Adkasi Dukung Kelanjutan Program MBG dengan Syarat Perbaikan
Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menyatakan dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilanjutkan, namun menuntut perbaikan tata kelola. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dukungan disertai catatan perbaikan
Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menilai MBG sebagai program "baik dan mulia". Namun ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan aman.
"Kami mendukung karena MBG merupakan program yang baik dan mulia,"
Siswanto menambahkan bahwa dukungan itu bukan tanpa syarat. Ia meminta perbaikan pada aspek pengawasan dan operasional program.
Aspek tata kelola yang perlu diperbaiki
Adkasi mengajukan sejumlah poin perbaikan untuk meningkatkan kualitas MBG. Fokus utama adalah keamanan pangan dan akuntabilitas pelaksanaan di tingkat daerah.
- Pengawasan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Evaluasi instalasi pengolahan limbah (IPAL) di fasilitas pengolahan.
- Jaminan sertifikasi halal dan higienitas menu.
- Pemantauan harga bahan baku untuk mencegah pembengkakan biaya.
Sasaran penerima manfaat harus tepat
Siswanto menegaskan penerima MBG harus sesuai kriteria. Program ini menurutnya khusus untuk kelompok rentan.
"Jadi anak-anak bupati, anggota DPRD, kades, atau pengusaha tidak layak mendapatkan MBG,"
Adkasi menyarankan MBG difokuskan kepada anak usia PAUD sampai SMA, ibu hamil dan menyusui, serta lansia. Selain itu program idealnya diarahkan ke wilayah terpencil, terluar, dan terjauh (3T).
Tanggapan Kepala Staf Kepresidenan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima masukan dari Adkasi sebagai masukan penting untuk kebijakan nasional. Ia menyatakan, pengalaman pemerintahan daerah memberi gambaran nyata soal hambatan pelaksanaan di lapangan.
"Banyak hal yang memang mereka ketahui di daerah, baik hambatan maupun permasalahan yang menonjol,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan dukungan Adkasi yang disertai catatan perbaikan, pemerintah pusat diharapkan mempertimbangkan revisi mekanisme pengawasan dan kriteria penerima. Perbaikan operasional dan transparansi akan menentukan keberlanjutan program.
Jika rekomendasi diimplementasikan, MBG berpeluang menjadi program yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi kelompok rentan di daerah 3T.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sandri Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Gempa NTT
Sandri memuji respons cepat Polri setelah gempa magnitudo 7,7 di NTT; 845 personel dan logistik dikerahkan u...
Granat Tangan Diduga Buatan Inggris Ditemukan di Bekasi
Granat tangan diduga buatan Inggris ditemukan di Bekasi pada 17 Agustus 2026; tim jibom evakuasi ke Markas G...
Kemendag Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
Kemendag menyalurkan Rp250 juta melalui program "Kemendag Peduli" sebagai bantuan awal untuk korban gempa NT...
Xi Jinping Sampaikan Duka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT (15 Agustus 2026) dan yakin Indonesia dapat pul...
Xi Jinping Berduka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT dan yakin Indonesia dapat cepat pulih. BMKG cat...
Pengungsi Gempa Flores Tersebar, Pemerintah Perkuat Satgas
Pemerintah bentuk satgas daerah dan kirim tenda, logistik, serta tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan pengu...