Adkasi Dukung Kelanjutan Program MBG dengan Syarat Perbaikan
Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menyatakan dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilanjutkan, namun menuntut perbaikan tata kelola. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dukungan disertai catatan perbaikan
Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menilai MBG sebagai program "baik dan mulia". Namun ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan aman.
"Kami mendukung karena MBG merupakan program yang baik dan mulia,"
Siswanto menambahkan bahwa dukungan itu bukan tanpa syarat. Ia meminta perbaikan pada aspek pengawasan dan operasional program.
Aspek tata kelola yang perlu diperbaiki
Adkasi mengajukan sejumlah poin perbaikan untuk meningkatkan kualitas MBG. Fokus utama adalah keamanan pangan dan akuntabilitas pelaksanaan di tingkat daerah.
- Pengawasan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Evaluasi instalasi pengolahan limbah (IPAL) di fasilitas pengolahan.
- Jaminan sertifikasi halal dan higienitas menu.
- Pemantauan harga bahan baku untuk mencegah pembengkakan biaya.
Sasaran penerima manfaat harus tepat
Siswanto menegaskan penerima MBG harus sesuai kriteria. Program ini menurutnya khusus untuk kelompok rentan.
"Jadi anak-anak bupati, anggota DPRD, kades, atau pengusaha tidak layak mendapatkan MBG,"
Adkasi menyarankan MBG difokuskan kepada anak usia PAUD sampai SMA, ibu hamil dan menyusui, serta lansia. Selain itu program idealnya diarahkan ke wilayah terpencil, terluar, dan terjauh (3T).
Tanggapan Kepala Staf Kepresidenan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima masukan dari Adkasi sebagai masukan penting untuk kebijakan nasional. Ia menyatakan, pengalaman pemerintahan daerah memberi gambaran nyata soal hambatan pelaksanaan di lapangan.
"Banyak hal yang memang mereka ketahui di daerah, baik hambatan maupun permasalahan yang menonjol,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan dukungan Adkasi yang disertai catatan perbaikan, pemerintah pusat diharapkan mempertimbangkan revisi mekanisme pengawasan dan kriteria penerima. Perbaikan operasional dan transparansi akan menentukan keberlanjutan program.
Jika rekomendasi diimplementasikan, MBG berpeluang menjadi program yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi kelompok rentan di daerah 3T.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...