Nasional

Basarnas: Pemilik Wajib Angkat Bangkai KM Virgo untuk Cari Korban

Bagikan:
Bangkai KM Virgo terbalik di perairan Masalembo saat operasi SAR

Basarnas menegaskan pemilik KM Virgo Transport 8 wajib mengangkat bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo. Pernyataan itu disampaikan Kepala Basarnas Mohammad Syafii pada konferensi pers di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kamis, 17 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pencarian korban dan evaluasi operasi SAR.

Dasar hukum dan tanggung jawab pemilik

Syafii menjelaskan pemilik kapal berkewajiban memindahkan atau mengangkat bangkai kapal sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran. Pemerintah memberi batas maksimal 180 hari, namun upaya akan dilakukan lebih cepat seiring kebutuhan pencarian korban.

"Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner. Melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,"

Pemindahan bangkai tidak sepenuhnya kewenangan Basarnas, melainkan melibatkan sejumlah instansi untuk evaluasi operasi SAR dan keselamatan lingkungan laut.

Perkembangan operasi SAR

Memasuki hari keempat operasi, tim SAR memperluas area pencarian hingga 6.120 mil laut persegi. Area dibagi menjadi enam sektor, masing-masing sekitar 1.020 mil laut persegi, untuk meningkatkan cakupan penyisiran terhadap korban yang belum ditemukan.

Operasi melibatkan gabungan Basarnas, TNI, Polri, BNPB, serta unsur pendukung lain. Keputusan pemindahan bangkai diharapkan membuka peluang penemuan korban yang diduga masih berada di dalam lambung kapal.

Kondisi bangkai dan rencana penyelaman

TNI Angkatan Laut melaporkan kondisi bangkai berubah: yang semula terlihat di permukaan kini berada di bawah permukaan laut. Perubahan posisi ini memengaruhi rencana penyelaman dan observasi.

Tim penyelam dari Kopaska dan Dislambair akan melakukan observasi awal untuk memastikan kondisi struktur kapal sebelum tahap penyelaman berikutnya dilakukan.

Data korban

KM Virgo Transport 8 berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan manifes berisi 243 orang. Kapal dilaporkan hilang kontak saat cuaca buruk dan ditemukan terbalik di perairan Masalembo pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Keterangan Jumlah
Ditemukan (total) 114
Selamat 108
Meninggal 6
Masih dicari 129

Langkah berikutnya

Basarnas menegaskan pemilik kapal akan dilibatkan segera untuk memulai proses pemindahan atau pengangkatan bangkai. Tindakan ini dimaksudkan untuk mempercepat pencarian korban dan mendukung proses investigasi lebih lanjut.

"Tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,"

Tim SAR gabungan akan terus melakukan pencarian sambil menyiapkan operasi teknis untuk penanganan bangkai, observasi penyelaman, dan evaluasi keseluruhan operasi SAR ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait