Lokal

Imigrasi Belawan Beri Layanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas

Bagikan:
Petugas Imigrasi membantu penyandang disabilitas mengurus paspor di Kantor Imigrasi Belawan

Belawan, 3 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan layanan prioritas dan pendampingan khusus bagi pemohon paspor penyandang disabilitas. Asep Purwanto datang bersama putrinya untuk mengurus paspor yang diperlukan untuk pengobatan ke Malaysia.

Pelayanan dan pendampingan di lokasi

Sejak tiba, Asep mendapat pendampingan penuh dari petugas. Petugas membantu turun dari kendaraan, mengarahkan ke loket pendaftaran, dan memberikan nomor antrean prioritas. Langkah ini dibuat agar proses pengurusan paspor berlangsung lebih cepat, aman, dan nyaman bagi pemohon berkebutuhan khusus.

Tujuan pemberian antrean prioritas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyatakan bahwa pelayanan khusus ini bagian dari komitmen institusi. Tujuannya untuk memastikan akses layanan publik yang mudah dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Petugas memberikan pendampingan sejak pemohon tiba di lokasi dengan membantu turun dari kendaraan secara aman dan nyaman. Selanjutnya, petugas mengarahkan proses pendaftaran di loket pelayanan dan memberikan nomor antrean prioritas sesuai ketentuan yang berlaku,”

Eko menambahkan bahwa prioritas antrean dibuat untuk mempersingkat waktu tunggu. Dengan demikian, pemohon yang membutuhkan perhatian khusus dapat memperoleh layanan lebih cepat dan efektif tanpa mengorbankan kenyamanan.

Respons pemohon dan dampak praktis

Putri pemohon, Memi Indrawati, mengapresiasi layanan yang diberikan. Menurutnya, proses pengajuan paspor untuk ayahnya berjalan lancar karena bantuan petugas. Ia berharap layanan serupa terus dipertahankan ke depan.

“Saya, Memi Indrawati, bersama bapak saya, Asep Purwanto, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Belawan. Proses pembuatan paspor prioritas berjalan mudah dan lancar. Petugasnya juga ramah dan sangat membantu,”

Implikasi dan langkah ke depan

Praktik penanganan prioritas ini memberi contoh implementasi layanan publik yang lebih inklusif. Jika dipertahankan dan distandarisasi, kebijakan serupa dapat meningkatkan akses layanan bagi penyandang disabilitas di kantor-kantor imigrasi lain.

Pihak Imigrasi Belawan perlu terus memantau pelaksanaan prosedur dan melatih petugas. Evaluasi berkala akan membantu memastikan standar pelayanan tetap konsisten dan memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait