Basarnas: Pemilik Wajib Angkat Bangkai KM Virgo untuk Cari Korban
Basarnas menegaskan pemilik KM Virgo Transport 8 wajib mengangkat bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo. Pernyataan itu disampaikan Kepala Basarnas Mohammad Syafii pada konferensi pers di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kamis, 17 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pencarian korban dan evaluasi operasi SAR.
Dasar hukum dan tanggung jawab pemilik
Syafii menjelaskan pemilik kapal berkewajiban memindahkan atau mengangkat bangkai kapal sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran. Pemerintah memberi batas maksimal 180 hari, namun upaya akan dilakukan lebih cepat seiring kebutuhan pencarian korban.
"Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner. Melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,"
Pemindahan bangkai tidak sepenuhnya kewenangan Basarnas, melainkan melibatkan sejumlah instansi untuk evaluasi operasi SAR dan keselamatan lingkungan laut.
Perkembangan operasi SAR
Memasuki hari keempat operasi, tim SAR memperluas area pencarian hingga 6.120 mil laut persegi. Area dibagi menjadi enam sektor, masing-masing sekitar 1.020 mil laut persegi, untuk meningkatkan cakupan penyisiran terhadap korban yang belum ditemukan.
Operasi melibatkan gabungan Basarnas, TNI, Polri, BNPB, serta unsur pendukung lain. Keputusan pemindahan bangkai diharapkan membuka peluang penemuan korban yang diduga masih berada di dalam lambung kapal.
Kondisi bangkai dan rencana penyelaman
TNI Angkatan Laut melaporkan kondisi bangkai berubah: yang semula terlihat di permukaan kini berada di bawah permukaan laut. Perubahan posisi ini memengaruhi rencana penyelaman dan observasi.
Tim penyelam dari Kopaska dan Dislambair akan melakukan observasi awal untuk memastikan kondisi struktur kapal sebelum tahap penyelaman berikutnya dilakukan.
Data korban
KM Virgo Transport 8 berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan manifes berisi 243 orang. Kapal dilaporkan hilang kontak saat cuaca buruk dan ditemukan terbalik di perairan Masalembo pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Ditemukan (total) | 114 |
| Selamat | 108 |
| Meninggal | 6 |
| Masih dicari | 129 |
Langkah berikutnya
Basarnas menegaskan pemilik kapal akan dilibatkan segera untuk memulai proses pemindahan atau pengangkatan bangkai. Tindakan ini dimaksudkan untuk mempercepat pencarian korban dan mendukung proses investigasi lebih lanjut.
"Tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,"
Tim SAR gabungan akan terus melakukan pencarian sambil menyiapkan operasi teknis untuk penanganan bangkai, observasi penyelaman, dan evaluasi keseluruhan operasi SAR ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Siapkan Operasi Salvage Libatkan Ahli Hong Kong dan AS
Basarnas siapkan operasi salvage dengan ahli dari Hong Kong dan AS untuk memperluas pencarian korban KM Virg...
Wajib Ada di Rumah: Daftar Isi Tas Siaga Bencana
BMKG mendorong keluarga siapkan tas siaga bencana berisi dokumen, air, makanan, penerangan, komunikasi, paka...
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem: Padang Berisiko Hujan Lebat
BMKG peringatkan cuaca ekstrem 17 September 2026; Padang berisiko hujan sedang hingga sangat lebat disertai...
Semeru Erupsi Lagi: Dentuman 128 Detik, Warga Diminta Waspada
Gunung Semeru erupsi 16 Sep 2026 pukul 22.18 WIB; letusan terekam 128 detik dengan amplitudo 25 mm. Warga di...
17 September: HUT PMI, Harhubnas, dan Hari Keselamatan Pasien
17 September 2026 menandai HUT PMI ke-81, Harhubnas, dan Hari Keselamatan Pasien WHO, serta beberapa peringa...
Kesiapsiagaan Saat Gempa Malam dan Dini Hari
Saat gempa malam dan dini hari, tetap tenang, lindungi kepala, lakukan Drop-Cover-Hold On, lalu evakuasi ter...