Politik

Andy Firasadi Dilantik, Prioritas Bangun Desa Sadar Hukum

Bagikan:
Andy Firasadi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan fokus membangun desa sadar hukum

SURABAYA — Andy Firasadi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna Kamis, 25 Juni 2026. Ia langsung menetapkan program prioritas: membangun desa sadar hukum, membentuk paralegal, dan menghadirkan pos bantuan hukum di tingkat desa.

Pelantikan dan mandat

Pengambilan sumpah dilakukan di ruang paripurna DPRD Jawa Timur. Andy kembali menempati kursi legislatif setelah sempat menjabat pada periode 2019–2024.

Ia menyatakan akan melanjutkan sejumlah program yang sebelumnya belum tuntas saat periode lalu. Pelantikan ini memberi momentum untuk merealisasikan program akses hukum ke lapisan paling bawah masyarakat.

Program desa sadar hukum

Andy menegaskan penguatan kesadaran hukum menjadi hal mendesak. Menurutnya, semakin banyak program pemerintah yang menyentuh desa sehingga warga perlu memahami hak dan kewajibannya.

"Kami sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Ada beberapa program yang belum tuntas, salah satunya membangun desa sadar hukum. Sekarang kami juga akan fokus pada pembentukan paralegal dan pos bantuan hukum di desa-desa," ujar Andy.

Paralegal dan pos bantuan hukum

Rencana Andy meliputi pelatihan paralegal dari kalangan warga. Paralegal ini diharapkan menjadi pendamping lokal saat warga menghadapi persoalan hukum, seperti sengketa agraria, tata kelola desa, dan konflik kehutanan.

Andy juga menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa yang belum memiliki layanan serupa. Dengan pos di desa, akses bantuan hukum diharapkan lebih cepat dan tidak mengharuskan warga datang ke kota besar.

Implementasi dan dukungan

Menurut Andy, program pendampingan hukum yang selama ini dijalankan berjalan baik dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kini fokus beralih pada penyediaan pos bantuan hukum di tingkat desa.

Pelaksanaan akan dimulai dari daerah pemilihannya, kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah lain di Jawa Timur. Sosialisasi rencana ini akan segera dimulai, dan momentum reses dipakai untuk memperkenalkan program ke masyarakat.

Andy juga berencana menggelar pelatihan bantuan hukum bagi masyarakat, mahasiswa, dan insan pers untuk memperkuat literasi hukum dan kapasitas advokasi di akar rumput.

Dengan strategi ini, Andy berharap warga desa memiliki pengetahuan hukum yang memadai dan akses pendampingan yang mudah, sehingga bisa melindungi haknya tanpa harus meninggalkan desa.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait