Imigrasi Belawan Beri Layanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
Belawan, 3 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan layanan prioritas dan pendampingan khusus bagi pemohon paspor penyandang disabilitas. Asep Purwanto datang bersama putrinya untuk mengurus paspor yang diperlukan untuk pengobatan ke Malaysia.
Pelayanan dan pendampingan di lokasi
Sejak tiba, Asep mendapat pendampingan penuh dari petugas. Petugas membantu turun dari kendaraan, mengarahkan ke loket pendaftaran, dan memberikan nomor antrean prioritas. Langkah ini dibuat agar proses pengurusan paspor berlangsung lebih cepat, aman, dan nyaman bagi pemohon berkebutuhan khusus.
Tujuan pemberian antrean prioritas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyatakan bahwa pelayanan khusus ini bagian dari komitmen institusi. Tujuannya untuk memastikan akses layanan publik yang mudah dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Petugas memberikan pendampingan sejak pemohon tiba di lokasi dengan membantu turun dari kendaraan secara aman dan nyaman. Selanjutnya, petugas mengarahkan proses pendaftaran di loket pelayanan dan memberikan nomor antrean prioritas sesuai ketentuan yang berlaku,”
Eko menambahkan bahwa prioritas antrean dibuat untuk mempersingkat waktu tunggu. Dengan demikian, pemohon yang membutuhkan perhatian khusus dapat memperoleh layanan lebih cepat dan efektif tanpa mengorbankan kenyamanan.
Respons pemohon dan dampak praktis
Putri pemohon, Memi Indrawati, mengapresiasi layanan yang diberikan. Menurutnya, proses pengajuan paspor untuk ayahnya berjalan lancar karena bantuan petugas. Ia berharap layanan serupa terus dipertahankan ke depan.
“Saya, Memi Indrawati, bersama bapak saya, Asep Purwanto, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Belawan. Proses pembuatan paspor prioritas berjalan mudah dan lancar. Petugasnya juga ramah dan sangat membantu,”
Implikasi dan langkah ke depan
Praktik penanganan prioritas ini memberi contoh implementasi layanan publik yang lebih inklusif. Jika dipertahankan dan distandarisasi, kebijakan serupa dapat meningkatkan akses layanan bagi penyandang disabilitas di kantor-kantor imigrasi lain.
Pihak Imigrasi Belawan perlu terus memantau pelaksanaan prosedur dan melatih petugas. Evaluasi berkala akan membantu memastikan standar pelayanan tetap konsisten dan memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Madina Tampilkan UMKM dan Seni Gordang Sambilan di PRSU ke-50
Paviliun Madina di PRSU ke-50 menampilkan produk UMKM, kopi Mandailing, dan Gordang Sambilan, serta menjajak...
Langsa Tampil Memukau di Karnaval Budaya Rakernas APEKSI 2026
Kota Langsa memukau di Karnaval Budaya Rakernas APEKSI 2026 di Medan, menonjolkan keberagaman budaya pesisir...
Desa Huta Padang Tingkatkan Ketahanan Pangan lewat Aku Hatinya PKK
Desa Huta Padang tingkatkan ketahanan pangan keluarga lewat program Aku Hatinya PKK; monitoring dilaksanakan...
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik dan Sibuluan
Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dua diduga pengedar sabu di Sarudik dan Sibuluan; barang bukt...
USU dan PERDATIN Gelar Bakti Sosial Penanganan Nyeri Kronis
FK USU dan PERDATIN menggelar bakti sosial penanganan nyeri kronis di Puskesmas Sentosa Baru untuk diagnosis...
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita hadir pada pembukaan PRSU ke-50 di Medan. Wagub Surya membuka acara dan...