Polda Sumut Tahan Aipda HRS Setelah Tabrak Warga di Medan
Medan — Polda Sumatera Utara menahan anggota Polres Tapanuli Selatan, Aipda HRS, setelah mobil yang dikendarainya menabrak seorang warga di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Selasa (30/6).
Alasan penahanan
Penahanan dilakukan Bid Propam Polda Sumut menyusul video insiden yang viral di media sosial. Pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa pelaku salah sasaran karena mengira istrinya berada di dalam mobil bersama korban berinisial LH.
Akibat salah identifikasi tersebut, petugas menabrak warga yang ternyata bukan orang yang dimaksud. Setelah kejadian viral, Polda segera melakukan tindakan internal untuk menyelidiki motif dan kronologi kejadian.
Proses disipliner dan pidana
Polda Sumut memastikan proses tidak berhenti pada penahanan. Jika Aipda HRS terbukti bersalah, penyidik akan memprosesnya baik secara pidana maupun secara kode etik kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan internal sekaligus respons terhadap keluhan publik.
"Aksi personel yang menabrak warga ternyata salah sasaran. Oleh karena itu Bid Propam Polda Sumut telah memberikan sanksi tegas melakukan patsus terhadap Aipda HRS,"
"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah tentu akan kita proses, baik itu dari sisi pidananya maupun dari sisi kode etik,"
Imbauan dan sikap Polda
Kepolisian menegaskan tidak mentolerir pelanggaran oleh anggota di hadapan masyarakat. Kabid Humas menambahkan bahwa Kapolda terus mengingatkan seluruh personel untuk menaati prosedur operasi standar saat bertugas.
Polda Sumut menyatakan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dan etika. Proses selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan penetapan status hukum tersangka bila diperlukan.
Dampak dan langkah ke depan
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena terekam dan menyebar di media sosial. Polda berupaya menunjukkan transparansi melalui tindakan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Proses penyelidikan dan penjatuhan sanksi oleh Propam akan menentukan langkah hukum berikutnya, sekaligus menjadi bahan evaluasi kepatuhan anggota terhadap SOP saat bertugas di lapangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...