AMB Demo DPRD Padangsidimpuan Tuntut Penjelasan Ranperda di Medan
Padangsidimpuan, 3 September — Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/9). Aksi itu menuntut penjelasan terkait pembahasan empat Ranperda yang dilaksanakan di Hotel Antares, Kota Medan, dan menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar hukum serta menggunakan APBD untuk biaya di luar daerah.
Protes atas pembahasan di luar daerah
Aksi dikawal aparat Polres dan Satpol PP setempat dan berlangsung damai. Orator dari AMB, Jul Hadi Lubis, mengatakan kelompoknya menemukan berbagai kejanggalan setelah mempelajari regulasi DPRD dan Alat Kelengkapannya, khususnya Bapemperda.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam AMB benar-benar sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda yang terkesan koruptif dan ingin berfoya-foya, Padahal, saat ini kondisi ekonomi masyarakat dan keuangan daerah sedang sulit.”
Hadi juga menyebut ada indikasi kegiatan pembahasan telah mengarah pada pelanggaran hukum. AMB menyoroti alasan dan dasar hukum yang dipakai untuk memindahkan pembahasan ke Medan.
Isi tuntutan AMB
Dalam pernyataan resmi, AMB memuat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan anggota Bapemperda. Mereka menolak penggunaan dana daerah untuk membayar biaya pembahasan yang dilakukan di luar wilayah.
- Mengecam keputusan Ketua DPRD yang menyetujui pembahasan di Hotel Antares, Medan.
- Meminta penjelasan dasar hukum pelaksanaan pembahasan Ranperda di luar daerah.
- Menolak keras penggunaan APBD untuk menutup biaya anggota DPRD, pimpinan, dan perwakilan OPD dalam kegiatan tersebut.
- Meminta transparansi dan keterlibatan publik dalam pembahasan semua Ranperda, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
- Meminta pembahasan ulang keempat Ranperda untuk memastikan proses sesuai mekanisme regulasi.
- Meminta DPRD menunjukkan naskah kajian akademik dan pihak yang menyusunnya.
Ancaman aksi lanjutan dan harapan publik
Aksi berakhir setelah orator memberi peringatan. AMB menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
"Jika Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda tidak mengindahkan tuntutan tersebut, AMB akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak."
AMB berharap agar setiap langkah legislasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan penguasa atau pengusaha. Mereka menuntut bukti dokumen dan proses hukum yang jelas sebelum pembahasan dilanjutkan.
Permintaan transparansi ini membuka ruang bagi DPRD untuk menjelaskan mekanisme dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik dalam setiap kegiatan pembahasan peraturan daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...