Komisi X Minta Anggaran Pendidikan 2027 Perkuat Kesejahteraan Guru
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta peningkatan anggaran pendidikan 2027 diarahkan memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, bukan hanya renovasi sarana. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pidato Presiden dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kenaikan anggaran dan proyeksi 2027
Pemerintah memproyeksikan anggaran pendidikan 2027 naik dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Fikri menyambut kenaikan itu, tetapi menegaskan pengawasan perlu agar alokasi tidak hanya untuk pembangunan fisik sekolah.
Menurutnya, alokasi harus menjawab kebutuhan tenaga pendidik yang mendasar. Penguatan kualitas guru dianggap sama pentingnya dengan perbaikan sarana.
Fokus pada kesejahteraan guru
Fikri merangkum problem pendidikan menjadi tiga prioritas. Ia menyebutkan urutan yang harus diperhatikan secara berimbang:
- Sarana dan prasarana
- Sumber daya manusia (SDM), khususnya guru dan tenaga kependidikan
- Kurikulum
“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu sarana dan prasarana. Yang kedua SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru kurikulum.”
Ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap renovasi sekolah. Namun ia mengingatkan bahwa masalah guru tidak hanya soal kuantitas. Status kerja, kesejahteraan, dan jaminan sosial guru harus menjadi bagian tertulis dalam kebijakan anggaran.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi.”
Pengawasan dan langkah Komisi X
Fikri berharap pembahasan lanjutan di Komisi X dapat memperjelas alokasi untuk guru. Ia menekankan perlunya dialog antarkomisi agar ekspektasi guru terkait status dan jaminan sosial terpenuhi.
“Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X. Untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru.”
Komisi X menyatakan akan mengawal penggunaan anggaran 2027 dalam pembahasan bersama pemerintah. Tujuannya memastikan kenaikan alokasi menjawab kebutuhan pendidikan secara komprehensif, bukan sekadar perbaikan fisik.
Pada akhirnya, Fikri menegaskan pembangunan sumber daya manusia adalah bagian penting dari pembangunan nasional. Penguatan pendidikan harus mencakup penanganan menyeluruh terhadap tenaga pendidik untuk mewujudkan layanan pendidikan berkualitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...