AMB Demo DPRD Padangsidimpuan Tuntut Penjelasan Ranperda di Medan
Padangsidimpuan, 3 September — Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/9). Aksi itu menuntut penjelasan terkait pembahasan empat Ranperda yang dilaksanakan di Hotel Antares, Kota Medan, dan menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar hukum serta menggunakan APBD untuk biaya di luar daerah.
Protes atas pembahasan di luar daerah
Aksi dikawal aparat Polres dan Satpol PP setempat dan berlangsung damai. Orator dari AMB, Jul Hadi Lubis, mengatakan kelompoknya menemukan berbagai kejanggalan setelah mempelajari regulasi DPRD dan Alat Kelengkapannya, khususnya Bapemperda.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam AMB benar-benar sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda yang terkesan koruptif dan ingin berfoya-foya, Padahal, saat ini kondisi ekonomi masyarakat dan keuangan daerah sedang sulit.”
Hadi juga menyebut ada indikasi kegiatan pembahasan telah mengarah pada pelanggaran hukum. AMB menyoroti alasan dan dasar hukum yang dipakai untuk memindahkan pembahasan ke Medan.
Isi tuntutan AMB
Dalam pernyataan resmi, AMB memuat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan anggota Bapemperda. Mereka menolak penggunaan dana daerah untuk membayar biaya pembahasan yang dilakukan di luar wilayah.
- Mengecam keputusan Ketua DPRD yang menyetujui pembahasan di Hotel Antares, Medan.
- Meminta penjelasan dasar hukum pelaksanaan pembahasan Ranperda di luar daerah.
- Menolak keras penggunaan APBD untuk menutup biaya anggota DPRD, pimpinan, dan perwakilan OPD dalam kegiatan tersebut.
- Meminta transparansi dan keterlibatan publik dalam pembahasan semua Ranperda, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
- Meminta pembahasan ulang keempat Ranperda untuk memastikan proses sesuai mekanisme regulasi.
- Meminta DPRD menunjukkan naskah kajian akademik dan pihak yang menyusunnya.
Ancaman aksi lanjutan dan harapan publik
Aksi berakhir setelah orator memberi peringatan. AMB menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
"Jika Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda tidak mengindahkan tuntutan tersebut, AMB akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak."
AMB berharap agar setiap langkah legislasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan penguasa atau pengusaha. Mereka menuntut bukti dokumen dan proses hukum yang jelas sebelum pembahasan dilanjutkan.
Permintaan transparansi ini membuka ruang bagi DPRD untuk menjelaskan mekanisme dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik dalam setiap kegiatan pembahasan peraturan daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KWT Sejahtera Kembangkan Pengolahan Janeng Jadi Tepung, Mi, dan Dodol
KWT Sejahtera di Aceh Besar mengolah janeng menjadi tepung, mi, dan dodol lewat program B2SA untuk tingkatka...
Tiga Siswa SD 2 Muhammadiyah Langsa Raih Juara 1 Kompetisi STEAM 2026
Tiga siswa SD 2 Muhammadiyah Langsa meraih Juara 1 di Kompetisi STEAM Universitas Samudra 2026 dengan protot...
Malik Assalih Pimpin Rapat Perdana IKA SMAN 7 Medan
Malik Assalih pimpin rapat perdana IKA SMAN 7 Medan usai terpilih; Rakernas dijadwalkan 16 Januari 2027 deng...
RSUD Langsa Sediakan Air Minum RO Gratis untuk Keluarga Pasien
RSUD Langsa menyediakan air minum RO gratis untuk keluarga pasien, meningkatkan kenyamanan dan mengurangi ke...
Lakalantas di Jalinsum Doloksanggul: Avanza Tabrak Hiace, Luka-luka
Avanza hilang kendali dan menabrak Hiace di Jalinsum Doloksanggul Km 7 pada 3 September; beberapa luka, semu...
Wabup Sergai Tinjau Rehabilitasi Jalan Lubuk Rotan–Naga Kisar
Wabup Adlin Tambunan meninjau rehabilitasi Jalan Lubuk Rotan–Naga Kisar sepanjang 1.086 meter untuk tingkatk...