BPJPH: 80% UMKM Nasional Sudah Tersertifikasi Halal
BPJPH menyatakan sekitar 80 persen dari 13 juta pelaku UMKM di Indonesia telah memiliki sertifikat halal. Pernyataan itu disampaikan pada 7 Juni 2026 di Tangerang Selatan dan dikaitkan dengan program SEHATI, yaitu program sertifikat halal gratis dengan kuota satu juta tiap tahun.
Jumlah sertifikasi dan peran program SEHATI
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Nuraini menyampaikan bahwa total produk yang telah tersertifikasi sejak 2019 mencapai sekitar 13 juta. Menurut Yanis, angka tersebut merepresentasikan sebagian besar pelaku UMKM yang sudah tersertifikasi halal.
Secara total dari 2019, 2020-2026 per hari ini, total produk yang sudah disertifikasi halal sekitar 13 juta secara nasional. Nah, 13 juta produk itu memang terbesarnya dari 80 persen dari pelaku UMKM
Yanis menegaskan program SEHATI menjadi pendorong utama. Pemerintah menyediakan bantuan sertifikat halal gratis dengan kuota nasional satu juta setiap tahun untuk mempermudah pelaku usaha mengurus sertifikasi.
Distribusi kuota dan provinsi yang cepat habis
Kuota SEHATI dibagi ke provinsi berdasarkan beberapa variabel. Penentuan melibatkan jumlah penduduk, jumlah pelaku usaha pangan mikro dan kecil, jumlah sertifikat yang sudah terbit, serta jumlah pendamping yang dapat turun ke lapangan.
Yanis menyebut beberapa provinsi yang kuotanya cepat habis. Bila kuota wilayah tidak terpakai sampai 30 Juni, sisa kuota akan dibuka secara nasional mulai 1 Juli 2026.
- Banten
- Bengkulu
- Jawa Barat
- Aceh
- Sumatera Utara
Iya, tadi pada kesedih katanya kehabisan kuota. Memang Provinsi Banten ini habis duluan, sebab untuk kuota SEHATI kan satu juta memang untuk nasional
Persyaratan utama sertifikasi
Yanis menjelaskan persyaratan paling utama untuk mendapat sertifikat halal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha dapat mendaftar untuk proses sertifikasi melalui mekanisme yang disediakan BPJPH.
Harus punya NIB, kalau udah punya NIB nanti daftar, gitu
Dorongan naik kelas bagi UMKM
Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan upaya pemerintah bertujuan membuat UMKM naik kelas. Caranya melalui peningkatan kualitas produk dan kelengkapan sertifikasi, termasuk izin edar dan sertifikat halal.
UMKM di Tangerang Selatan, Tangerang Raya, di Banten, mudah-mudahan nanti ke seluruh Indonesia, agar UMKM kita itu bisa naik kelas. Caranya naik kelas bagaimana?, dengan meningkatkan kualitas pangan, memiliki sertifikasi seperti PIRT, juga BPOM
Qodari yang menyelenggarakan acara pendampingan dan sosialisasi bersama BPOM dan BPJPH menyatakan pihaknya mengundang ratusan UMKM dan mendapat dukungan dinas daerah. Ia berharap peningkatan sertifikasi dan kualitas akan mendorong penjualan dan kemajuan ekonomi pelaku usaha mikro kecil menengah.
Dengan dorongan program SEHATI dan fokus pada persyaratan administratif seperti NIB, pemerintah menargetkan perluasan cakupan sertifikasi halal untuk mendukung pertumbuhan UMKM nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...