Aceh Besar Pertahankan WTP ke-14 atas LKPD 2025
Aceh Besar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6). Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menerima hasil pemeriksaan tersebut didampingi Ketua DPRK Abdul Muchti.
Penyerahan LHP dan pihak terkait
Acara penyerahan LHP berlangsung di kantor BPK Perwakilan Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima opini WTP yang menandai capaian beruntun selama 14 kali. Hadir dalam kesempatan itu pimpinan daerah yang terlibat langsung dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Makna pencapaian bagi pemerintah daerah
Bupati yang akrab disapa Syech Muharram menyambut baik hasil pemeriksaan ini. Ia menekankan bahwa capaian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti konsistensi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar," ujar Syech Muharram usai acara.
Ia menambahkan bahwa opini WTP harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Penggunaan anggaran efektif dan tepat sasaran menjadi prioritas agar manfaatnya nyata bagi warga.
Catatan BPK dan rekomendasi
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan telah disajikan wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, BPK tetap mengeluarkan rekomendasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten diwajibkan menindaklanjuti temuan untuk memperkecil risiko kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas.
Dampak jangka panjang dan prospek
Dengan raihan WTP ke-14 secara beruntun, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Aceh Besar semakin menguat. Capaian ini juga menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkab menegaskan komitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat akuntabilitas, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah sebagai instrumen utama pembangunan serta peningkatan layanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...