Nasional

Adkasi Dukung Kelanjutan Program MBG dengan Syarat Perbaikan

Bagikan:
Pertemuan Adkasi dengan KSP membahas kelanjutan dan perbaikan program Makan Bergizi Gratis

Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menyatakan dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilanjutkan, namun menuntut perbaikan tata kelola. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dukungan disertai catatan perbaikan

Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menilai MBG sebagai program "baik dan mulia". Namun ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan aman.

"Kami mendukung karena MBG merupakan program yang baik dan mulia,"

Siswanto menambahkan bahwa dukungan itu bukan tanpa syarat. Ia meminta perbaikan pada aspek pengawasan dan operasional program.

Aspek tata kelola yang perlu diperbaiki

Adkasi mengajukan sejumlah poin perbaikan untuk meningkatkan kualitas MBG. Fokus utama adalah keamanan pangan dan akuntabilitas pelaksanaan di tingkat daerah.

  • Pengawasan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Evaluasi instalasi pengolahan limbah (IPAL) di fasilitas pengolahan.
  • Jaminan sertifikasi halal dan higienitas menu.
  • Pemantauan harga bahan baku untuk mencegah pembengkakan biaya.

Sasaran penerima manfaat harus tepat

Siswanto menegaskan penerima MBG harus sesuai kriteria. Program ini menurutnya khusus untuk kelompok rentan.

"Jadi anak-anak bupati, anggota DPRD, kades, atau pengusaha tidak layak mendapatkan MBG,"

Adkasi menyarankan MBG difokuskan kepada anak usia PAUD sampai SMA, ibu hamil dan menyusui, serta lansia. Selain itu program idealnya diarahkan ke wilayah terpencil, terluar, dan terjauh (3T).

Tanggapan Kepala Staf Kepresidenan

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima masukan dari Adkasi sebagai masukan penting untuk kebijakan nasional. Ia menyatakan, pengalaman pemerintahan daerah memberi gambaran nyata soal hambatan pelaksanaan di lapangan.

"Banyak hal yang memang mereka ketahui di daerah, baik hambatan maupun permasalahan yang menonjol,"

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan dukungan Adkasi yang disertai catatan perbaikan, pemerintah pusat diharapkan mempertimbangkan revisi mekanisme pengawasan dan kriteria penerima. Perbaikan operasional dan transparansi akan menentukan keberlanjutan program.

Jika rekomendasi diimplementasikan, MBG berpeluang menjadi program yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi kelompok rentan di daerah 3T.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait