Andy Firasadi Dilantik, Prioritas Bangun Desa Sadar Hukum
SURABAYA — Andy Firasadi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna Kamis, 25 Juni 2026. Ia langsung menetapkan program prioritas: membangun desa sadar hukum, membentuk paralegal, dan menghadirkan pos bantuan hukum di tingkat desa.
Pelantikan dan mandat
Pengambilan sumpah dilakukan di ruang paripurna DPRD Jawa Timur. Andy kembali menempati kursi legislatif setelah sempat menjabat pada periode 2019–2024.
Ia menyatakan akan melanjutkan sejumlah program yang sebelumnya belum tuntas saat periode lalu. Pelantikan ini memberi momentum untuk merealisasikan program akses hukum ke lapisan paling bawah masyarakat.
Program desa sadar hukum
Andy menegaskan penguatan kesadaran hukum menjadi hal mendesak. Menurutnya, semakin banyak program pemerintah yang menyentuh desa sehingga warga perlu memahami hak dan kewajibannya.
"Kami sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Ada beberapa program yang belum tuntas, salah satunya membangun desa sadar hukum. Sekarang kami juga akan fokus pada pembentukan paralegal dan pos bantuan hukum di desa-desa," ujar Andy.
Paralegal dan pos bantuan hukum
Rencana Andy meliputi pelatihan paralegal dari kalangan warga. Paralegal ini diharapkan menjadi pendamping lokal saat warga menghadapi persoalan hukum, seperti sengketa agraria, tata kelola desa, dan konflik kehutanan.
Andy juga menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa yang belum memiliki layanan serupa. Dengan pos di desa, akses bantuan hukum diharapkan lebih cepat dan tidak mengharuskan warga datang ke kota besar.
Implementasi dan dukungan
Menurut Andy, program pendampingan hukum yang selama ini dijalankan berjalan baik dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kini fokus beralih pada penyediaan pos bantuan hukum di tingkat desa.
Pelaksanaan akan dimulai dari daerah pemilihannya, kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah lain di Jawa Timur. Sosialisasi rencana ini akan segera dimulai, dan momentum reses dipakai untuk memperkenalkan program ke masyarakat.
Andy juga berencana menggelar pelatihan bantuan hukum bagi masyarakat, mahasiswa, dan insan pers untuk memperkuat literasi hukum dan kapasitas advokasi di akar rumput.
Dengan strategi ini, Andy berharap warga desa memiliki pengetahuan hukum yang memadai dan akses pendampingan yang mudah, sehingga bisa melindungi haknya tanpa harus meninggalkan desa.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Ajak Bonek Ubah Militansi Jadi Energi Positif
Ketua DPRD Surabaya ajak Bonek salurkan keberanian dan loyalitas untuk menjaga serta membangun kota dalam ra...
Lautan Doa: PDI Perjuangan Kabupaten Malang Peringati Haul Bung Karno
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menggelar 'Lautan Doa' 24 Juni 2026: tawasulan dan dialog kebangsaan unt...
Bupati Ipuk Terima Audiensi LDII Banyuwangi, Dorong Sinergi
Bupati Ipuk menerima audiensi LDII Banyuwangi (24/6/2026) dan mendorong sinergi untuk pembinaan kepemudaan,...
MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Sumenep
MH Said Abdullah menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, ditekankan peran Pancasila, UUD 19...
PDI-P Malang Tolak WFH untuk ASN, Minta Penertiban BBM Subsidi
PDI-P DPRD Malang menolak wacana WFH bagi ASN dan mendesak penertiban penggunaan BBM subsidi oleh pejabat da...
PDIP Bojonegoro Siap SIPOL dan Kritik Rencana Penataan Dapil
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro siap pemutakhiran SIPOL dan penuhi kuota perempuan; namun memberi catatan krit...