BPJPH: 80% UMKM Nasional Sudah Tersertifikasi Halal
BPJPH menyatakan sekitar 80 persen dari 13 juta pelaku UMKM di Indonesia telah memiliki sertifikat halal. Pernyataan itu disampaikan pada 7 Juni 2026 di Tangerang Selatan dan dikaitkan dengan program SEHATI, yaitu program sertifikat halal gratis dengan kuota satu juta tiap tahun.
Jumlah sertifikasi dan peran program SEHATI
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Nuraini menyampaikan bahwa total produk yang telah tersertifikasi sejak 2019 mencapai sekitar 13 juta. Menurut Yanis, angka tersebut merepresentasikan sebagian besar pelaku UMKM yang sudah tersertifikasi halal.
Secara total dari 2019, 2020-2026 per hari ini, total produk yang sudah disertifikasi halal sekitar 13 juta secara nasional. Nah, 13 juta produk itu memang terbesarnya dari 80 persen dari pelaku UMKM
Yanis menegaskan program SEHATI menjadi pendorong utama. Pemerintah menyediakan bantuan sertifikat halal gratis dengan kuota nasional satu juta setiap tahun untuk mempermudah pelaku usaha mengurus sertifikasi.
Distribusi kuota dan provinsi yang cepat habis
Kuota SEHATI dibagi ke provinsi berdasarkan beberapa variabel. Penentuan melibatkan jumlah penduduk, jumlah pelaku usaha pangan mikro dan kecil, jumlah sertifikat yang sudah terbit, serta jumlah pendamping yang dapat turun ke lapangan.
Yanis menyebut beberapa provinsi yang kuotanya cepat habis. Bila kuota wilayah tidak terpakai sampai 30 Juni, sisa kuota akan dibuka secara nasional mulai 1 Juli 2026.
- Banten
- Bengkulu
- Jawa Barat
- Aceh
- Sumatera Utara
Iya, tadi pada kesedih katanya kehabisan kuota. Memang Provinsi Banten ini habis duluan, sebab untuk kuota SEHATI kan satu juta memang untuk nasional
Persyaratan utama sertifikasi
Yanis menjelaskan persyaratan paling utama untuk mendapat sertifikat halal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha dapat mendaftar untuk proses sertifikasi melalui mekanisme yang disediakan BPJPH.
Harus punya NIB, kalau udah punya NIB nanti daftar, gitu
Dorongan naik kelas bagi UMKM
Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan upaya pemerintah bertujuan membuat UMKM naik kelas. Caranya melalui peningkatan kualitas produk dan kelengkapan sertifikasi, termasuk izin edar dan sertifikat halal.
UMKM di Tangerang Selatan, Tangerang Raya, di Banten, mudah-mudahan nanti ke seluruh Indonesia, agar UMKM kita itu bisa naik kelas. Caranya naik kelas bagaimana?, dengan meningkatkan kualitas pangan, memiliki sertifikasi seperti PIRT, juga BPOM
Qodari yang menyelenggarakan acara pendampingan dan sosialisasi bersama BPOM dan BPJPH menyatakan pihaknya mengundang ratusan UMKM dan mendapat dukungan dinas daerah. Ia berharap peningkatan sertifikasi dan kualitas akan mendorong penjualan dan kemajuan ekonomi pelaku usaha mikro kecil menengah.
Dengan dorongan program SEHATI dan fokus pada persyaratan administratif seperti NIB, pemerintah menargetkan perluasan cakupan sertifikasi halal untuk mendukung pertumbuhan UMKM nasional.
Berita Terkait
OJK Panggil Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan
OJK memanggil Solusiku pada 4 Juni 2026 terkait dugaan pelanggaran penagihan dan penyalahgunaan data pribadi...
LPDB Dukung Hilirisasi Gula Berbasis Koperasi di Kediri
LPDB mendukung kemitraan koperasi dan industri gula di Kediri untuk memperkuat hilirisasi tebu dan mendukung...
Harga Emas Antam Stabil di Rp2.738 Juta per Gram
Harga emas Antam di Logam Mulia stabil di Rp2.738.000 per gram pada 7 Juni 2026 setelah koreksi Rp32.000 seh...
Rupiah Melemah, Pendapatan Perusahaan Otobus Turun 50%
Melemahnya rupiah menekan pendapatan perusahaan otobus pariwisata Jawa Barat hingga 50% karena turun sewa bu...
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun Tajam, Ini Daftar Harganya
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun tajam pada 7 Juni 2026; UBS anjlok Rp77.000/gram, Galeri24 tu...
Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Rupiah
Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat memperkuat koordinasi fiskal-moneter untuk menjaga stabilitas rupiah d...