala kecil sebelum berkembang. Langkah humanis seperti pengembalian kepada orangtua juga menjadi strategi untuk mencegah potensi tindak lanjut masalah anak dan gangguan ketertiban.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan patroli serupa untuk menjaga keamanan, terutama pada jam rawan, serta menindak tegas aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...