Lokal

Polda Sumut Tahan Aipda HRS Setelah Tabrak Warga di Medan

Bagikan:
Polisi ditahan setelah menabrak warga di Medan Johor

Medan — Polda Sumatera Utara menahan anggota Polres Tapanuli Selatan, Aipda HRS, setelah mobil yang dikendarainya menabrak seorang warga di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Selasa (30/6).

Alasan penahanan

Penahanan dilakukan Bid Propam Polda Sumut menyusul video insiden yang viral di media sosial. Pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa pelaku salah sasaran karena mengira istrinya berada di dalam mobil bersama korban berinisial LH.

Akibat salah identifikasi tersebut, petugas menabrak warga yang ternyata bukan orang yang dimaksud. Setelah kejadian viral, Polda segera melakukan tindakan internal untuk menyelidiki motif dan kronologi kejadian.

Proses disipliner dan pidana

Polda Sumut memastikan proses tidak berhenti pada penahanan. Jika Aipda HRS terbukti bersalah, penyidik akan memprosesnya baik secara pidana maupun secara kode etik kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan internal sekaligus respons terhadap keluhan publik.

"Aksi personel yang menabrak warga ternyata salah sasaran. Oleh karena itu Bid Propam Polda Sumut telah memberikan sanksi tegas melakukan patsus terhadap Aipda HRS,"

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah tentu akan kita proses, baik itu dari sisi pidananya maupun dari sisi kode etik,"

Imbauan dan sikap Polda

Kepolisian menegaskan tidak mentolerir pelanggaran oleh anggota di hadapan masyarakat. Kabid Humas menambahkan bahwa Kapolda terus mengingatkan seluruh personel untuk menaati prosedur operasi standar saat bertugas.

Polda Sumut menyatakan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dan etika. Proses selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan penetapan status hukum tersangka bila diperlukan.

Dampak dan langkah ke depan

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena terekam dan menyebar di media sosial. Polda berupaya menunjukkan transparansi melalui tindakan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Proses penyelidikan dan penjatuhan sanksi oleh Propam akan menentukan langkah hukum berikutnya, sekaligus menjadi bahan evaluasi kepatuhan anggota terhadap SOP saat bertugas di lapangan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait