Irjen Ruddi Setiawan Dilantik Jadi Kapolda Aceh
Jakarta, 4 Juli 2026 — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh pada upacara di Mabes Polri, Sabtu (4/7). Pelantikan itu merupakan tindak lanjut surat telegram mutasi dan rotasi Polri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026. Ruddi menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah MM yang memasuki masa purna bakti.
Dasar pelantikan dan pergantian
Keputusan promosi dan mutasi tercantum dalam surat telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 26 Juni 2026. Dalam surat tersebut, nama Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh pengganti Marzuki Ali Basyah.
Pejabat lama telah menyerahkan jabatan sebelum pelantikan resmi. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri sebagai bagian dari proses administratif mutasi.
Konfirmasi dari Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa prosesi pelantikan berlangsung secara resmi di markas besar Polri dan diikuti langkah-langkah serah terima jabatan di daerah.
Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh
Rencana serah terima dan tugas awal
Usai pelantikan, Irjen Ruddi dijadwalkan melakukan rangkaian kegiatan serah terima dan acara lepas sambut di Mapolda Aceh. Kegiatan ini menjadi tahapan formal sebelum memulai tugas di wilayah provinsi.
Ruddi akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada publik. Polda Aceh menyatakan kesiapan mendukung transisi kepemimpinan.
Makna dan implikasi
Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme rotasi di tubuh Polri untuk menjaga dinamika kepemimpinan dan kesinambungan tugas. Dengan jabatan baru, Irjen Ruddi diharapkan dapat meneruskan program-program penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Aceh.
Proses serah terima yang terencana juga dimaksudkan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu selama pergantian komando.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...