Pengamat Minta Anggaran Keselamatan Transportasi Tak Dipangkas
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak agar anggaran untuk keselamatan transportasi tidak dipangkas setelah sejumlah kecelakaan kapal terjadi dalam sepekan terakhir. Pernyataan itu disampaikan saat perbincangan dengan media pada Rabu, 16 September 2026, menyusul sorotan terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
Desakan untuk mempertahankan anggaran keselamatan
Djoko, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, menilai Kementerian Perhubungan memiliki dua tugas utama: menjaga keselamatan dan melayani mobilitas masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghematan anggaran boleh dilakukan, namun anggaran keselamatan harus tetap dipertahankan.
Adanya penghematan anggaran boleh, tapi anggaran keselamatan transportasi jangan sampai dipangkas. Karena tugas Kementerian Perhubungan itu tugasnya dua, menjaga keselamatan bertransportasi dan melayani orang mobilitas transportasi
Kelayakan kapal dan masalah penerbitan SPB
Selain soal anggaran, Djoko mengingatkan pentingnya memastikan kelayakan kapal sebelum berlayar. Dokumen pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi rutin untuk menilai kesiapan kapal.
Ia juga mengkritik praktik penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diberikan untuk jangka waktu panjang. Menurutnya, kondisi keselamatan kapal dapat berubah cepat sehingga penerbitan izin harus lebih ketat dan berbasis evaluasi aktual.
Kami ketahui ada SPB dikeluarkan untuk 1 bulan ke depan, masa 1 bulan ke depan dikeluarkan? Bagaimana dia tahu kapal-kapal itu siap berlayar? Nah ini permainan dan sampai hari ini oknum-oknum itu masih ada
Perubahan cuaca laut dan kebutuhan teknologi pemantauan
Profesor riset dari Pusat Penelitian Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin, menjelaskan bahwa kondisi cuaca di laut bisa berubah sangat cepat. Dinamika ini dipengaruhi arus, gelombang, dan fenomena atmosfer seperti hujan badai.
Ada angin kencang, jadi biasanya muncul bersama dengan hujan ekstrim atau disebut hujan badai. Jadi ada badai di laut, angin kencang, gelombang tinggi dan arus, serta ada pusaran di laut mesoscale eddy
Erma menekankan bahwa teknologi kini memungkinkan deteksi perubahan kondisi laut lebih cepat, namun efektivitasnya bergantung pada perangkat pemantauan di kapal dan fasilitas maritim. Radar kapal, Automatic Weather Station (AWS), penginderaan jauh, dan satelit perlu didukung stasiun maritim yang lengkap di pelabuhan.
Implikasi dan langkah ke depan
Gabungan kekhawatiran tentang anggaran, praktik penerbitan SPB, dan perubahan cuaca menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut. Penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta investasi pada perangkat pemantauan menjadi langkah yang disarankan para ahli.
Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, diharapkan merespons dengan kebijakan yang menjaga keselamatan publik tanpa mengorbankan efisiensi anggaran pelayanan transportasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD untuk Launching ASRI
Presiden Prabowo akan mengumpulkan kepala daerah dan DPRD untuk meluncurkan gerakan Indonesia ASRI agar kota...
Kemenhub Kerahkan KN Grantin Cari Penumpang KMP Virgo Transport
Kemenhub mengerahkan KN Grantin dan KN Kunyit untuk mencari penumpang KMP Virgo Transport; 108 selamat, 6 me...
YLKI Minta Posko Pengaduan untuk Konsumen Beras Fortifikasi
YLKI mendorong pemerintah membuka posko pengaduan untuk konsumen beras fortifikasi yang merasa dirugikan aki...
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai
Presiden Prabowo meresmikan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai, 16 Sept 2026; rute 12,2 km, 11 stasiun...
Pemerintah Targetkan Elektrifikasi 10.068 Lokasi di Seluruh Indonesia
Pemerintah menargetkan elektrifikasi 10.068 lokasi hingga 2029, menyasar 8.561 desa dan sekitar 770.000 ruma...
Polda Metro Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Polda Metro Jaya menyita 49,85 ton kacang tanah diduga hasil impor ilegal, tanpa dokumen izin dan karantina,...