Lokal

Irjen Ruddi Setiawan Dilantik Jadi Kapolda Aceh

Bagikan:
Irjen Pol. Ruddi Setiawan dilantik sebagai Kapolda Aceh di Mabes Polri

Jakarta, 4 Juli 2026 — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh pada upacara di Mabes Polri, Sabtu (4/7). Pelantikan itu merupakan tindak lanjut surat telegram mutasi dan rotasi Polri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026. Ruddi menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah MM yang memasuki masa purna bakti.

Dasar pelantikan dan pergantian

Keputusan promosi dan mutasi tercantum dalam surat telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 26 Juni 2026. Dalam surat tersebut, nama Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh pengganti Marzuki Ali Basyah.

Pejabat lama telah menyerahkan jabatan sebelum pelantikan resmi. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri sebagai bagian dari proses administratif mutasi.

Konfirmasi dari Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa prosesi pelantikan berlangsung secara resmi di markas besar Polri dan diikuti langkah-langkah serah terima jabatan di daerah.

Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Rencana serah terima dan tugas awal

Usai pelantikan, Irjen Ruddi dijadwalkan melakukan rangkaian kegiatan serah terima dan acara lepas sambut di Mapolda Aceh. Kegiatan ini menjadi tahapan formal sebelum memulai tugas di wilayah provinsi.

Ruddi akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada publik. Polda Aceh menyatakan kesiapan mendukung transisi kepemimpinan.

Makna dan implikasi

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi di tubuh Polri untuk menjaga dinamika kepemimpinan dan kesinambungan tugas. Dengan jabatan baru, Irjen Ruddi diharapkan dapat meneruskan program-program penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Aceh.

Proses serah terima yang terencana juga dimaksudkan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu selama pergantian komando.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait