Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK soal Kendaraan
TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengeluarkan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset kendaraan dinas, kelebihan pembayaran sewa, dan pengadaan mobil dinas Bupati. Pemerintah menyatakan semua kendaraan telah terdata, kelebihan pembayaran sebesar Rp208,68 juta telah dikembalikan, dan pengadaan mobil dinas sesuai anggaran APBK 2025.
Data dan pengecekan fisik kendaraan dinas
Pemkab membantah kabar bahwa 144 unit kendaraan dinas senilai Rp15,72 miliar hilang atau tidak diketahui keberadaannya. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melalui Bidang Aset, mengaku telah melakukan pendataan menyeluruh dan pengecekan fisik untuk kendaraan roda empat.
Hasilnya, menurut pemerintah daerah, seluruh kendaraan telah diidentifikasi, terdokumentasi, dan tercatat dalam sistem manajemen aset daerah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Selatan, Dicky Ichwan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai hilangnya 144 unit kendaraan dinas tidak benar. BPKD melalui Bidang Aset telah menyelesaikan pendataan dan pengecekan fisik kendaraan. Seluruh kendaraan ada dan tercatat dalam sistem manajemen aset daerah.
Inspektur Aceh Selatan, Yusrizal, juga menyatakan telah berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Aceh untuk memastikan keberadaan kendaraan sehingga identifikasi berjalan baik. Pemerintah daerah berjanji melanjutkan koordinasi dengan BPK untuk menuntaskan aspek administratif sesuai ketentuan.
Kelebihan pembayaran sewa sudah dikembalikan
Menanggapi temuan BPK tentang kelebihan pembayaran sewa kendaraan operasional sebesar Rp208,68 juta, Pemkab menyatakan seluruh kelebihan pembayaran telah disetorkan kembali ke Kas Daerah sebelum LHP BPK diterbitkan.
Kami menghormati fungsi pengawasan BPK. Atas temuan tersebut, kelebihan pembayaran telah disetorkan kembali secara penuh ke Kas Daerah sebelum LHP diterbitkan.
Dengan pengembalian tersebut, rekomendasi BPK pada poin ini dinilai telah ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga menggunakan temuan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, menyempurnakan administrasi kontrak, dan meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.
Pengadaan mobil dinas Bupati dan kebijakan penggunaan
Terkait pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp1,87 miliar, Pemkab menjelaskan bahwa proses penganggaran tercantum dalam APBK Tahun Anggaran 2025 dan disusun sebelum pelantikan H. Mirwan, MS, M.Sos. Meski kendaraan sudah dianggarkan dan diadakan, Bupati memilih menggunakan kendaraan pribadinya untuk operasional sehari-hari sebagai upaya efisiensi anggaran.
Pak Bupati memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional sehari-hari. Hal ini merupakan bentuk komitmen beliau terhadap efisiensi anggaran dan fokus pemerintah pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemkab memastikan kendaraan dinas yang sudah diadakan akan dimanfaatkan sesuai peraturan agar memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Penutup: tindak lanjut dan opini BPK
Sebagai bentuk akuntabilitas, Aceh Selatan juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan masyarakat dan media, serta menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...