Ekonomi

Kemendag dan Shopee Luncurkan Akselerasi Produk Lokal untuk UMKM

Bagikan:
Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal Kemendag dan Shopee di TMII Jakarta

Kementerian Perdagangan bersama Shopee Indonesia meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal untuk memperluas akses pasar UMKM. Peluncuran berlangsung di TMII, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Program bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal dengan memanfaatkan ekosistem perdagangan elektronik.

Aturan dasar dan tujuan program

Program ini merupakan implementasi Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Regulasi menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan mengatur promosi produk dalam negeri, transparansi biaya, serta perlindungan konsumen.

Permendag tersebut telah berlaku sejak diundangkan pada 8 Juni 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan perlunya ekosistem yang melibatkan penjual, platform, dan konsumen agar penguatan produk lokal berlangsung berkelanjutan.

"Kita memang menekankan bagaimana produk-produk lokal itu diutamakan ya di dalam ekosistem e-commerce ini, di dalam platform ini, sehingga lebih cepat dikenal ya oleh konsumen dan dengan demikian maka Bapak Ibu semakin banyak memproduksi,"

Dukungan yang disediakan

Shopee dan Kemendag menyediakan paket dukungan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan akses pasar pelaku usaha. Dukungan ini mencakup promosi, pelatihan digital, akses ekspor, operasional, dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

  • Promosi dan voucher untuk mendorong visibilitas produk.
  • Pelatihan pemasaran afiliasi dan pemanfaatan fitur interaktif.
  • Akses program ekspor dan dukungan pengelolaan pesanan, stok, serta pengiriman.
  • Fasilitas perlindungan kekayaan intelektual melalui Brand IP Portal.
  • Pendampingan untuk NIB, SNI, dan sertifikasi halal.

Periode Jenis Dukungan Nilai
2025 Voucher kepada penjual Rp165 miliar
2026 (sampai sekarang) Nilai voucher bagi penjual lokal Lebih dari Rp100 miliar
Sejak 17 Mei 2026 Voucher Akselerasi Usaha Lokal Rp500.000 per toko per bulan

Perlindungan merek dan fitur pengelolaan

Shopee memperkenalkan fitur pengelolaan program yang menampilkan informasi promosi dan struktur biaya. Fitur ini membantu penjual mengevaluasi program serta menghitung margin produk sesuai strategi bisnis masing-masing.

Untuk perlindungan merek, Brand IP Portal memungkinkan pemilik usaha melaporkan dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan merek. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga nilai dan keamanan produk lokal di platform digital.

Kata pemerintah dan harapan pelaksana

"Bagi seller tentunya produknya harus bagus, berkualitas, sehingga konsumen nanti akan kembali lagi untuk membeli,"

Balques Manisang, Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, mengatakan dukungan diintegrasikan untuk memberi manfaat komprehensif bagi pelaku usaha. Ia berharap program ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik.

"Kami optimis dukungan komprehensif yang Shopee berikan dapat berkontribusi positif dalam mendorong penguatan daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri,"

Kolaborasi antara pemerintah dan platform digital diharapkan membuka akses pasar lebih luas. Ke depan, keberlanjutan program bergantung pada kualitas produk pelaku usaha serta respons pasar domestik yang terus berkembang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait